Siswa calon peserta SNMPTN 2022 bisa melakukan Simpan Permanen akun LTMPT mulai 8 Februari 2022 pukul 15.00 WIB sampai 15 Februari 2022 mendatang. Setelah melakukan Simpan Permanen, siswa wajib unduh bukti permanen LTMPT dan jangan sampai hilang.
Data akun yang sudah disimpan dan diunduh dalam bukti permanen akan digunakan dalam rangkaian pendaftaran hingga diterima di kampus tujuan dan resmi sebagai mahasiswa. Karena itu, cek kembali data yang diisikan di portal pendaftaran sebelum melakukan Simpan Permanen dan mengunduh bukti permanen.
Cara simpan akun dan unduh bukti permanen LTMPT
1. Buka portal.ltmpt.ac.id
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
2. Log ini dengan email dan password pendaftaran
3. Pastikan seluruh data sudah diisi dengan benar
4. Pastikan foto sudah diunggah sesuai ketentuan
5. Jika yakin sudah benar, masuk ke halaman Konfirmasi Data
6. Centang pernyataan 'Saya menyatakan bahwa daya yang saya isikan dalam borang ini adalah BENAR. Saya bersedia menerima sanksi pembatalan keikutsertaan pada SNMPTN dan/atau UTBK-SBMPTN apabila daya yang saya isikan TIDAK BENAR.'
7. Klik Simpan Permanen, data yang tersimpan tidak bisa diubah
8. Klik Ya di kotak konfirmasi Simpan Permanen
9. Unduh data yang sudah tersimpan dengan klik Unduh Bukti Permanen berwarna merah di bawah Data Siswa yang telah terverifikasi
10. File terunduh dengan format JPG.
Sebelum Simpan Permanen akun LTMPT siswa, kesalahan atau perbedaan mengenai data NISN atau data siswa lainnya dapat diperbaiki dengan mengontak pihak sekolah. Sementara itu, perbaikan data alamat atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat dilakukan pada saat telah diterima di PTN.
Khusus peserta jalur KIP Kuliah, perbaiki NIK sebelum Simpan Permanen. Perbaikan NIK dapat menggunakan layanan Dukcapil.
Ketentuan foto akun LTMPT yaitu ukuran 4x6, resolusi minimal 200 px x 300 px, rasio 2:3. Foto wajib berwarna dengan latar belakang polos warna bebas. Format file wajib JPG, JPEG, atau PNG, dengan ukuran maksimal 300 KB. Kualitas foto wajib tajam dan fokus.
Orientasi foto akun LTMPT harus potrait atau vertikal, dengan badan dan kepala siswa harus tegak sejajar menghadap kamera. Foto di bagian kepala tidak boleh ada yang terpotong dan wajah tidak boleh blur dan tertutupi ornamen. Foto kepala harus tepat di tengah secara horizontal sehingga jarak antara kepala dengan batas kiri dan batas kanan kira-kira sama.
Ketua LTMPT Mochamad Ashari mengatakan, sekolah harus melakukan finalisasi data di PDSS agar siswa bisa lanjut proses menuju pendaftaran SNMPTN 2022, seperti Simpan Permanen.
"Ya, sekolah harus memfinalisasi data PDSS, baru kemudian siswa bisa melanjutkan prosesnya," kata Ashari pada detikEdu, Senin (7/2/2022).
Jadi, cek dulu data yang sudah dilakukan sebelum Simpan Permanen akun LTMPT kamu dan unduh bukti permanen LTMPT, ya!
(twu/row)