Pengisian PDSS untuk SPAN-UM PTKIN 2022 Dibuka, Cek Caranya di Sini!

ADVERTISEMENT

Pengisian PDSS untuk SPAN-UM PTKIN 2022 Dibuka, Cek Caranya di Sini!

Rahma Indina Harbani - detikEdu
Selasa, 08 Feb 2022 16:30 WIB
Gedung Kemenag/Istimewa
Kementerian Agama (Kemenag) sebagai pihak penyelenggara SPAN-UM PTKIN 2022. Simak cara pengisian PDSS yang telah dibuka di sini. (Istimewa)
Jakarta -

Pengisian PDSS atau Pangkalan Data Sekolah dan Siswa dibuka mulai 7-28 Februari 2022. Pengisian ini perlu dilakukan oleh pihak satuan pendidikan sebagai syarat mengikuti Seleksi Prestasi Akademik Nasional Ujian Masuk Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (SPAN-UM PTKIN) 2022.

Hal ini ditegaskan oleh Ketua Panitia SPAN UM PTKIN Imam Taufiq yang menyebut, peserta yang berhak mengikuti SPAN-UM PTKIN hanya berlaku bagi siswa yang didaftarkan oleh satuan pendidikan, madrasah, sekolah, atau pondok pesantren masing-masing.

"Pengisian PDSS menjadi syarat pendaftaran SPAN UM PTKIN. Karenanya satuan pendidikan harus melakukan pengisian dalam rentang waktu yang tersedia," kata Imam dalam keterangan tertulisnya pada wartawan, Selasa (8/2/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Siswa yang berhak mengikuti seleksi adalah siswa yang didaftarkan oleh kepala madrasah, sekolah, atau pesantren mu'adalah masing-masing," imbuh dia lagi.

SPAN UM PTKIN 2022 sendiri merupakan seleksi masuk perguruan tinggi bagi calon mahasiswa yang ingin meneruskan pendidikan di UIN, IAIN, dan STAIN. Seleksi SPAN UM PTKIN dilaksanakan Kementerian Agama berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2014.

ADVERTISEMENT

A. Syarat pengisian PDSS SPAN-UM PTKIN 2022 bagi sekolah

Rektor UIN Walisongo Semarang ini menjelaskan syarat pengisian PDSS yang perlu dipenuhi oleh tiap satuan pendidikan. Untuk satuan pendidikan MA/MAK/SMA/SMK dan sederajat wajib memiliki Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) dan kode registrasi sekolah.

"Kode registrasi dapat dilihat pada akun Dapodik (Data Pokok Pendidikan) dan EMIS (Informasi Data Pokok Pendidikan Islam) milik sekolah," kata Imam.

Imam juga memberi saran bagi pondok pesantren mu'adalah, Pendidikan Formal Diniyah (PDF), atau Pendidikan Kesetaraan Pondok Pesantren Salafiyah (PKPPS) yang masih belum terdaftar di Dapodik ataupun belum memiliki NPSN. Hal ini diatasi dengan, kata Imam, melakukan permohonan NPSS terlebih dahulu ke pihak panitia.

"Satuan pendidikan atau kepala sekolah juga harus memiliki nomor WhatsApp serta email yang aktif dan dapat dihubungi," tutur Imam.

B. Cara mengisi PDSS SPAN-UM PTKIN 2022 bagi sekolah

Satuan pendidikan mulai dapat melakukan proses registrasi sekolah melalui laman https://pdss.span-ptkin.ac.id setelah syarat-syarat sebelumnya terpenuhi. Proses registrasi sekolah dikatakan berhasil bila kepala sekolah atau madrasah telah menerima kiriman password melalui email yang didaftarkan.

Adapun tahapan cara pengisian PDSS yang dapat dilakukan sekolah setelah registrasi di laman PDSS SPAN PTKIN berhasil dapat disimak pada pemaparan berikut. Pengisian dilakukan pada laman yang sama yakni https://pdss.span-ptkin.ac.id/.

1. Akses laman https://pdss.span-ptkin.ac.id/

2. Pilh menu login

3. Masukkan NPSN dan password yang didapat dari email kepala sekolah atau kepala madrasah

4. Setelah login, satuan pendidikan mengunggah Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM) kelas x semester 1, kelas X semester 2, kelas XI semester 1, kelas XI semester 2, dan kelas XII semester 1

5. Pendaftaran PDSS dinyatakan selesai bila satuan pendidikan melakukan finalisasi pendaftaran

Sebelumnya, Imam mengatakan, jalur seleksi masuk PTKIN 2022 dibuka di satu universitas umum dan 58 Universitas Islam Negeri (UIN), Institut Agama Islam Negeri (IAIN), dan Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) se-Indonesia.

Untuk daftar program studi dan daya tampung SPAN PTKIN dapat dilihat pada laman https://www.span-ptkin.ac.id. Di samping itu, siswa dapat melihat daftar program studi dan daya tampung UM PTKIN melalui http://www.um-ptkin.ac.id.

Semoga berhasil, detikers!




(rah/row)

Ranking PTN

Berikut daftar 5 Perguruan Tinggi terbaik Indonesia
Hide Ads