Solusi NIK dan Nomor KK Tidak Ditemukan di Pendaftaran Sekolah Kedinasan

ADVERTISEMENT

Solusi NIK dan Nomor KK Tidak Ditemukan di Pendaftaran Sekolah Kedinasan

Trisna Wulandari - detikEdu
Kamis, 14 Apr 2022 09:30 WIB
Pendaftaran sekolah kedinasan 2022.
Solusi kendala NIK dan nomor KK tidak ditemukan untuk mendaftar sekolah kedinasan. Foto: Tangkapan layar/Dikdin BKN
Jakarta -

Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2022 dibuka hingga 30 April. Untuk mendaftar, pelamar perlu menyiapkan identitas diri seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK) di KTP dan nomor Kartu Keluarga (KK), alamat email aktif, data orang tua, nilai rapor, dan berkas persyaratan lainnya. Namun, bagaimana jika NIK dan nomor KK tidak ditemukan sistem saat mendaftar?

Kendala ketidaksesuaian NIK dan nomor KK sebelumnya juga kerap terjadi pada pendaftaran sekolah kedinasan tahun lalu. Berikut cara mengatasi NIK dan nomor KK tidak ditemukan di pendaftaran sekolah kedinasan:

NIK dan Nomor KK Tidak Ditemukan saat Daftar Sekolah Kedinasan

Dikutip dari laman portal SSCASN Sistem Seleksi Sekolah Kedinasan, bila terdapat ketidaksesuaian data antara NIK dan Nomor Kartu Keluarga (KK) atau dengan NIK Kepala Keluarga yang menjadika NIK dan nomor KK tidak ditemukan sistem, berikut solusi yang dapat ditempuh:

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

  • 1. Kontak Ditjen Dukcapil Pusat sesuai kontak di sini http://dukcapil.kemendagri.go.id/contact , atau
  • 2. Hubungi layanan Helpdesk Ditjen Dukcapil, call center di 1500537
  • 3. Ajukan permohonan perbaikan data, atau
  • 4. Datangi Kantor Dukcapil setempat sesuai alamat KTP dan Dukcapil PUsat untuk melakukan perbaikan data sesuai dokumen resmi yang dimiliki.

Perlu diingat, data kependudukan harus sudah harus tersinkronisasi dengan server Dukcapil Pusat agar data NIK dan KK bisa terdeteksi sistem. Untuk informasi lebih lanjut, hubungi Direktorat Jenderal Dukcapil Pusat melalui email callcenter@dukcapil.kemendagri.go.id dengan nomor telepon 1500537 atau melalui WhatsApp di nomor 08118005373.

Tidak Punya KTP saat Daftar Sekolah Kedinasan

Sementara itu, pelamar yang berusia di bawah 17 tahun sehingga belum memiliki KTP bisa mengunggah Kartu Keluarga. Gunakan juga KK untuk swafoto sebagai pengganti KTP.

ADVERTISEMENT

Jika ada salah pengisian data, ubah data masih dapat dilakukan selama pelamar belum klik Akhiri Pendaftaran di bagian Resume Pendaftaran. Perlu diingat, peserta hanya boleh mendaftar 1 sekolah kedinasan dan 1 prodi di sekolah tujuan tersebut.

Selengkapnya tentang pendaftaran sekolah kedinasan 2022 bisa dilihat di laman dikdin.bkn.go.id. Semangat mendaftar, detikers!




(twu/pal)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ranking PTN

Berikut daftar 5 Perguruan Tinggi terbaik Indonesia
Hide Ads