Tim Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) merilis Tata Tertib UTBK 2024. Ada sejumlah hal yang dilarang saat UTBK 2024 bagi peserta ujian.
Sebelum UTBK berlangsung, peserta ujian UTBK 2024 dilarang terlambat sejak waktu tes dimulai. Peserta harus datang ke lokasi ujian paling lambat 30 menit sebelum ujian dimulai. Jika terlambat dengan alasan apapun sejak waktu tes dimulai, peserta UTBK tidak boleh ikut ujian.
Larangan Saat UTBK 2024
- Tidak boleh mengenakan kaos oblong (T-shirt)
- Tidak boleh terlambat dengan alasan apapun sejak waktu tes dimulai
- Tidak boleh masuk ujian sebelum ada tanda memasuki ruang ujian
- Tidak boleh bekerja sama tentang pelaksanaan ujian dengan pihak manapun, baik dengan cara komunikasi langsung maupun tidak langsung, dengan metode komunikasi apapun
- Tidak boleh menempati tempat duduk lain, harus di tempat duduk yang sudah ditentukan
- Tidak boleh menanyakan jawaban soal kepada siapa pun
- Tidak boleh bekerja sama atau berbicara/berkomunikasi dengan peserta UTBK lain
- Tidak boleh bekerja sama, terkoneksi, atau terhubung (berkomunikasi) dengan pihak luar
- Tidak boleh memberi maupun menerima bantuan dalam menjawab soal ujian
- Tidak boleh memperlihatkan hasil pekerjaan atau jawaban sendiri kepada peserta lain
- Tidak boleh melihat melihat pekerjaan atau jawaban peserta lain
- Tidak boleh meninggalkan ruang ujian selama ujian berlangsung, kecuali diizinkan pengawas ujian
- Tidak boleh menggantikan atau digantikan oleh orang lain
- Tidak boleh menyalin dan merekam soal ujian dengan memakai media apapun
- Tidak boleh meneruskan pekerjaan saat waktu UTBK sudah selesai, tetapi wajib duduk di tempat saat bel tanda waktu ujian berakhir dibunyikan.
Barang yang Tidak Boleh Dibawa Saat UTBK
Tas, buku, dan catatan dikumpulkan di tempat yang sudah ditentukan. Berikut yang tidak boleh dibawa saat ujian:
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
- Daftar logaritma
- Semua jenis kalkulator
- Kertas
- Buku
- Catatan lainnya
- Alat komunikasi seperti telepon
- Jam tangan atau arloji
- Kamera
- Modem
- Semua jenis alat elektronik yang dapat merekam
Peserta yang melanggar tata tertib UTBK akan dibatalkan ujiannya. Sedangkan peserta yang melakukan kecurangan pada UTBK 2024 akan dicatat dalam Berita Acara Pelanggaran Ujian (BAPU).
(twu/pal)