Apakah SMK Bisa Masuk Akmil? Simak Syarat dan Jalur Lainnya untuk Jadi TNI

ADVERTISEMENT

Apakah SMK Bisa Masuk Akmil? Simak Syarat dan Jalur Lainnya untuk Jadi TNI

Bayu Ardi Isnanto - detikEdu
Rabu, 20 Des 2023 17:15 WIB
Akpol adalah singkatan dari Akademi Kepolisian, sedangkan Akmil memiliki kepanjangan Akademi Militer. Simak info selengkapnya soal perbedaan Akpol dan Akmil.
Foto: Rengga Sancaya/detikcom
Jakarta -

Akademi Militer (Akmil) adalah sekolah tinggi pendidikan TNI Angkatan Darat yang berada di Magelang, Jawa Tengah. Masuk ke Akmil adalah salah satu jalan yang harus kalian tempuh jika ingin menjadi prajurit TNI AD.

Akan tetapi, banyak siswa bertanya, apakah SMK bisa masuk Akmil? Lalu apa saja syarat untuk masuk Akmil dan adakah jalur selain Akmil? Simak penjelasannya berikut ini.

Apakah SMK Bisa Masuk Akmil?

Dilansir dari situs resmi Akmil dan Kodam II Sriwijaya, secara singkat, jawabannya adalah tidak bisa. Lulusan SMK tidak bisa masuk Akmil. Akademi Militer saat ini hanya menerima lulusan SMA atau MA.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam beberapa syarat yang tertulis di situs resmi Akmil, peserta harus menyertakan ijazah lulus SMA/MA, baik dari program IPA maupun IPS.

Namun demikian, bukan berarti lulusan SMK tidak berkesempatan menjadi anggota TNI. Lulusan SMK bisa mengikuti Sekolah Calon Bintara (Secaba) yang nantinya berkesempatan untuk menjadi anggota TNI, baik TNI AD, Al, maupun AU.

ADVERTISEMENT

Bedanya, lulusan Akmil nantinya akan langsung menjadi perwira berpangkat letnan dua (letda). Sedangkan lulusan Secaba akan menjadi bintara berpangkat sersan dua.

Syarat Masuk Akmil

Syarat masuk akmil dari tahun ke tahun biasanya tidak ada perbedaan. Berikut ini syarat lengkap masuk Akmil pada tahun 2023:

Persyaratan Umum

  1. Warga Negara Indonesia;
  2. Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa (menganut salah satu dari 6 agama yang diakui di Indonesia atau penghayat kepercayaan);
  3. Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945;
  4. Berumur paling rendah 17 tahun 9 bulan dan paling tinggi 22 tahun pada saat pembukaan pendidikan pertama tanggal 1 Agustus;
  5. Tidak memiliki catatan kriminalitas yang dikeluarkan secara tertulis oleh Polri;
  6. Sehat jasmani dan rohani serta tidak berkacamata; dan
  7. Tidak sedang kehilangan hak menjadi prajurit berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap.

Persyaratan Lain

  1. Pria/wanita bukan anggota/mantan prajurit TNI/Polri dan PNS;
  2. Belum pernah menikah dan sanggup tidak menikah selama mengikuti pendidikan pertama sampai dengan 1 (satu) tahun setelah selesai pendidikan pertama;
  3. Mempunyai tinggi badan sekurang-kurangnya 163 cm bagi pria dan 157 cm bagi wanita dan memiliki berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku;
  4. Bersedia menjalani Ikatan Dinas Pertama (IDP) selama 10 tahun;
  5. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia;
  6. Memiliki kartu BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) aktif.
  7. Berijazah SMA/MA dengan ketentuan nilai sebagai berikut:
    • Lulusan tahun 2018. Lulusan SMA/MA program IPA/IPS, lulus ujian akhir nasional dengan nilai UN rata-rata minimal 46,00;
    • Lulusan tahun 2019. Lulusan SMA/MA program IPA/IPS nilai UN rata-rata minimal 47,50;
    • Lulusan tahun 2020. Lulusan SMA/MA program IPA (Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Matematika, Biologi, Kimia dan Fisika ) dan IPS (Matematika, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Geografi, Sosiologi dan Ekonomi) menggunakan nilai rata-rata raport kelas X s.d. XII minimal 70 dan tidak ada nilai di bawah 60;
    • Lulusan tahun 2021. Lulusan SMA/MA program IPA (Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Matematika, Biologi, Kimia dan Fisika ) dan IPS (Matematika, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Geografi, Sosiologi dan Ekonomi) menggunakan nilai rata-rata raport kelas X s.d. XII minimal 75 dan tidak ada nilai di bawah 65;
    • Lulusan tahun 2022. Lulusan SMA/MA program IPA (Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Matematika, Biologi, Kimia dan Fisika ) dan IPS (Matematika, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Geografi, Sosiologi dan Ekonomi) menggunakan nilai rata-rata raport kelas X s.d. XII minimal 75 dan tidak ada nilai di bawah 65, untuk lulusan SMA/MA daerah Papua dan Papua Barat (Khusus Putra Asli) nilai rata-rata raport kelas X s.d. XII minimal 70 dan tidak ada nilai minimal untuk tiap mata pelajaran; dan
    • Lulusan tahun 2023 untuk Calon Taruna/Taruni Akmil reguler akan ditentukan kemudian.
  8. Tidak bertato/bekas tato dan tidak ditindik/bekas tindik telinganya atau anggota badan lainnya, kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama/adat.
  9. Bersedia mentaati peraturan bebas KKN baik langsung maupun tidak langsung. Apabila terbukti secara hukum melanggar sebagaimana yang dimaksud maka bersedia dinyatakan tidak lulus dan atau dikeluarkan dari Dikma jika pelanggaran tersebut ditemukan di kemudian hari pada saat mengikuti Pendidikan Pertama.

Demikian tadi telah terjawab pertanyaan apakah SMK bisa masuk Akmil. SMK memang tidak bisa masuk Akmil, tetapi masih ada jalur lain yang bisa ditempuh untuk menjadi prajurit TNI yaitu melalui Secaba. Semoga bermanfaat.




(bai/inf)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ranking PTN

Berikut daftar 5 Perguruan Tinggi terbaik Indonesia
Hide Ads