Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) 2024 dapat diikuti siswa eligible, yakni siswa yang berhak mendaftar jalur ini. Siswa eligible dipilih dari pemeringkatan berdasarkan ketentuan Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) dan kuota sekolah masing-masing.
Pengumuman kuota sekolah untuk SNBP 2024 akan disampaikan dua hari lagi yakni Kamis (28/12/2023). Kuota sekolah ditentukan berdasarkan akreditasi sekolah.
Dikutip dari laman SNPMB BPPP, sekolah dengan akreditasi A mendapat alokasi siswa eligible 40 persen terbaik di sekolah. Sementara itu, sekolah akreditasi B mendapat kuota 25 persen siswa terbaik dan sekolah akreditasi dan lainnya mendapat kuota 5 persen siswa terbaik.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Usai pengumuman kuota sekolah untuk SNBP 2024, sekolah berhak melakukan sanggah terkait kuota mulai 28 Desember 2023 hingga 17 Januari 2024 pukul 15.00 WIB.
Ketentuan Siswa Eligible SNBP dari Kuota Sekolah
Pemeringkatan peserta didik untuk memilih siswa eligible dilakukan sekolah dengan ketentuan sebagai berikut:
- Jumlah siswa yang masuk pemeringkatan sesuai dengan kuota sekolah
- Memperhitungkan nilai rata-rata semua mata pelajaran semester 1-5
- Sekolah dapat menambahkan kriteria lain jika ada nilai yang sama. Kriteria ini berupa prestasi akademik. Di sekolah Implementasi Kurikulum Merdeka (IKM), kriteria lain ini dapat berupa capaian siswa dalam Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5)
Syarat Siswa Eligible
- WNI
- Nomor Induk Kependududukan (NIK)
- Nomor Induk Siswa Nasional (NISN)
- Nilai rapor sudah diisi di Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS) oleh sekolah
- Mengunggah portfolio bagi yang memilih prodi bidang olahraga atau seni
- Berprestasi akademik dan memenuhi syarat PTN tujuan
Semoga berhasil di SNBP 2024, detikers.
(twu/twu)