Peserta yang Lulus SNMPTN/SNBP Tidak Bisa Ikut UTBK-SNBT, Ini Ketentuannya

ADVERTISEMENT

Peserta yang Lulus SNMPTN/SNBP Tidak Bisa Ikut UTBK-SNBT, Ini Ketentuannya

Cicin Yulianti - detikEdu
Rabu, 08 Feb 2023 10:30 WIB
Infografis: Jadwal SNPMB 2023: SNBP dan SNBT
Foto: Infografis (Deny Putra/detikcom)/Ilustrasi UTBK SNBT
Jakarta -

Persyaratan bagi yang hendak mendaftar UTBK-SNBT 2023 harus benar-benar diperhatikan. Hal ini sebagaimana disampaikan oleh Ketua Pelaksana Eksekutif Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) 2023, Prof Budi Prasetyo Widyobroto, dalam Sosialisasi Jalur Penerimaan UI 2023 yang digelar pada Jumat (3/2/2023).

Prof Budi memperingatkan bahwa peserta yang lulus seleksi SNMPTN/SNBP tidak bisa mengikuti jalur UTBK SNBT. Hal ini menjadi salah satu syarat yang wajib dipenuhi oleh peserta SNBT yang hendak mendaftar.

"Peringatan kepada ibu bapak untuk mendampingi adik adik yang sudah diterima di jalur SNBP tetapi tidak mendaftar ulang, tidak registrasi ke PTN tujuan, maka yang bersangkutan tidak diizinkan untuk mendaftar UTBK-SNBT," ujar Prof Budi dalam Sosialisasi Jalur Penerimaan UI 2023 yang tayang lewat kanal YouTube UI, dikutip Selasa (7/2/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam pemaparannya terkait SNPMB 2023, Prof Budi pun menghimbau kepada seluruh peserta SNPMB untuk tidak menjadikan jalur SNBP sebagai cadangan saja.

"Jangan hanya SNBP cadangan yang penting nanti dapat perguruan tinggi dulu, jangan," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Selain itu, bagi peserta yang lulus SNMPTN pada tahun 2021 atau 2022 dan tidak mendaftarkan dirinya ke perguruan tinggi yang menerimanya juga tidak bisa mendaftar UTBK SNB.

"Termasuk yang lulusan SNMPTN 2021/2022 yang sudah lulus tidak registrasi itu juga tidak diizinkan mendaftar UTBK-SNBT tahun 2023," jelas Prof Budi.

Maka dari itu, sebelum mengikuti UTBK SNBT, detikers yang handak mendaftar perlu memahami ketentuan dan syarat SNBT berikut ini.

Ketentuan SNBT 2023

1. Peserta SNBT hanya diperbolehkan mengikuti UTBK sebanyak satu kali

2. Hasil UTBK hanya untuk mendaftar pendaftaran SNBT 2023

3. SNBT 2023 dilakukan berdasarkan hasil UTBK dan dapat ditambah dengan kriteria lain sesuai dengan ketentuan PTN Akademik, PTN Vokasi, atau PTKIN yang bersangkutan.

Persyaratan Peserta SNBT 2023

1. Memiliki Akun SNPMB

2. Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK).

3. Siswa SMA/MA/SMK/sederajat calon lulusan tahun 2023 harus memiliki Surat Keterangan Siswa SMA/MA/SMK Kelas 12 atau peserta didik Paket C tahun 2023 dengan umur maksimal 25 tahun (per 1 Juli 2023). Catatan, Surat Keterangan Siswa Kelas 12 disertai dengan:
β€’ foto terbaru (berwarna)
β€’ stempel/cap sekolah
β€’ tanda tangan Kepala Sekolah

4. Siswa lulusan SMA/MA/SMK/sederajat tahun 2021 dan 2022 atau lulusan Paket C tahun 2021 dan 2022 harus memiliki ijazah dengan umur maksimal 25 tahun (per 1 Juli 2023). Bagi lulusan SMA sederajat dari luar negeri harus memiliki ijazah yang sudah disetarakan.

5. Tidak lulus jalur SNBP 2023 atau SNMPTN pada tahun 2021, atau 2022.

6. Memiliki kesehatan yang memadai sehingga tidak mengganggu kelancaran proses studi.

7. Bagi peserta yang memilih program studi bidang Seni dan Olahraga wajib mengunggah portofolio.

8. Bagi peserta tuna netra wajib mengunggah Surat Pernyataan Tuna Netra

9. Hasil UTBK 2023 hanya berlaku untuk mengikuti SNBT dan penerimaan PTN 2023.




(faz/faz)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ranking PTN

Berikut daftar 5 Perguruan Tinggi terbaik Indonesia
Hide Ads