Pengisian PDSS (Pangkalan Data Sekolah dan Siswa) adalah salah satu rangkaian wajib siswa eligible untuk bisa mengikuti Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) 2023.
PDSS adalah basis data yang memuat rekam jejak kinerja sekolah dan nilai rapor siswa yang eligible mengikuti SNBP. Pengisian PDSS dilakukan oleh sekolah dan tanggung jawab berada di kepala sekolah masing-masing.
Ketua Pelaksana Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) Prof Budi P Widyobroto menyebutkan, ada dua jenis kurikulum yang diakomodir di PDSS. Kurikulum yang dimaksud adalah Kurikulum 2013 (sistem paket dan SKS) dan 2006.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kurikulum Merdeka masih belum diakomodir karena baru akan meluluskan siswa pada 2024.
"Karena Kurikulum Merdeka Belajar itu baru akan meluluskan 2024, yang sekarang ini yang berjalan adalah Kurtilas (Kurikulum 2013) dan 2006, sehingga di PDSS kita itu pada prinsipnya mengakomodir, baik itu yang menggunakan kurikulum 2013 maupun 2006," terang Prof Budi dalam Sosialisasi SNPMB Perguruan Tinggi Negeri 2023 (Region 1) yang disiarkan melalui YouTube UNY Official, Selasa (6/12/2022).
Pada kesempatan tersebut, melalui penayangan presentasi Prof Budi menjelaskan, sekolah yang tidak menggunakan kurikulum nasional tidak diperbolehkan mendaftar PDSS.
Lantas, bagaimana dengan siswa yang berasal dari sekolah dengan kurikulum yang berbeda?
Penyetaraan untuk Siswa Beda Kurikulum
Prof Budi menegaskan, pihaknya sudah membuat perangkat penyamaan untuk memfasilitasi peserta didik dari kurikulum yang berbeda.
"Kita sekali lagi sudah membuat perangkat penyamaan dan sebagainya kalau ada adik-adik yang berbeda kurikulum, berbeda pola pembelajaran, percepatan, dan sebagainya itu insyaallah sudah ada di sistem kita," ujar Prof Budi.
Pada tahun ajaran dan tingkat yang sama, disebutkan bahwa PDSS akan mengakomodir perbedaan kurikulum antara semester ganjil dan genap.
PDSS sendiri berisi rekam jejak peserta didik berupa nilai rapor dari semester 1-5 semua mata pelajaran. Jadwal pengisiannya mulai 9 Januari sampai 9 Februari 2023.
(nah/nah)