Pendaftaran SNBP 2024 masih berlangsung hingga Senin, 28 Februari 2024 mendatang. Siswa kelas 12 yang telah memiliki akun SNPMB tersimpan secara permanen bisa melanjutkan pendaftaran melalui tautan https://snbp-snpmb.bppp.kemdikbud.go.id/.
Setelah login nantinya siswa akan dialihkan pada halaman Profil yang berisi informasi biodata diri siswa. Data ini diambil dari PDSS yang telah diisi sekolah sehingga tidak dapat diubah.
Pada halam Profil juga terdapat kolom Data Orang Tua yang harus diisi oleh siswa. Dikutip dari Panduan Pendaftaran SNBP 2024, Selasa (20/2/2024) siswa hanya perlu mengisi bagian "Jumlah Tanggungan Orang Tua" sedangkan informasi penghasilan ayah per bulan dan ibu per bulan tidak wajib diisikan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bila kamu masih kebingungan terkait jumlah tanggungan orang tua, berikut penjelasan hingga contoh-contohnya dirangkum detikEdu.
Tentang Jumlah Tanggungan Orang Tua
Muhammad Wahyu Ichsan, dkk dalam Jurnal Ilmu Ekonomi Mulawarman (JIEM) (2021) menjelaskan bila jumlah tanggungan keluarga adalah jumlah anggota keluarga yang menjadi tanggungan dari rumah tangga tersebut baik saudara kandung maupun bukan kandung.
Jumlah ini harus disesuaikan dengan data yang ada dalam Kartu Keluarga (KK) termasuk di dalamnya anggota yang tidak berada di usia produktif sehingga membutuhkan bantuan orang lain dalam hal ini orang tua.
Dengan mengetahui jumlah tanggungan, kita juga bisa mengetahui seberapa besar konsumsi yang harus dikeluarkan oleh rumah tangga tersebut. Apakah kebutuhan keluarga banyak ataupun sedikit.
Cara Mengisi Tanggungan Orang Tua di SNBP 2024
Untuk mengisi jumlah tanggungan orang tua, pastikan kamu mengetahui data siapa saja keluarga yang tertera dalam KK. Selanjutnya identifikasilah mana mereka yang sudah bekerja atau belum. Untuk mempermudah mu, berikut contoh-contohnya:
1. Jika dalam keluarga ada ayah, ibu, dan anak sebagai anak tunggal pendaftar SNBP maka perlu dilihat lagi siapa yang sudah bekerja.
Bila yang bekerja hanya ayah, maka ibu dan anak (pendaftar SNBP) termasuk dalam kategori tanggungan. Sehingga kamu bisa mengisi '2 orang' di pendaftaran SNBP.
Namun, jika ayah dan ibu bekerja maka tanggungan orang tua hanya anak. Maka bisa diisi '1 orang' dalam pendaftaran SNBP.
2. Jika dalam keluarga ada ayah, ibu, kakak perempuan, kakak laki-laki dan bungsu (pendaftar SNBP), maka kembali lihat siapa yang sudah bekerja. Contohnya ayah, kakak laki-laki dan perempuan sudah bekerja tetapi ibu tidak, sehingga tanggungannya adalah ibu dan anak bungsu.
Tetapi bila hanya ayah dan satu kakak bekerja, kamu bisa menambahkan daftar tanggungan. Begitupun bila ibu bekerja, cukup kurangi daftar tanggungan.
3. Jika dalam KK termasuk kakek dan nenek tetapi mereka sudah dalam usia tidak produktif, maka kakek-nenek termasuk dalam tanggungan orang tua.
Cara Daftar SNBP 2024
Dengan waktu yang singkat ini, pastikan siswa segera selesaikan pendaftaran dengan cara sebagai berikut:
- Pendaftaran dilakukan pada laman https://snbp-snpmb.bppp.kemdikbud.go.id/ ataupun https://portal-snpmb.bppp.kemdikbud.go.id/.
- Login di menggunakan email dan password yang telah didaftarkan pada akun SNPMB.
- Setelah login, siswa akan dialihkan pada halaman Profil. Cukup isi "Data Orang Tua" bagian jumlah tanggungan orang tua.
- Pendaftaran SNBP dilakukan dengan isi pilihan prodi yang dipilih pada halaman Pilihan.
- Unggah portofolio di halaman Portofolio jika prodi yang dipilih mensyaratkan adanya dokumen portofolio.
- Isi prestasi di halaman Prestasi. Tahapan ini bersifat tidak wajib, namun jika ingin mengunggahnya peserta dibatasi maksimal 3 prestasi.
- Lakukan finalisasi pada halaman Finalisasi jika sudah memeriksa semua data dan yakin tidak ada yang salah. Pastikan semua data sudah benar karena tidak bisa dibatalkan atau diubah.
- Unduh dan cetak kartu peserta SNBP serta simpan dengan baik untuk keperluan lain seperti daftar ulang nantinya.
Itulah penjelasan terkait daftar tanggungan orang tua dan cara daftar SNBP 2024. Masih ada kesempatan 8 hari lagi sebelum penutupan, yuk buruan daftar!
(det/pal)