Resmi! Ini Jadwal Seleksi Penerimaan Calon Praja IPDN 2024

ADVERTISEMENT

Resmi! Ini Jadwal Seleksi Penerimaan Calon Praja IPDN 2024

Devita Savitri - detikEdu
Rabu, 08 Mei 2024 15:00 WIB
Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) melantik 744 pamong praja muda IPDN. Pelantikan itu diselenggarakan di Lapangan IPDN, Jatinangor, Jabar, hari ini.
Jadwal seleksi penerimaan calon praja IPDN 2024. Foto: Wisma Putra
Jakarta -

Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) bagikan jadwal resmi terkait rangkaian Seleksi Penerimaan Calon Praja (SPCP) 2024 yang akan dimulai pada 14 Mei 2024 mendatang. Hal tersebut tercantum dalam Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Nomor B/1977/M.SM.01.00/2024.

Dijelaskan bila seluruh pelaksanaan seleksi berpedoman pada Peraturan Menteri PANRB Nomor 20 Tahun 2021 tentang Seleksi Penerimaan Mahasiswa/Praja/Taruna Sekolah Kedinasan pada Kementerian/Lembaga. Sehingga, tidak hanya IPDN seluruh Sekolah Kedinasan yang membuka formasi di tahun 2024 juga segera melakukan pendaftaran di tanggal yang sama.

Lalu kapan pendaftarannya? Berikut ini penjelasannya dikutip dari postingan Instagram Humas IPDN, Rabu (8/5/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jadwal SPCP IPDN 2024

  • Pengumuman Pembukaan Seleksi: 14-28 Mei 2024
  • Pendaftaran di SSCASN-BKN: 15 Mei 13 Juni 2024
  • Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD): 18 Juli - 6 Agustus 2024

Penjelasan Jadwal SPCP IPDN 2024

Berdasarkan Peraturan Menteri PANRB Nomor 20 Tahun 2021 tentang Seleksi Penerimaan Mahasiswa/Praja/Taruna Sekolah Kedinasan pada Kementerian/Lembaga, proses pengumuman pembukaan seleksi akan dilaksanakan secara serentak melalui portal masing-masing instansi dan BKN pada tautan https://sscasn.bkn.go.id/.

Pengumuman ini akan memuat informasi terkait:

ADVERTISEMENT
  • Jumlah alokasi kebutuhan
  • Persyaratan pendaftaran
  • Tata cara pendaftaran
  • Jadwal pelaksanaan seleksi secara lengkap
  • Helpdesk lembaga

Selanjutnya proses pendaftaran akan dilakukan secara daring yang juga melalui portal https://sscasn.bkn.go.id/ dan/atau dilanjutkan dengan melengkapi proses pendaftaran pada portal IPDN nantinya. Untuk diingat, calon praja hanya bisa mendaftar pada 1 Sekolah Kedinasan.

Jika diketahui mendaftar lebih dari 1, calon praja akan dinyatakan gugur. Setelah berhasil mendaftar, proses seleksi akan dimulai dari seleksi administrasi dan seleksi SKD yang terdiri dari tiga materi soal yakni Tes Karakteristik Pribadi (TKP), Tes Intelegensia Umum (TIU) dan Tes Wawasan kebangsaan (TWK).

Lembaga juga bisa memberikan seleksi lanjutan yang prosesnya diatur berdasarkan pedoman Sekolah Kedinasan masing-masing. Terakhir, bila calon praja lolos berhasil, pengumuman akan dilakukan oleh masing-masing lembaga Sekolah Kedinasan.

Syarat Pendaftaran IPDN

Meskipun belum diumumkan secara resmi, berikut syarat pendaftaran IPDN yang bisa dijadikan acuan berdasarkan syarat tahun lalu. Berikut informasi lengkapnya:

Syarat Umum

  1. Warga Negara Indonesia
  2. Usia minimal 16 tahun dan maksimal 21 tahun pada 1 Januari tahun berjalan
  3. Tinggi badan minimal 160 cm untuk pria dan 155 cm untuk wanita

Syarat Administrasi

  1. Memiliki ijazah SMA/MA/Paket C yang memenuhi nilai ketentuan minimal 70 dan minimal 65 untuk pendaftar dari Provinsi Papua, Papua Barat, Papua Tengah, Papua Pegunungan, Papua Selatan dan Papua Barat Daya
  2. Peserta lulusan luar negeri wajib memiliki ijazah penyetaraan dari Kemendikbudristek
  3. Berdomisili minimal 1 tahun di kabupaten/kota, provinsi tempat mendaftar secara sah yang dibuktikan dengan KTP, KK, surat pindah dan dokumen lain yang berkaitan dengan domisili
  4. Surat keterangan kelas 12 SMA/MA yang ditandatangani oleh kepala sekolah
  5. Surat keterangan Orang Asli Papua bagi pendaftar dari Provinsi Papua, Papua Barat, Papua Tengah, Papua Pegunungan, Papua Selatan dan Papua Barat Daya
  6. Pakta integritas
  7. Alamat email yang aktif
  8. Pas foto 4x6 mengenakan kemeja lengan panjang warna putih polos dengan latar belakang merah, tidak menggunakan kacamata

Syarat Lain

  • Tidak sedang menjalani atau terancam hukuman pidana akibat kejahatan
  • Tidak bertato, bertindik/memiliki bekas tindik di telinga atau anggota badan lain untuk peserta pria kecuali karena ketentuan agama/adat.
  • Tidak berkacamata
  • Belum pernah menikah atau melahirkan khusus pendaftar perempuan
  • Tidak pernah diberhentikan sebagai praja IPDN atau perguruan tinggi lain secara tidak hormat.

Demikianlah informasi tentang SPCP IPDN 2024. Yuk siapkan persyaratannya dan ikuti seleksinya!




(det/nwk)

Ranking PTN

Berikut daftar 5 Perguruan Tinggi terbaik Indonesia
Hide Ads