Syarat Usia Sekolah Kedinasan 2023: Tertua di STMKG, Poltekim, Poltekip

ADVERTISEMENT

Syarat Usia Sekolah Kedinasan 2023: Tertua di STMKG, Poltekim, Poltekip

Trisna Wulandari - detikEdu
Senin, 03 Apr 2023 13:00 WIB
Ratusan Mahasiswa STAN Hadiri Kuliah Umum Dirjen Pajak
Syarat batas usia sekolah kedinasan 2023. Foto: Mahasiswa STAN di kuliah umum Dirjen Pajak Kemenkeu (Fadhly Fauzi Rachman)
Jakarta -

Pendaftaran sekolah kedinasan 2023 memberlakukan syarat usia bagi calon mahasiswa, taruna, dan praja.

Batas usia termuda yaitu 14 tahun per 1 September 2023, berlaku bagi pendaftar Politeknik Keuangan Negara (PKN STAN).

Sekolah kedinasan di bawah Kementerian Keuangan tersebut menetapkan usia maksimal pendaftar 21 tahun per batas waktu yang sama, seperti dikutip dari pengumuman resminya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara itu, batas usia tertua mendaftar sekolah kedinasan yaitu 23 tahun 0 bulan 0 hari per 1 April 2023, berlaku di Politeknik Imigrasi dan Politeknik Ilmu Pemasyarakat.

Kedua sekolah kedinasan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) ini menerapkan batas usia minimal 17 tahun per tanggal yang sama. Pendaftar wajib membuktikan usia dengan akte kelahiran atau surat keterangan lahir.

ADVERTISEMENT

Sekolah Tinggi Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (STMKG) juga memberlakukan syarat batas usia maksimal 23 tahun bagi pendaftar, dengan usia minimal 15 tahun per 1 September 2023.

Dikutip dari situs resmi tiap perguruan tinggi kedinasan, berikut syarat batas usia pendaftar yang berlaku di tahun ini:

Syarat Batas Usia Sekolah Kedinasan 2023

1. Politeknik Imigrasi dan Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (Poltekip & Poltekim), Kemenkumham

Usia minimal: 17 tahun
Usia maksimal: 23 tahun 0 bulan 0 hari
Ketentuan: usia per 1 April 2023, dibuktikan dengan akte kelahiran/surat keterangan lahir

2. Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN), BIN

Usia minimal: 16 tahun
Usia maksimal: 22 tahun
Ketentuan: usia per 31 Desember 2023, dibuktikan dengan akte kelahiran/surat keterangan lahir

3. Sekolah Tinggi Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (STMKG), BMKG

Usia minimal: 15 tahun
Usia maksimal: 23 tahun
Ketentuan: usia per 1 September 2023

4. Politeknik Keuangan Negara (PKN) STAN, Kemenkeu

Usia minimal: 14 tahun
Usia maksimal: 21 tahun
Ketentuan: usia per 1 September 2023

5. Politeknik Statistika STIS, BPS

Usia minimal: 16 tahun
Usia maksimal: 22 tahun
Ketentuan: usia per 1 September 2023

6. Institut Pemerintah Dalam Negeri (IPDN), Kemendagri

Usia minimal: 16 tahun
Usia maksimal: 21 tahun
Ketentuan: usia per 1 Januari 2023

7. Politeknik Siber dan Sandi Negara (Poltek SSN), BSSN

Usia minimal: 17 tahun
Usia maksimal: 21 tahun
Ketentuan: usia per 31 Desember 2023

8. Sekolah Kedinasan Kemenhub

Usia minimal: 16 tahun
Usia maksimal: 22 tahun
Ketentuan: usia per 1 September 2023

Nah, apakah usia detikers sesuai dengan ketentuan batas usia di sekolah kedinasan pilihanmu? Semoga berhasil di penerimaan mahasiswa baru tahun ini, ya!




(twu/nwk)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ranking PTN

Berikut daftar 5 Perguruan Tinggi terbaik Indonesia
Hide Ads