Pendaftaran Polri 2023 Diperpanjang hingga 17 April, Cek Lagi Syarat & Cara Daftar

ADVERTISEMENT

Pendaftaran Polri 2023 Diperpanjang hingga 17 April, Cek Lagi Syarat & Cara Daftar

Cicin Yulianti - detikEdu
Kamis, 13 Apr 2023 14:30 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di rakernis Brimob di Akpol Semarang (Dok. Istimewa)
Foto: Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di rakernis Brimob di Akpol Semarang (Dok. Istimewa)
Jakarta -

Pendaftaran penerimaan anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) 2023 diperpanjang hingga 17 April 2023. Perpanjangan tersebut berlaku untuk pendaftaran seleksi Akademi Polisi (Akpol), Bintara Polisi, dan Tamtama Polri.

Sebelumnya waktu pendaftaran Polri dibuka dari 4 April 2023 hingga 14 April 2023. Adapun proses pendaftaran taruna/i Polri tahun ini dilakukan secara online melalui laman https://penerimaan.polri.go.id/

Dalam proses penerimaan anggota Polri, nantinya peserta akan melalui seleksi mulai dari penerimaan berkas, pemeriksaan administrasi, kesehatan, tes akademik, psikotes, hingga kesamaptaan dan jasmani. Rangkaian tersebut dilakukan untuk menjaring anggota Polri berkualitas, memiliki integritas, mengayomi, dan melayani masyarakat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain itu, penerimaan anggota Polri mengacu pada prinsip dasar penerimaan yakni "BETAH" atau Bersih, Transparan, Akuntabel, dan Humanis.

Bagi detikers yang tertarik untuk mendaftar Polri 2023, cek kembali yuk syarat dan cara daftarnya!

ADVERTISEMENT

Persyaratan Pendaftaran Polri 2023

Persyaratan umum pendaftar Polri 2023 antara lain sebagai berikut:

- Warga Negara Indonesia (pria atau wanita)
- Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
- Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang
Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
- Sehat jasmani dan rohani (surat keterangan sehat dari institusi kesehatan)
- Berumur paling rendah 18 tahun pada saat diangkat menjadi anggota Polri
- Tidak pernah dipidana karena melakukan suatu kejahatan (SKCK)
- Berwibawa, jujur, adil dan berkelakuan tidak tercela.

Adapun persyaratan khusus masing-masing jenis seleksi (Akpol, Bintara Polisi, dan Tamtama Polri) bisa dilihat pada laman https://penerimaan.polri.go.id/ untuk informasi detailnya.

Cara Pendaftaran Polri 2023

- Melakukan pendaftaran pada laman https://penerimaan.polri.go.id/
- Memilih jenis seleksi (jika mengalami kesulitan bisa dibantu oleh panitia daerah)
- Mengisi identitas diri, NIK, identitas orang tua pada form registrasi
- Pendaftar harus mengisi data secara akurat dan teliti
- Setelah berhasil, pendaftar akan mendapatkan nomor registrasi online yang selanjutnya akan digunakan untuk login pada halaman dashboard
- Pendaftar mencetak form registrasi untuk kebutuhan verifikasi di Polres

Nah, itulah informasi perpanjangan pendaftaran Polri 2023 beserta syarat dan cara daftarnya. detikers sudah daftar?




(nwy/nwy)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ranking PTN

Berikut daftar 5 Perguruan Tinggi terbaik Indonesia
Hide Ads