Catar Kemenkumham 2023: Syarat Masuk Poltekip-Poltekim dan Formasi

ADVERTISEMENT

Catar Kemenkumham 2023: Syarat Masuk Poltekip-Poltekim dan Formasi

Trisna Wulandari - detikEdu
Kamis, 30 Mar 2023 14:30 WIB
Menkum HAM Yasonna Laoly meresmikan Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (Poltekip). Adanya Poltekip ini dimaksudkan meningkatkan kompetensi para petugas Lapas.
Pendaftaran catar Kemenkumham 2023, cek syarat masuk Poltekip dan Poltekim beserta formasinya di sini. Foto: Lamhot Aritonang
Jakarta -

Pendaftaran Calon Taruna Kementerian Hukum dan HAM (Catar Kemenkumham) 2023 dibuka mulai 1-30 April 2023. Calon peserta bisa memilih sekolah kedinasan Politeknik Imigrasi (Poltekim) atau Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (Poltekip).

Taruna Kemenkumham yang telah menyelesaikan pendidikan akan ditempatkan pada Unit Pelaksana Teknis (UPT) Imigrasi dan Pemasyarakatan di seluruh wilayah Indonesia.

Catar Kemenhumham 2023 disyaratkan berusia 17-23 tahun 0 bulan 0 hari per 1 April 2023, seperti dikutip dari Pengumuman Sekjen Kemenkumham tentang Seleksi Calon Taruna/Taruni Poltekim dan Poltekip Kemenkumham Tahun Anggaran 2023.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kedua sekolah kedinasan Kemenkumham juga mensyaratkan tinggi badan minimal 170 cm bagi pendaftar laki-laki dan minimal 160 cm bagi pendaftar perempuan. Berikut syarat masuk Poltekip, Poltekim, serta formasi tiap sekolah kedinasan ini:

Syarat Masuk Poltekip dan Poltekim 2023

  • Warga negara Indonesia
  • Laki-laki atau perempuan
  • Pendidikan SLTA/sederajat
  • Usia minimal 17 tahun dan maksimal 23 tahun 0 bulan 0 hari pada tanggal 1 April 2023, dibuktikan dengan Akte Kelahiran atau surat keterangan lahir
  • Tinggi badan minimal 170 cm bagi laki-laki, minimal 160 cm bagi perempuan, berat badan seimbang atau ideal, berdasarkan hasil pengukuran di tes kesehatan oleh tim medis yang ditunjuk panitia
  • Berbadan sehat, tidak cacat fisik dan mental, bebas HIV/AIDS, bebas narkoba
  • Tidak memakai kacamata dan atau softlens, tidak tuli, tidak bisu, tidak buta warna, dan tidak pernah mengalami patah tulang
  • Pendaftar laki-laki tidak bertato atau bekas tato, dan tidak memiliki tindik atau bekas tindik, baik di telinga atau anggota badan lainnya
  • Pendaftar perempuan tidak bertato atau bekas tato, dan tidak memiliki tindik atau bekas tindik pada anggota badan lainnya selain telinga, serta tidak bertindik atau bekas tindik di telinga lebih dari 1 pasang (telinga kiri dan kanan)
  • Belum pernah menikah baik secara negara, adat, maupun agama, dibuktikan dengan Surat Keterangan dari lurah atau kepala desa
  • Sanggup tidak menikah selama mengikuti pendidikan
  • Pendaftar perempuan belum pernah melahirkan
  • Pendaftar laki-laki belum pernah memiliki anak biologis
  • Bersedia ditempatkan pada Unit Pelaksana Teknis (UPT) Imigrasi dan Pemasyarakatan di seluruh Wilayah Indonesia
  • Tidak sedang menjalani ikatan dinas maupun pekerjaan dengan instansi atau perusahaan lain
  • Khusus calon taruna-taruni formasi pegawai dan formasi pegawai Putra-Putri Papua/Papua Barat juga harus memenuhi syarat berikut:
    • Mendapatkan persetujuan untuk mengikuti pendidikan ikatan dinas dengan pangkat/golongan ruang setinggi-tingginya Pengatur Muda Tk.I/ (II/b), dibuktikan dengan surat pengantar dari Pejabat Pimpinan Tinggi (Pimpinan Unit Eselon II atau Kepala Kantor Wilayah)
    • Tidak dalam proses pemeriksaan atau tidak sedang menjalani hukuman disiplin tingkat sedang atau berat, dibuktikan dengan Surat Keterangan yang ditandatangani secara
      digital oleh Sekretaris Unit Utama, Kepala Biro, atau Kepala Kantor Wilayah melalui SUMAKER (Sistem Informasi Surat Masuk dan Surat Keluar)
    • Penilaian Prestasi Kerja Pegawai (PPKP) tahun 2021 dan tahun 2022 minimal bernilai baik, dan seluruh komponen atau unsur penilaian PPKP minimal baik.
    • Khusus PPKP tahun 2021 dibuat menjadi 2 periode, yaitu Periode I melalui aplikasi SIMPEG dan Periode II dibuat secara manual sesuai dengan ketentuan PermenpanRB Nomor
      8 Tahun 2021
    • PPKP tahun 2022 dibuat 1 periode secara manual sesuai dengan ketentuan PermenpanRB Nomor 6 Tahun 2022, unduh format tahun 2021 periode 2 dan tahun 2022 di laman
      https://catar.kemenkumham.go.id
    • Khusus pegawai yang sedang menduduki Jabatan Fungsional disyaratkan bersedia mengundurkan diri dari Jabatan Fungsional setelah diterima sebagai calon taruna atau taruni.

Kuota Poltekip 2023

Formasi sekolah kedinasan Kemenkumham 2023 adalah 525 taruna-taruni. Formasi Poltekim yaitu 300 taruna-taruni, dengan pembagian sebagai berikut:

ADVERTISEMENT
  • Formasi Umum laki-laki: 219 taruna
  • Formasi Umum perempuan: 71 taruni
  • Formasi Putra Papua: 3 taruna
  • Formasi Putri Papua: 2 taruni
  • Formasi Putra Papua Barat: 3 taruna
  • Formasi Putri Papua Barat: 2 taruni

Kuota Poltekim 2023

Formasi Poltekim 2023 yaitu 225 taruna-taruni, dengan pembagian sebagai berikut:

  • Formasi Umum laki-laki: 176 taruna
  • Formasi Umum perempuan: 43 taruni
  • Formasi Putra Papua: 2 taruna
  • Formasi Putri Papua: 1 taruni
  • Formasi Putra Papua Barat: 2 taruna
  • Formasi Putri Papua Barat: 1 taruni

Formasi Pegawai di Poltekim

  • Formasi Umum laki-laki: 8 taruna
  • Formasi Umum perempuan: 2 taruna
  • Formasi Pegawai di Poltekip
  • Formasi Umum laki-laki: 66 taruna
  • Formasi Umum perempuan: 3 taruni
  • Formasi Putra Papua: 2 taruna
  • Formasi Putri Papua: 1 taruni
  • Formasi Putra Papua Barat: 2 taruna
  • Formasi Putri Papua Barat: 1 taruni

Pendaftaran catar Kemenkumham dibuka secara daring di https://dikdin.bkn.go.id. Selengkapnya tentang penerimaan taruna baru sekolah kedinasan Kemenkumham bisa dilihat di laman https://catar.kemenkumham.go.id. Semoga berhasil!




(twu/nwk)

Ranking PTN

Berikut daftar 5 Perguruan Tinggi terbaik Indonesia
Hide Ads