Politeknik Keuangan Negara (PKN) STAN telah menentukan nilai minimal UTBK yang dapat digunakan untuk mendaftar dalam seleksi tahun ini. Di dalamnya juga termasuk skor tes bahasa Inggris.
Sebelumnya pada Jumat (11/3/2022) melalui siaran pers SP-1/BPPK/2022, Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI memang sudah menginformasikan bahwa pada penerimaan peserta 2022, PKN STAN kembali menggunakan hasil UTBK SBMPTN yang diselenggarakan LTMPT. Hal ini dilakukan untuk mencegah penyebaran dan pertambahan kasus COVID-19.
Nilai Minimal UTBK untuk Masuk STAN 2022
Mengutip dari pengumuman nomor PENG-59/PKN/2022 yang termuat dalam situs PKN STAN, terdapat dua ketentuan mengenai skor minimal UTBK:
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
A. Peserta Program Reguler
- Skor tes potensi skolastik (TPS): minimal 600
- Skor tes bahasa Inggris (TBI): minimal 450
B. Peserta Program Afirmasi
- Skor TPS: 400
- Skor TBI: 375
Adapun yang dimaksud dengan program reguler dan afirmasi adalah:
- Reguler: program penerimaan mahasiswa baru dari seluruh wilayah Indonesia, untuk mengisi formasi atau kebutuhan pegawai Kemenkeu RI, kementerian/lembaga lain, ataupun pemerintah daerah.
- Afirmasi: program penerimaan mahasiswa baru khusus untuk putra-putri Provinsi Papua, Papua Barat, Maluku, Maluku Utara, dan NTT untuk memenuhi formasi pegawai Kemenkeu RI. Khusus peserta Provinsi Papua dan Papua Barat, berasal dari program Afirmasi Pendidikan Menengah (ADEM) dan nonADEM/umum.
Di samping skor UTBK SBMPTN 2022, calon peserta ujian masuk STAN perlu mencermati nilai rapor minimal untuk mendaftar.
Nilai Rapor Minimal untuk Masuk STAN 2022
Politeknik Keuangan Negara (PKN) STAN menetapkan, nilai rapor yang dipakai bukanlah merupakan hasil pembulatan. Rinciannya sebagai berikut:
- Lulusan 2021 dan sebelumnya: nilai rata-rata ujian di ijazah minimal adalah 70 dari skala 100.
- Calon lulusan 2022: nilai rata-rata rapor di komponen pengetahuan untuk 5 semester (semester ganjil-genap kelas X dan XI serta semester ganjil kelas XII), minimal 70 dari skala 100. Pada saat mendaftar ulang, peserta sudah dinyatakan lulus dan rata-rata nilai ujian pada ijazah tidak kurang dari 70 dalam skala 100.
Itulah nilai minimal UTBK untuk masuk STAN 2022. Semoga berhasil!
(nah/nwy)