H-1 Penutupan PDSS, LTMPT: Sekolah Tidak Finalisasi, Siswa Tak Bisa SNMPTN

ADVERTISEMENT

H-1 Penutupan PDSS, LTMPT: Sekolah Tidak Finalisasi, Siswa Tak Bisa SNMPTN

Trisna Wulandari - detikEdu
Senin, 07 Feb 2022 12:30 WIB
Apakah SMK perlu konversi nilai siswa untuk daftar SNMPTN 2022? Begini kata tim PDSS.
Sekolah perlu finalisasi pengisian PDSS agar siswa dapat melanjutkan proses menuju SNMPTN 2022. Foto: Tangkapan layar Youtube LTMPT Official
Jakarta - Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) mengumumkan pengisian Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS) sekolah ditutup Selasa, 8 Februari 2022 pukul 15.00 WIB. LTMPT menekankan, tidak ada perpanjangan waktu untuk finalisasi data sekolah di PDSS.

PDSS adalah basis data berisi rekam jejak kinerja sekolah dan rapor siswa eligible SNMPTN 2022. Kebenaran data di PDSS merupakan tanggung jawab kepala sekolah.

Data LTMPT per 5 Februari 2022 pukul 19.45 WIB, baru 26,9% sekolah yang sudah melakukan finalisasi data di PDSS. Padahal, ada sejumlah konsekuensi jika sekolah terlambat mendaftar akun LTMPT sekolah, menentukan siswa eligible, dan finalisasi data di PDSS.

Ketua LTMPT Mochamad Ashari menjelaskan, sekolah yang belum finalisasi data di PDSS berakibat pada tertundanya siswa untuk Simpan Permanen. Akibatnya, siswa sekolah yang bersangkutan otomatis tidak bisa daftar SNMPTN.

"Ya, sekolah harus memfinalisasi data PDSS, baru kemudian siswa bisa melanjutkan prosesnya," kata Ashari pada detikEdu, Senin (7/2/2022).

Pengisian PDSS

Senada dengan Ashari, Riza Satria Perdana dari Tim PDSS mengatakan, sekolah harus melakukan finalisasi data PDSS sebelum batas waktu yang ditentukan agar dapat melanjutkan proses pendaftaran SNMPTN 2022.

Ia menjelaskan, jika sekolah tidak melakukan finalisasi data, sekolah dinyatakan tidak terdaftar sebagai peserta SNMPTN 2022. Dengan demikian, siswa tidak dapat ikut seleksi. Riza mengatakan, tahap pengisian PDSS yakni:

  • Verifikasi data sekolah
  • Mengisi data siswa eligible
  • Pendeskripsian kurikulum
  • Pengisian nilai

Riza mengingatkan, sekolah yang sudah melakukan finalisasi pengisian PDSS tidak dapat melakukan perubahan data lagi.

"Setelah data sekolah sudah dianggap benar, jangan lupa finalisasi data sekolah. karena kalau belum finalisasi, bapak-ibu tidak dapat melanjutkan prosesnya. Tapi di satu sisi lain, apabila sudah finalisasi, semua informasi terkat data sekolah kami anggap sudah bensar semua kami anggap sudah benar semua, sudah freeze, jadi tidak bisa diubah lagi," jelasnya.


(twu/row)

Ranking PTN

Berikut daftar 5 Perguruan Tinggi terbaik Indonesia
Hide Ads