Sekolah kedinasan membuka pendaftaran tiap tahun sekitar Maret - awal April. Sebelum mendaftar, pastikan calon peserta mengetahui syarat-syarat yang diperlukan.
Salah satu syarat sekolah kedinasan adalah penggunaan kacamata atau mata minus dan lainnya. Ada beberapa sekolah kedinasan yang memperbolehkan para taruna-taruninya menggunakan kacamata. Berikut adalah sekolah kedinasan yang memperbolehkan menggunakan kacamata:
Daftar sekolah kedinasan yang membolehkan mata minus
1. Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN)
Sekolah kedinasan ini di bawah pengawasan Badan Intelijen Negara (BIN). STIN memperbolehkan penggunaan kacamata tanpa syarat tertentu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Calon taruna diberikan toleransi penggunaan kacamata dengan mata minus (-) atau plus (+) maksimal ukuran 1. Tidak disebutkan dengan jelas pendaftar dengan mata silinder. Peserta seleksi juga tidak boleh buta warna.
2. Sekolah Tinggi Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (STMKG)
Di STMKG, mahasiswa dapat berkacamata dengan lensa spheris maksimal minus (-) 4D dan lensa silindris maksimal minus (-) 2D serta bersedia melakukan pengobatan lasik dengan biaya sendiri bila lulus seleksi.
Jika saja pendaftar pengguna kacamata harus bersedia untuk melakukan pengobatan lasik dengan biaya pribadi apabila dinyatakan lolos seleksi.
3. Politeknik Statistika STIS
Sekolah kedinasan yang bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) ini memperbolehkan mahasiswanya menggunakan kacamata atau lensa kontak minus dan atau plus dengan ukuran kurang dari 6 dioptri.
Ketentuan lainnya yaitu pendaftar tidak boleh buta warna baik total maupun parsial. Hal ini dikarenakan mahasiswa akan sering bersinggungan dengan data statostik dan grafik sehingga kemampuan membedakan warna sangat penting.
4. Politeknik SSN atau Siber dan Sandi Negara
Sekolah kedinasan ini berafiliasi dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) menerapkan toleransi penggunaan kacamata tanpa syarat tertentu. Syarat yang disebutkan hanyalah tidak buta warna.
5. Politeknik Keuangan Negara (PKN STAN)
Dalam pengumuman penerimaan mahasiswa baru STAN tahun 2021 lalu, sekolah kedinasan yang bekerja sama dengan Kementerian Keuangan ini tidak menyebutkan adanya pelarang penggunaan kacamata dan atau lensa kontak. Tidak ada batasan penggunaan kacamata baik minus, plus, maupun silinder. Selain itu juga tidak disebutkan mengenai syarat buta warna.
Nah itulah daftar sekolah kedinasan yang memperbolehkan menggunakan kacamata. Kira-kira ada sekolah kedinasan incaran kalian detikers?
(atj/row)