Penerimaan Polri Tahun 2023 segera ditutup pada 14 April 2023 mendatang. Sebagai informasi, ada tiga jalur pendaftaran yang dibuka yakni Taruna-taruni Akademi Kepolisian (Akpol), Bintara Polri, dan Tamtama Polri.
Secara jenjang pangkat, penerimaan taruna/taruni Akpol 2023 menduduki tingkat pertama yang akan menerima Perwira Pertama Polri dengan pangkat Inspektur Dua (IPDA).
Sedangkan Bintara Polri ada di tingkat kedua dengan pangkat Brigadir Dua (Bripda).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Terakhir, pendaftar yang mengambil jalur Tamtama akan melalui pendidikan selama lima bulan lamanya dan mendapat pangkat Bhayangkara Dua (Bharada).
Tahun ini penerimaan Tamtama Polri membuka kuota pendaftar sebanyak 1.601 orang yang terdiri dari 1.500 orang tamtama Brimob dan 101 Tamtama Polair.
Mengingat H-3 penutupan penerimaan Polri, yuk simak syarat-syarat pendaftaran Tamtama Polri dikutip dari pengumuman resmi Penerimaan Polri 2023.
Syarat Pendaftaran Tamtama Polri 2023
Persyaratan Umum
1. Warga Negara Indonesia (WNI).
2. Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
3. Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) berdasarkan Pancasila dan Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
4. Pendidikan serendah-rendahnya SMU/sederajat.
5. Usia serendah-rendahnya 18 tahun saat dilantik menjadi anggota Polri.
6. Sehat jasmani dan rohani.
7. Tidak pernah melakukan tindak pidana dan dipidana yang dibuktikan dengan menunjukan SKCK.
8. Berwibawa, jujur, adil, dan berkelakuan baik serta tidak tercela.
Persyaratan Khusus
1. Memiliki jenis kelamin pria.
2. Bukan anggota atau mantan anggota Polri/TNI dan PNS.
3. Belum pernah mengikuti pendidikan pembentukan Polri/TNI di tahun-tahun sebelumnya.
4. Ketentuan Ijazah:
- Untuk Tamtama Brimob berasal dari lulusan SMA/MA/SMK/MAK/Satuan Pendidikan Muadalah pada pondok pesantren dan lulusan Pendidikan Diniyah Formal dengan kriteria lulus. Khusus SMK diperbolehkan jurusan apapun kecuali Tata Busana dan Tata Kecantikan.
- Untuk Tamtama Polair berasal dari lulusan SMA/MA/SMK/MAK/Satuan Pendidikan Muadalah pada pondok pesantren dan lulusan Pendidikan Diniyah Formal dengan kriteria lulus. Khusus SMK diperbolehkan jurusan apapun kecuali Tata Busana dan Tata Kecantikan namun diutamakan SMK jurusan Teknik Perkapalan dan Kemaritiman.
- Bagi pendaftar lulusan tahun 2023 diharapkan untuk melampirkan nilai rata-rata rapor semester V kelas XII dengan batas nilai minimal 70,00 atau B bagi yang menggunakan alphabet.
- Bagi pendaftar dari Polda Papua dan Papua Barat minimal nilai adalah 65,00 atau C bagi sekolah yang menggunakan standar alphabet.
5. Usia minimal 17 tahun 7 bulan dan usia maksimal 22 tahun saat pendidikan dimulai,
6. Tinggi badan minimal 165 cm. Khusus ras Melanesia (Polda Papua dan Papua Barat) minimal 163 cm.
7. Tidak bertato atau bertindik kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama dan adat.
8. Bebas narkoba yang dibuktikan dengan hasil pemeriksaan kesehatan oleh Panitia Pusat atau Panitia Daerah.
9. Tidak mendukung atau ikut serta organisasi yang bertentangan dengan Pancasila, UUD 1945, dan NKRI.
10. Membuat sarat pernyataan tentang kesediaan ditempatkan di seluruh wilayah NKRI yang ditandatangani oleh calon peserta dan diketahui oleh orang tua/wali di atas materai.
11. Membuat surat pernyataan tidak mempercayai pihak-puhak yang menjanjikan kelulusan dalam proses tes penerimaan.
12. Ketentuan Domisili:
- Peserta harus berdomisili minimal 2 tahun di wilayah Polda tempat mendaftar yang dibuktikan dengan Kartu Keluarga atau Kartu Tanda Penduduk. Ketentuan ini tak berlaku bagi peserta Orang Asli Papua (OAP).
- Khusus OAP dapat mendaftar dan mengikuti tes di Polda terdekat sesuai tempat tinggal namun tetap mengikuti kuota kelulusan/perangkingan pada Polda Papua atau Papua Barat.
13. Belum pernah menikah dan sanggup tidak menikah selama mengikuti pendidikan.
14. Bersedia mengikuti ikatan dinas pertama minimal 10 tahun.
15. Mendapat persetujuan dari orang tua/wali.
16. Tidak terikat perjanjian Ikatan Dinas bersama instansi lain.
17. Melampirkan kartu BPJS Kesehatan.
18. Bila calon pendaftar sudah bekerja pastikan untuk melampirkan persetujuan/rekomendasi dari kepala instansi yang bersangkutan. Selain itu, bersedia untuk diberhentikan status pegawainya bila diterima sebagai Tamtama Polri.
19. Mengikuti dan lulus pemeriksaan/pengujian Tamtama Polri.
20. Mendaftar secara online dan melakukan verifikasi ke Polda terdekat.
Nah itulah berbagai syarat yang diperlukan untuk mendaftar Tamtama Polri 2023. Semoga beruntung ya detikers!
(nwy/nwy)