B. Universitas Lampung (Unila)
Mengutip laman Simanila Unila, tata tertib pelaksanaan UTBK SBMPTN 2022 ditetapkan melalui Surat Satgas Penanganan COVID-19 Provinsi Lampung nomor 045.2/051/IV/POSKO.2022 tentang Rekomendasi Pelaksanaan UTBK. Aturan ini terbagi menjadi ketentuan persiapan ujian, sebelum ujian, dan setelah ujian.
1. Persiapan ujian:
- Cetak kartu peserta
- Wajib memiliki aplikasi PeduliLindungi
- Peserta dari Provinsi Lampung, minimal sudah vaksin dosis kedua. Jika belum, maka wajib menyertakan hasil negatif tes antigen yang sampelnya dalam kurun 1 x 24 jam.
- Peserta luar Provinsi Lampung sudah menerima vaksin dosis ketiga. Apabila masih menerima vaksin dosis kedua, harus menunjukkan hasil negatif tes antigen yang diambil 1 x 24 jam. Jika bahkan baru memperoleh vaksin dosis pertama, maka wajib memperlihatkan hasil negatif tes RT-PCR yang sampelnya diambil 3 x 24 jam sebelum keberangkatan.
- Apabila syarat di atas tidak dipenuhi, maka dinyatakan gugur.
- Dianjurkan tidak bepergian, menuju keramaian, atau melakukan isolasi mandiri selama 14 hari sebelum tes.
- Wajib mencari informasi lokasi tes tanpa harus datang ke lokasi. Hal ini bisa dilakukan melalui peta atau video yang disediakan Unila.
- Disarankan memperkirakan waktu tempuh ke lokasi UTBK dan wajib sudah hadir 1 jam sebelumnya.
- Sangat dianjurkan mengonsumsi makanan bergizi dan multivitamin.
2. Sebelum ujian:
- Pastikan dalam kondisi sehat. Bagi yang suhu badannya pada hari pelaksanaan adalah >37,5 derajat celsius, maka tidak boleh datang ke lokasi dan dinyatakan gugur.
- Wajib membawa dokumen syarat.
- Wajib mengenakan masker.
- Tidak boleh singgah ke lokasi lain saat berangkat.
- Tidak boleh bergerombol dan wajib jaga jarak serta menghindari kontak fisik secara langsung selama berada di kampus Unila.
- Apabila diantar, maka pengantar tidak boleh menunggu di lokasi ujian.
- Cek kode ruang dan nomor tempat duduk di papan informasi yang disediakan.
- Baris sesuai protokol untuk melakukan pengecekan suhu, penyemprotan hand sanitizer, dan scan barcode PeduliLindungi.
3. Saat di ruang ujian:
- Masuk ruangan sesuai protokol dan barang bawaan diletakkan di depan ruangan.
- Dokumen yang akan diverifikasi, diletakkan di atas meja.
- Tidak boleh meninggalkan ruangan sampai ujian selesai.
- Apabila ada keluhan, harap segera lapor pengawas.
- Setelah selesai, peserta wajib tetap dalam ruangan dan mengikuti arahan sampai semua peserta dinyatakan selesai.
- Meninggalkan ruang ujian sesuai protokol.
4. Setelah ujian:
- Langsung pulang, tidak bergerombol di sekitar lokasi ujian atau pergi ke lokasi lain.
- Keluar ruangan dengan scan barcode PeduliLindungi.
- Cuci pakaian yang dikenakan selama tes dan mandi.
Itulah beberapa tata tertib yang perlu diketahui peserta UTBK SBMPTN 2022. Jangan lupa cek peraturan masing-masing pusat UTBK juga ya!
(nah/lus)