Ada Sekolah Kedinasan Tanpa Syarat Tinggi Badan Lho, Cek di Sini

ADVERTISEMENT

Ada Sekolah Kedinasan Tanpa Syarat Tinggi Badan Lho, Cek di Sini

Azkia Nurfajrina - detikEdu
Kamis, 04 Jan 2024 20:15 WIB
Pendaftaran Sekolah Kedinasan STIS
Foto: Dok. STIS
Jakarta - Sekolah kedinasan merupakan tinggi yang berada di bawah naungan lembaga pemerintahan sebagai penyelenggara pendidikan. Banyak yang ingin mengenyam pendidikan di sekolah ini karena sejumlah keuntungan yang kelak didapatkan.

Umumnya, sekolah kedinasan dibebaskan dari uang kuliah. Tapi ada juga kok yang tidak menyediakan kuliah gratis. Selain itu, bersekolah di sana bakal mendapat jaminan kerja setelah lulus, seperti diangkat menjadi aparatur sipil negara (ASN) atau calon pegawai negeri sipil (PNS).

Untuk mendaftar sekolah tersebut tidaklah mudah, karena ada serangkaian syarat yang harus dipenuhi terlebih dulu. Biasanya, sekolah kedinasan akan menerapkan syarat tinggi badan minimal bagi calon mahasiswanya.

Namun, detikers yang berniat melanjutkan pendidikan ke sekolah kedinasan di tahun ini atau tahun depan tapi berkecil hati karena tinggi badan yang dimiliki, kamu tidak perlu bersedih. Ada lho sekolah kedinasan yang tidak mencantumkan tinggi badan minimal sebagai persyaratannya. Sekolah apa saja itu?

Sekolah Kedinasan yang Tidak Pakai Syarat Tinggi Badan

Berdasarkan syarat pendaftaran mahasiswa baru sekolah kedinasan 2023, berikut sekolah kedinasan yang tidak menetapkan tinggi badan minimal sebagai persyaratannya:

1. Politeknik Keuangan Negara (PKN) STAN

PKN STAN merupakan sekolah kedinasan yang dinaungi oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI. Mahasiswa yang bersekolah di sini nantinya dapat memperoleh kuliah gratis dan mengikuti ikatan dinas dengan penempatan di seluruh Indonesia.

Pada 2023, PKN STAN membuka penerimaan mahasiswa baru sebanyak 1.100 formasi. Dengan rincian: program reguler 940 orang, program afirmasi kewilayahan 100 orang, dan program pembibitan 60 orang.

Nah, kalau detikers ingin bersekolah di sini bisa perhatikan syarat pendaftaran PKN STAN sebelumnya itu apa saja. Karena kemungkinan persyaratannya tidak jauh berbeda sehingga kamu bisa mulai mempersiapkan persyaratan dari sekarang.

Berikut syarat pendaftar PKN STAN 2023 lalu:

  1. Lulusan tahun 2021, 2022, dan calon lulusan 2023 SMA/MA/SMK/MAK/Paket C dan sederajat.
  2. Usia maksimal pada tanggal 1 September 2023 adalah 21 tahun dan minimal 14 tahun.
  3. Sehat jasmani dan rohani serta bebas narkoba.
  4. Bagi pria tidak bertato atau mempunyai bekas tato dan tidak bertindik atau bekas tindik, kecuali karena ketentuan agama/adat.
  5. Bagi wanita tidak bertato atau bekas tato dan tidak bertindik atau bekas tindik selain di area telinga lebih dari satu pasang.
  6. Belum pernah menikah dan bersedia untuk tidak menikah selama pendidikan.
  7. Tidak pernah dinyatakan lulus pada pengumuman kelulusan seleksi penerimaan mahasiswa baru (SPMB) PKN STAN di tahun-tahun sebelumnya.
  8. Syarat khusus bagi calon mahasiswa Jalur Reguler: Memiliki nilai UTBK-SNBT dengan ketentuan Tes Potensi Skolastik/TPS minimal 600 (rata-rata seluruh subtes TPS); Tes Literasi dalam Bahasa Indonesia minimal 550; Tes Literasi dalam Bahasa Inggris minimal 450; dan Tes Penalaran Matematika minimal 500.
  9. Syarat khusus bagi calon mahasiswa Jalur Afirmasi Kewilayahan: Memiliki nilai UTBK-SNBT dengan ketentuan Tes Potensi Skolastik/TPS minimal 400 (rata-rata seluruh subtes TPS); Tes Literasi dalam Bahasa Indonesia minimal 375; Tes Literasi dalam Bahasa Inggris minimal 325; dan Tes Penalaran Matematika minimal 325. Bagi peserta Afirmasi Pendidikan Menengah (ADEM) Papua dan Papua Barat harus memiliki surat keterangan SMA atau sederajat dari Provinsi Papua dan Papua Barat, serta memiliki orang tua yang lahir di kota/kabupaten afirmasi yang dibuktikan dengan KTP. Bagi peserta non-ADEM harus sudah menyelesaikan pendidikan SD-SMP-SMA atau sederajat serta memiliki orang tua yang lahir di kota/kabupaten afirmasi yang dibuktikan dengan KTP.
  10. Syarat khusus Jalur Pembibitan Tidak disyaratkan memiliki nilai UTBK-SNBT; Berdomisili di kota/kabupaten pembibitan yang dipilih yang dibuktikan dengan KTP atau KK; Memiliki orang tua yang lahir di kota/kabupaten daerah yang melaksanakan pembibitan yang dibuktikan dengan KTP.

2. Politeknik Statistika STIS

Selanjutnya, ada sekolah kedinasan yang berada di bawah naungan Badan Pusat Statistik (BPS), yakni Politeknik Statistika STIS. Bersekolah di sini juga dibebaskan dari biaya pendidikan dan lulusannya akan diangkat menjadi ASN BPS dengan penempatan di seluruh wilayah Indonesia.

Pada tahun lalu, STIS membuka formasi penerimaan mahasiswa baru sebanyak 500 orang. Dengan rincian: 100 mahasiswa D-III Statistika, 250 mahasiswa D-IV Statistika, dan 150 mahasiswa D-IV Komputasi Statistik.

Kalau detikers berminat mengenyam pendidikan di STIS, simak syarat pendaftaran tahun 2023 lalu yuk sehingga bisa dijadikan gambaran untuk persyaratan tahun selanjutnya.

Berikut syarat pendaftar STIS 2023:

1. Persyaratan Umum

  • Sehat jasmani, rohani, dan bebas narkoba.
  • Tidak buta warna, untuk bisa diikuti para pengguna kacamata/lensa minus atau plus dapat diberikan toleransi di bawah ukuran 6 dioptri.
  • Lulusan kelas 12 SMA/MA/SMK/MAK Bidang Keahlian Teknologi Informasi.
  • Memiliki nilai Matematika dan Bahasa Inggris minimal 80,00 (skala 100) atau 3,20 (skala 4,00) yang tertera di ijazah atau nilai rapor semester gasal kelas 12.
  • Umur minimal 16 tahun dan maksimal 22 tahun per 1 September 2023.
  • Belum menikah dan bersedia tidak menikah selama pendidikan sampai pengangkatan PNS.
  • Tidak menjalani ikatan dinas dengan instansi lain.
  • Bersedia mematuhi peraturan Politeknik Statistika STIS
  • Bersedia menandatangani Surat Perjanjian Ikatan Dinas (SPID) bila dinyatakan lulus seleksi.
  • Bersedia ditempatkan sesuai pilihan formasi penempatan saat pendaftaran.
  • Bersedia tidak mengajukan pindah lokasi penempatan sekurang-kurangnya 7 tahun sejak diangkat sebagai PNS.

2. Persyaratan Khusus untuk Program Afirmasi

  • Orang Asli Papua yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Orang Asli Papua dari Pemerintah Daerah/Majelis Rakyat Papua setempat.

Itu dia sekolah kedinasan yang tidak menetapkan syarat tinggi badan minimal untuk calon mahasiswanya. Jadi, apakah kamu tertarik untuk melanjutkan pendidikan ke sekolah-sekolah tersebut?


(fds/fds)

Ranking PTN

Berikut daftar 5 Perguruan Tinggi terbaik Indonesia
Hide Ads