Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) membuka pendaftaran Program Madrasah Layak Belajar. Melalui program ini, sebanyak 700 madrasah akan mendapat bantuan renovasi ruang kelas.
Program tersebut bersumber dari dana zakat, infak, sedekah, dan dana sosial keagamaan lainnya. Pada 2026, program ini akan diperluas untuk madrasah ibtidaiyah swasta (MIS) dan madrasah tsanawiyah swasta (MTsS).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Madrasah penerima akan mendapatkan bantuan dana sebesar Rp 25 juta yang wajib digunakan untuk renovasi ruang kelas madrasah. Adapun komponen ruang kelas meliputi komponen struktural dan fungsional: dinding, atap, plafon, lantai, kusen, jendela, dan pintu, serta sarana belajar dasar seperti meja, kursi, papan tulis, dan lemari, atau komponen lain yang melekat pada ruang belajar.
Syarat Penerima Manfaat Madrasah Layak Belajar 2026
Melansir dari Petunjuk Teknis Madrasah Layak Belajar 2026, penerima manfaat haruslah memenuhi syarat berikut:
1. Madrasah ibtidaiyah swasta (MIS) atau madrasah tsanawiyah swasta (MTsS)
2. Memiliki izin operasional madrasah dan/atau nomor statistik madrasah (NSM)
3. Mengalami kerusakan ruang kelas yang berdampak pada kegiatan pembelajaran
4. Memiliki paling sedikit 25 siswa aktif sebagai penerima manfaat individu
5. Melayani siswa dari keluarga miskin, yatim, penyandang disabilitas, mualaf, atau kelompok rentan lainnya
6. Bersedia mengikuti seluruh peraturan dan ketentuan program
7. Dalam satu yayasan yang menaungi MI dan MTs, hanya satu madrasah yang dapat diajukan
8. Belum pernah menerima bantuan Program Madrasah Layak Belajar dari BAZNAS RI pada tahun-tahun sebelumnya.
Prioritas Penerima Manfaat Madrasah Layak Belajar 2026
Apabila jumlah pendaftar melebihi kuota program, BAZNAS akan memprioritaskan madrasah dengan kondisi sebagai berikut:
1. Madrasah dengan proporsi siswa miskin paling sedikit 35% dari total siswa aktif.
2. Madrasah dengan mayoritas siswa dari kelompok rentan lainnya, yaitu penyandang disabilitas, mualaf, yatim, atau kelompok rentan lain.
3. Madrasah yang berada di wilayah 3T, wilayah minoritas muslim, wilayah terdampak bencana, wilayah rawan bencana, atau wilayah yang mengalami bencana berulang.
4. Madrasah yang belum menerima bantuan renovasi ruang kelas dari sumber lain pada tahun berjalan untuk objek bantuan yang sama.
5. Madrasah yang tidak memenuhi kondisi prioritas di atas.
Tata Cara Pendaftaran Madrasah Layak Belajar 2026
Madrasah yang ingin mengajukan diri wajib menyediakan dokumen proposal dan data siswa mustahik sesuai format di sini https://bazn.as/FormatProposalMLB2026.
Kemudian, madrasah mendaftarkan diri melalui formulir pendaftaran https://bazn.as/FormDaftarMLB26.
Jadwal Program Madrasah Layak Belajar 2026
Penerimaan proposal: 20-31 Oktober 2026
Proses penilaian dan keputusan: 1-20 November 2026
Pengumuman keputusan akhir: 21 November 2026
Bimbingan teknis penerima manfaat: 24 November 2026
Pencairan dana: 25-30 November 2026
Pelaksanaan renovasi dan monitoring: 1-31 Desember 2026
Evaluasi program: 1-31 Januari 2027
Diseminasi program dan praktik baik: Februari 2027
Informasi lebih lanjut mengenai Madrasah Layak Belajar 2026 dapat dicek melalui panduan berikut https://bazn.as/JuknisMLB26.
(nir/nah)
