Indikator Penilaian SNBP 2024: Rekam Jejak Sekolah-Perhitungan Lintas Jurusan

ADVERTISEMENT

Indikator Penilaian SNBP 2024: Rekam Jejak Sekolah-Perhitungan Lintas Jurusan

Novia Aisyah - detikEdu
Kamis, 14 Des 2023 20:30 WIB
Ketua Umum Penanggung Jawaban SNPMB 2024 Prof Ganefri, Ph D
Foto: (Kemendikbud) Prof Ganefri selaku Ketua Umum Tim Penanggung Jawab SNPMB pada Peluncuran Seleksi Nasional SNPMB 2024
Jakarta -

Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) 2024 dilakukan berdasarkan hasil penelusuran prestasi akademik dan nonakademik. Prestasi akademik atau non-akademik yang dinilai adalah tiga prestasi terbaik.

Pada jalur ini, penyaringan peserta dilakukan dalam dua tahap. Pertama, siswa diseleksi berdasarkan urutan pilihan prodi pertama. Kemudian apabila siswa tidak lulus pada pilihan prodi pertama, maka akan diikutkan seleksi pilihan kedua.

SNBP 2024 memperhitungkan sejumlah indikator untuk menyeleksi calon mahasiswa. Selain nilai rapor, ketahui beberapa hal lain yang diperhitungkan dalam seleksi ini!

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Indikator Penilaian SNBP 2024

Berdasarkan informasi dalam laman resmi SNBP, berikut ini prinsip penilaian SNBP 2024:

  1. Mendapat calon mahasiswa yang berkualitas dari segi akademik berdasarkan nilai rapor dan prestasi lainnya.
  2. Memperhitungkan rekam jejak kinerja sekolah
  3. Memperhitungkan lintas jurusan
  4. Menggunakan kriteria seleksi nasional serta kriteria lain yang ditetapkan PTN masing-masing secara adil, akuntabel, juga transparan.

Syarat Siswa Eligible SNBP 2024

  • Siswa SMA/SMK/MA kelas 12 tahun 2024 yang mempunyai prestasi unggul.
  • Warga Negara Indonesia dan mempunyai nomor induk kependudukan.
  • Mempunyai NISN dan terdaftar di Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS)
  • Mempunyai nilai rapor yang sudah diisikan di PDSS
  • Wajib unggah portofolio untuk pemilih prodi seni dan olahraga.
  • Punya kesehatan yang memadai, sehingga tidak mengganggu kelancaran studi.
  • Mempunyai prestasi akademik dan memenuhi syarat yang ditentukan PTN masing-masing.

Ketentuan Pilih Prodi SNBP 2024

  • Siswa eligible diperbolehkan memilih prodi di PTN akademik, vokasi, dan/atau PTKIN.
  • Setiap siswa bisa memilih dua prodi dari satu atau dua PTN.
  • Apabila memilih dua prodi, maka salah satunya harus ada di PTN pada provinsi yang sama dengan SMA/SMK/MA asal.
  • Jika memilih satu prodi saja, maka bisa memilih PTN yang ada di provinsi mana pun.

Demikian beberapa indikator penilaian yang digunakan dalam SNBP 2024. Sudah mempersiapkan diri, detikers?




(nah/pal)

Ranking PTN

Berikut daftar 5 Perguruan Tinggi terbaik Indonesia
Hide Ads