Proses pendaftaran Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul atau KJMU tahap I tahun 2021 telah dibuka Pemprov DKI Jakarta. Program ini memberikan bantuan biaya bagi siswa dengan potensi akademik baik yang ingin melanjutkan pendidikan ke jenjang perguruan tinggi, tapi terkendala keterbatasan ekonomi.
"Pendaftaran KJMU tahap I tahun 2021 dimulai tanggal 15 Februari-4 Maret 2021. Proses pendaftaran tetap menaati protokol kesehatan," tulis Dinas Pendidikan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam unggahannya di Instagram disdikdki, dilihat detikcom pada Senin (22/2/2021).
KJMU tahap I tahun 2021 digunakan siswa untuk melanjutkan pendidikan ke PTN atau PTS terakreditasi. Bantuan dari APBD Provinsi DKI Jakarta ini diberikan Rp 1,5 juta per bulan, dalam bentuk biaya penyelenggaraan pendidikan atau pendukung personal.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Update informasi KJMU tahap I tahun 2021 bisa diketahui di link kjp.jakarta.go.id. Berikut jadwal, syarat, dan cara daftar KJMU tahap I tahun 2021
A. Jadwal pendaftaran KJMU tahap I tahun 2021
1. Calon penerima mendaftar ke sekolah: 15 Februari-4 Maret 2021
2. Dinas pendidikan mengumumkan data calon penerima yang telah dipadankan dengan Data Terpadu Pemprov DKI Jakarta melalui sekolah: 15-26 Maret 2021
3. Verifikasi kelengkapan berkas calon penerima: 29-31 Maret 2021
4. Penetapan data final penerima KJMU tahap I tahun 2021: 1-6 April 2021.
B. Syarat pendaftaran KJMU tahap I tahun 2021
1. Syarat umum:
- Tinggal dan punya KTP serta KK DKI Jakarta
- Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan atau DTKS Daerah
- Tidak menerima bantuan lain yang bersumber dari APBN dan APBD.
2. Syarat khusus:
- Lulus dari pendidikan menengah di DKI Jakarta maksimal tiga tahun sebelumnya
- Lulus seleksi jalur reguler pada PTN yang dinaungi Kemendikbud dan Kemenag, atau PTS terakreditasi A dengan program studi sesuai bidang prioritas RPJM DKI Jakarta
- Pengajuan paling lama pada semester dua.
C. Cara pendaftaran KJMU tahap I tahun 2021
Siswa yang ingin menerima bantuan KJMU tahap I tahun 2021 harus mengajukan pendaftaran ke sekolah. Selanjutnya sekolah menerima pengumuman data calon penerima bantuan, yang telah dipadankan dengan Data Terpadu Pemprov DKI Jakarta.
Syarat untuk mengajukan pendaftaran KJMU tahap I tahun 2021 adalah:
1. Mengisi form kelengkapan data
2. Mengajukan permohonan bantuan biata peningkatan mutu pendidikan yang dilengkapi:
- Surat permohonan bantuan biaya peningkatan mutu pendidikan
- Surat pernyataan Calon Penerima Bantuan Biaya Peningkatan Mutu Pendidikan bermaterai
- Surat Pernyataan Ketaatan Penggunaan Bantuan Biaya Peningkatan Mutu Pendidikan
- Surat Pernyataan Kepala Satuan Pendidikan
- Laporan Pertanggungjawaban satu semester
- Fotokopi KTP dan Kartu Keluarga
- Bukti pendaftaran/nomor ujian pada seleksi masuk PTN/PTS.
Seluruh syarat pengajuan permohonan bantuan KJMU tahap 1 tahun 2021 bisa diperoleh di kjp.jakarta.go.id (https://www.detik.com/tag/kjp).
Saksikan juga 'Blak-blakan Ketua Pansus Banjir 'Tembak' Kebijakan Anies':