Siswa dengan Kategori Ini Tidak Bisa Ikut SNBT 2023, Apa Alasannya?

ADVERTISEMENT

Siswa dengan Kategori Ini Tidak Bisa Ikut SNBT 2023, Apa Alasannya?

Nikita Rosa - detikEdu
Jumat, 16 Des 2022 12:00 WIB
3 Hal Ini Bisa Bikin Siswa Gagal di SNBP
Siswa dengan Kategori Ini Tidak Bisa Ikut SNBT 2023, Apa Alasannya? (Ilustrasi: Fuad Hasim/detikcom)
Jakarta -

Mekanisme Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) berbasis tes kini beralih menjadi Seleksi Nasional Berbasis Tes (SNBT). Pada seleksi ini, peserta akan diujikan kemampuan skolastik pada Mei 2023.

SNBT dapat diikuti oleh siswa angkatan 2021, 2022, dan 2023 dengan usia maksimal 25 tahun pada 1 Juli 2023. Ketentuan baru, kini siswa bisa memilih prodi (program studi) lintas atau lintas jurusan dengan jurusannya di bangku sekolah.

Meski demikian, terdapat kategori peserta yang tidak boleh mendaftar di SNBT 2023. Simak, di bawah ini ya, ya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kategori Siswa yang Tidak Bisa Mengikuti SNBT 2023

Kategori siswa yang tidak bisa mengikuti SNBT 2023 adalah siswa yang telah lolos Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) 2021 dan 2022 maupun Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) 2023.

"Dulu, anak-anak kita masuk di jalur SNMPTN atau kini SNBP, kemudian lulus, tetapi tidak mendaftar (ulang ke PTN yang menerimanya), maka konsekuensi yang disampaikan adalah mereka tidak boleh lagi ikut untuk SNBT, tidak boleh ikut," ungkap Wakil Ketua I SNPMB Prof Yuliandri dalam Sosialisasi SNMPB 2023 di UPN Veteran Jakarta secara hybrid dikutip Kamis (15 /12/2022).

ADVERTISEMENT

Hal serupa juga disampaikan oleh Ketua Umum Tim Penanggungjawab Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) Prof Mochamad Ashari dalam keterangan resminya.

"Bagi siswa yang telah dinyatakan lulus SNBP 2023, maka akan ditolak, atau secara sistem tidak akan bisa mendaftar di SNBT 2023," kata Ashari.

"Jadi, sekali lagi, adik-adik yang sudah lulus SNBP, yang berbasis prestasi dari rapor, kalau sudah diterima, Anda tidak bisa mendaftar di SNBT, tidak bisa ikut UTBK (SNBT)," imbuhnya.

Siswa akan otomatis tertolak dalam sistem SNBT. Hal ini dimaksudkan agar kursi pendidikan tinggi yang telah diraih siswa terkait langsung dimanfaatkan lewat jalur SNBP.

Sementara itu, siswa yang belum diterima di PTN jadi mendapat kesempatan untuk meraih kursi di perguruan tinggi.

"Kursi itu ditunggu kawan-kawan Anda se-Indonesia yang 1,5 juta (orang) itu. Itu (kursi yang diraih) dimanfaatkan, harus digunakan" jelasnya.

Syarat SNBT 2023

  1. Siswa SMA, MA, SMK, atau sederajat lulusan 2021, 2022, 2023, usia maksimal 25 tahun per 1 Juli 2023
  2. Tiap peserta dari jurusan IPA, IPS, atau Bahasa diizinkan memilih prodi di PTN (Merdeka Bertanggung Jawab)
  3. Hasil UTBK 2023 hanya berlaku untuk 2023
  4. Membayar biaya UTBK Rp 200 ribu
  5. Siswa SMA, MA, SMK, atau sederajat lulusan 2021 dan 2022 harus sudah memiliki ijazah, lulusan SMA sederajat dari luar negeri harus memiliki ijazah yang sudah disetarakan.
  6. Siswa SMA, MA,SMK, atau sederajat lulusan 2023 membawa surat keterangan yang sesuai, seperti surat keterangan lulus atau surat keterangan kelas 12.
  7. Memiliki kesehatan yang memadai sehingga tidak mengganggu kelancaran proses studi.
  8. Peserta yang memilih program studi di bidang seni dan olahraga wajib mengunggah portofolio.

Demikian kategori siswa yang tidak bisa mengikuti SNBT 2023. Catat dengan baik, ya!




(nir/faz)

Ranking PTN

Berikut daftar 5 Perguruan Tinggi terbaik Indonesia
Hide Ads