Ujian SKD Sekolah Kedinasan 2023 beserta Nilai Ambang Batasnya

ADVERTISEMENT

Ujian SKD Sekolah Kedinasan 2023 beserta Nilai Ambang Batasnya

Devita Savitri - detikEdu
Rabu, 05 Apr 2023 15:30 WIB
Ilustrasi Tes SKD Sekolah Kedinasan
Ilustrasi ujian SKD sekolah kedinasan. Foto: Dok. Kemenkumham
Jakarta -

Ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) merupakan salah satu tahapan seleksi sekolah kedinasan yang harus diikuti oleh calon mahasiswa, taruna-taruni, dan praja baru tahun 2023.

Dikutip Keputusan Menteri PANRB RI Nomor 137 Tahun 2023 tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Dasar Seleksi Penerimaan Mahasiswa/Praja/Taruna Sekolah Kedinasan pada Kementerian/Lembaga Tahun Anggaran 2023, disebutkan bahwa SKD terdiri dari 3 tes.

Ketiganya yaitu Tes Karakteristik Pribadi (TKP), Tes Intelegensia Umum (TIU) dan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK). Tes SKD sekolah kedinasan akan berlangsung 100 menit dengan sistem computer assisted test (CAT).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jumlah seluruh soal SKD diketahui adalah 110 soal yang terdiri dari TKP 45 butir soal, TIU 35 butir soal, dan TWK 30 butir soal.

Dalam penghitungannya, materi soal TKP akan memiliki bobot jawaban benar bernilai paling rendah 1 dan paling tinggi 5. Bila pendaftar tak menjawab, mereka akan mendapat nilai 0.

ADVERTISEMENT

Sedangkan untuk materi soal TIU dan TWK, bobot jawaban benar akan bernilai 5 dan salah atau tidak menjawab bernilai 0.

Nilai kumulatif paling tinggi pada Ujian SKD Sekolah Kedinasan 2023 akan berjumlah 550 dengan rincian 225 untuk TKP, 175 untuk TIU, dan 150 untuk TWK.

Nilai Ambang Batas Ujian SKD Sekolah Kedinasan 2023

Nilai ambang batas adalah nilai terendah yang harus dipenuhi setiap peserta seleksi penerimaan sekolah kedinasan pada kementerian atau lembaga.

Diketahui nilai ambang batas ini dibedakan untuk peserta umum dan peserta afirmasi. Berikut penjelasannya:

Peserta Umum

  • TKP: 156
  • TIU: 80
  • TWK: 65

Peserta Afirmasi

Ketentuan passing grade di atas dikecualikan untuk peserta dari daerah tertentu yang memperoleh afirmasi sebagaimana usulan kementerian/lembaga penyelenggara sekolah kedinasan.

Bagi peserta afirmasi, passing grade untuk SKD adalah berikut ini:

  • Nilai kumulatif SKD: minimal 281
  • Nilai TIU: minimal 55

Untuk diingat hingga kini pendaftaran Sekolah Kedinasan 2023 masih dibuka hingga tanggal 30 April 2023 pukul 23.59 WIB mendatang.

Sedangkan ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) akan dilaksanakan sekitar Mei sampai Juni 2023.

Nah itulah selengkapnya tentang ujian SKD dan nilai ambang batasnya. Semoga berhasil di seleksi sekolah kedinasan, detikers!




(twu/twu)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ranking PTN

Berikut daftar 5 Perguruan Tinggi terbaik Indonesia
Hide Ads