Sekolah Kedinasan yang Pendaftarnya Boleh Pakai Kacamata, Minus Berapa?

ADVERTISEMENT

Sekolah Kedinasan yang Pendaftarnya Boleh Pakai Kacamata, Minus Berapa?

Trisna Wulandari - detikEdu
Jumat, 17 Feb 2023 07:30 WIB
Kampus PKN STAN Kementerian Keuangan
PKN STAN, salah satu sekolah kedinasan yang membolehkan pendaftarnya berkacamata atau bermata minus. Foto: Dok. PKN STAN
Jakarta -

Sejumlah sekolah kedinasan membolehkan pendaftar memakai kacamata atau berkondisi mata minus, plus, maupun silinder. Kampus mana saja, ya?

Sekolah kedinasan adalah sebutan bagi perguruan tinggi kedinasan yang menjalankan pola pendidikan dengan ikatan dinas. Umumnya, sekolah kedinasan menyediakan kuliah gratis dan pengangkatan menjadi aparatur sipil negara calon pegawai negeri sipil (ASN CPNS). Sejumlah kampus juga menyediakan asrama gratis.

Untuk mendapatkan manfaat di atas, ada beragam syarat dan seleksi masuk ketat, termasuk syarat kondisi mata sehat, seperti tidak rabun dan tidak buta warna. Namun, tidak semua sekolah kedinasan membatasi peserta berkacamata untuk mendaftar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berdasarkan penerimaan mahasiswa dan taruna baru sebelumnya, berikut sekolah kedinasan yang pendaftarnya boleh berkondisi mata minus, plus, atau silinder:

Sekolah Kedinasan yang Pendaftarnya Boleh Pakai Kacamata

1. Sekolah Tinggi Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (STMKG)

STMKG berada di bawah naungan Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG). Sekolah kedinasan ini memberi toleransi mata 4 dioptri untuk mata minus dan dan 2 dioptri untuk mata silinder. Namun perlu digarisbawahi, STMKG juga mewajibkan operasi laser-assisted in situ keratomileusis (lasik) bagi peserta didik dengan biaya sendiri jika diterima.

ADVERTISEMENT

2. Politeknik Keuangan Negara STAN

PKN STAN berada di bawah naungan Kementerian Keuangan. Sekolah kedinasan ini tidak mensyaratkan batas penggunaan kacamata bagi pendaftarnya di kondisi minus, plus, silinder, maupun batas kondisi buta warna.

3. Politeknik Statistika STIS

Politeknik Statistika STIS berada di bawah naungan Badan Pusat Statistik (BPS). Pendaftar sekolah kedinasan ini diperbolehkan memakai kacamata minus atau plus dengan ukuran maksimal 6 dioptri.

4. Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN)

STIN berada di lingkungan Badan Intelijen Negara (BIN). Pendaftar STIN diperbolehkan memiliki mata minus maupun plus dengan ukuran maksimal 1 dioptri.

5. Politeknik Siber dan Sandi Negara (Poltek SSN)

Poltek SSN diselenggarakan oleh Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). Sekolah kedinasan ini memperbolehkan pendaftar bermata minus maupun plus dengan ukuran maksimal 1 dioptri. Peserta juga tetap disyaratkan untuk tidak berkacamata silindris dan tidak buta warna.

Selamat menyiapkan diri buat pendaftaran sekolah kedinasan 2023 ya, detikers!




(twu/pal)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ranking PTN

Berikut daftar 5 Perguruan Tinggi terbaik Indonesia
Hide Ads