Penerimaan taruna-taruni Akademi Polisi (Akpol) tahun akademik 2024 resmi dibuka hingga 21 April 2024. Pendaftaran dilakukan secara daring di Portal Penerimaan Anggota Polri pada tautan https://penerimaan.polri.go.id/.
Taruna dan taruni nantinya akan dilatih menjadi calon Perwira Pertama Polri dengan pangkat Inspektur Polisi Dua (IPDA) melalui pendidikan. Lama pendidikan yang akan dilalui adalah 4 tahun di Akpol Lemdiklat Polri Semarang, Jawa Tengah.
Pendaftaran ini gratis tanpa biaya apapun dan bisa diikuti oleh lulusan SMA/sederajat tahun 2024 serta siswa gap year dengan jangka waktu enam tahun. Siap mendaftar? Berikut informasi persyaratan lengkapnya dikutip dari laman resminya, Rabu (27/3/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Syarat Penerimaan Akpol 2024
Syarat umum
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
- Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
- Sehat jasmani dan rohani dibuktikan dengan surat keterangan sehat dari institusi kesehatan
- Berumur paling rendah 18 tahun pada saat diangkat menjadi anggota Polri
- Tidak pernah dipidana karena melakukan suatu kejahatan yang dibuktikan dengan SKCK
- Berwibawa, jujur, adil, dan berkelakuan tidak tercela.
Syarat Khusus
- Pria/wanita bukan anggota/mantan anggota Polri/TNI dan PNS dan belum pernah mengikuti pendidikan Polri/TNI
- Berijazah serendah-rendahnya SMA/sederajat jurusan IPA/IPS yang dibuktikan dengan ijazah Kemendikbudristek dan lulusan PDF/SPM yang dibuktikan ijazah dari Kemenag dalam jangka waktu 5 tahun (lulusan 2024, 2023, 2022, 2021, 2020, dan 2019)
- Lulusan paket A, B, dan C tidak diperkenankan mendaftar
- Memenuhi nilai kelulusan rata-rata yang telah ditentukan
- Berumur minimal 16 tahun dan maksimal 21 tahun pada saat pembukaan pendidikan
- Tinggi badan minimal 165 cm untuk pria dan 163 cm untuk wanita
- Belum pernah menikah secara hukum positif/agam/adat, belum pernah hamil/melahirkan, belum pernah memiliki anak biologis dan sanggup untuk tidak menikah selama dalam pendidikan pembentukan
- Tidak bertato dan tindik kecuali disebabkan oleh ketentuan agama/adat
- Peserta calon taruna-taruni Akpol yang telah gagal dalam proses tes karena tindak pidana yang berkekuatan hukum tetap tidak dapat mendaftar kembali
- Mantan taruna-taruni yang diberhentikan tidak dengan hormat dari proses pendidikan tidak dapat mendaftar
- Dinyatakan bebas narkoba berdasarkan hasil pemeriksaan kesehatan oleh Panitia Pusat (Panpus) atau Panitia Daerah (Panda)
- Tidak mendukung atau ikut serta dalam organisasi atau paham yang bertentangan dengan Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika
- Membuat surat pernyataan bermaterai untuk tidak melakukan perbuatan yang melanggar norma agama,kesusilaan, sosial, dan hukum
- Membuat surat pernyataan bermeterei bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI
- Membuat surat pernyataan bermeterai untuk tidak mempercayai pihak-pihak yang menawarkan, menjanjikan, dan menjamin kelulusan peserta
- Tidak diperkenankan menggunakan koneksi dalam bentuk apapun kepada panitia/pejabat yang berwenang atau akan didiskualifikasi
- Bagi yang memperoleh ijazah dari sekolah di luar negeri harus dapat pengesahan dan penyetaraan dari Kemendikbudristek
- Memenuhi persyaratan domisili
- Bersedia menjalin ikatan dinas pertama (IDP) selama 10 tahun terhitung saat diangkat menjadi Perwira Polri
- Memperoleh persetujuan dari orang tua/wali
- Tidak terikat perjanjian ikatan dinas dengan instansi lain
- Melampirkan kartu BPJS Kesehatan yang aktif
- Memenuhi ketentuan bila peserta sudah menjadi pegawai/karyawan
- Mengikuti dan lulus seluruh pemeriksaan dan pengujian.
Itulah penjelasan terkait Akademi Polisi yang tengah membuka pendaftaran. Untuk informasi lebih detail, detikers bisa lihat di sini. Selamat mendaftar!
(det/nah)