Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) RI telah melakukan sejumlah perubahan pada Tes Kemampuan Akademik (TKA) SMA/SMK/sederajat 2026. Beberapa perubahan yang dimaksud mencakup jumlah soal, durasi pengerjaan, dan skala skor.
Gelombang pertama TKA SMA/sederajat dilaksanakan mulai Senin (26/10/2026). Pelaksanaannya berlangsung selama empat hari, dengan hari pertama sampai ketiga untuk tes mata pelajaran wajib.
Nah, apa saja perbedaan natara TKA SMA tahun ini dan tahun lalu?
3 Perubahan TKA SMA/SMK/Sederajat 2026
Pengurangan Butir Soal Matematika Wajib
Pada TKA 2025, banyak siswa mengeluhkan kurangnya waktu untuk mengerjakan mata pelajaran (mapel) wajib matematika. Siswa mendapatkan waktu 75 menit untuk menyelesaikan 30 butir soal.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berdasarkan keluhan tersebut, Kemendikdasmen pun melakukan evaluasi. Sehingga, untuk TKA tahun ini, butir soal mapel matematika wajib dikurangi menjadi 25 butir.
"Tahun 2026 ini, InsyaAllah satu soal diberikan alokasi waktu 3 menit. Jadi, dengan 75 menit waktu alokasi yang disediakan adalah 25 butir soal pertanyaan," jelas Kepala Pusat Asesmen Pendidikan (Pusmendik) Kemendikdasmen Rahmawati dalam acara Taklimat Media Hasil TKA jenjang SMP/MTs/sederajat dan SD/MI/sederajat, Selasa (26/5/2026) ditulis Kamis (28/5/2026) lalu.
Durasi Pengerjaan Lebih Lama
Durasi TKA jenjang SMA/sederajat diperpanjang dari yang semula hanya 60 menit, kini menjadi 75 menit. Keputusan ini merupakan tindak lanjut dari masukan satuan pendidikan (sekolah) dari berbagai daerah.
"Selain penyesuaian durasi, terdapat pula beberapa pembaruan dalam pelaksanaan TKA yang perlu Sobat Belajar ketahui," tulis Badan Kebijakan Pendidikan Dasar dan Menengah (BKPDM) Kemendikdasmen RI dalam akun resmi, dikutip Kamis (22/10/2026).
Skala Skor Menjadi 200-800
Sebelumnya, skala skor TKA SMA/sederajat adalah 0-100, tetapi kini diubah menjadi 200-800. Walau demikian, bukan berarti soalnya menjadi lebih sulit.
"Perubahan skala tidak berarti soal menjadi lebih sulit. Kesulitan ditentukan oleh rancangan soal, sedangkan skala menentukan bagaimana hasil dilaporkan," tulis BKPDM Kemendikdasmen dalam akun resminya, dikutip Kamis (22/10/2026).
Sementara, Pusat Asesmen Pendidikan (Pusmendik) Kemendikdasmen dalam sosial medianya juga menyebut rentang skor 200-800 digunakan untuk menekankan bahwa skor TKA adalah skala kemampuan terstandar, bukan persentase benar-salah. Sementara, transkrip nilai konvensional yang memiliki rentang skor 0-100 sering dipahami sebagai persentase jawaban benar.
Penetapan skala 200-800 juga berkaitan dengan metode penilaian TKA yang menggunakan Item Response Theory Two-parameter Logistic Model (IRT 2PL). Dengan metode ini, kemampuan siswa ditakar dengan pola respons terhadap soal dan karakteristik butir soal (seperti tingkat kesulitan dan daya beda).
Estimasi kemampuan siswa dengan metode IRT menghasilkan angka desimal positif, nol, sampai desimal negatif misalnya -1,5. Kendati begitu, agar mudah dibaca dan tidak membuat siswa cemas atau merasa dihukum, maka nilai tersebut digeser ke bilangan positif antara 200-800.
Angka 200 merupakan batas bahwa pelaporan dan 800 merupakan batas atas pelaporan. Skala ini bukan batas mutlak kemampuan siswa, tetapi batas skala pelaporan.
"Tidak ada angka nol karena setiap ikhtiar dan proses belajar tetap dihargai," tulis Pusmendik melalui sosial media resmi.
