Kabut Asap Karhutla, Daerah Sumatera Ini PJJ sampai 21 Oktober 2026

ADVERTISEMENT

Kabut Asap Karhutla, Daerah Sumatera Ini PJJ sampai 21 Oktober 2026

Trisna Wulandari - detikEdu
Senin, 19 Okt 2026 08:00 WIB
Nelayan menarik jaringnya dalam kondisi kabut asap di Sungai Batang Arau Padang, Sumatera Barat, Jumat (16/10/2026). BPBD Padang mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan dan mengurangi kegiatan di luar ruangan selama kualitas udara masih berada pada tingkat yang membahayakan kesehatan, karena berdasarkan data Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) pada Jumat (16/10/2026), tingkat pencemaran udara di Padang mencapai angka 481 yang masuk dalam kategori berbahaya.  ANTARA FOTO/Fitra Yogi/sgd
Kabut asap di Sungai Batang Arau Padang, Sumatera Barat, Jumat (16/10/2026). Foto: ANTARA FOTO/Fitra Yogi
Jakarta -

Dinas Pendidikan Provinsi Aceh mengimbau satuan pendidikan di Aceh untuk memberlakukan pembelajaran jarak jauh (PJJ) imbas kabut asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah provinsi di Sumatera. PJJ terutama disarankan di daerah yang terdampak parah kabut asap.

"Sehubungan dengan makin parahnya dampak kabut asap kebakaran lahan dan kebakaran hutan. Kami mengimbau kepada seluruh satuan pendidikan yang ada di Aceh untuk mempertimbangkan dan memutuskan proses pembelajaran jarak jauh," kata Kepala Dinas Pendidikan Aceh, Murthalamuddin, di Banda Aceh, dilansir Kantor Berita Antara, Sabtu (17/10/2026).

Sementara itu, sejumlah kabupaten/kota di Sumatera telah memberlakukan PJJ sampai 21 Oktober 2026. Berikut di antaranya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Daerah yang PJJ sampai 21 Oktober 2026 di Sumatera

Sumatera Utara

Jenjang: PAUD, TK, SD, SMP, SMA, SMK, SLB

ADVERTISEMENT

Catatan: Pendidik dan tenaga kependidikan work from home (WFH)

Kota Padang, Sumatera Barat

Jenjang: PAUD, SD, SMP negeri-swasta

Catatan: Kepala sekolah, guru, dan tendik tetap masuk sekolah untuk menggelar PJJ

Kota Bukittinggi, Sumatera Barat

Jenjang: PAUD/TK, TPA, SD/Paket A, SMP/Paket B negeri-swasta

Catatan: Kepala sekolah dapat mengambil langkah darurat (diskresi) jika kualitas udara memburuk mendadak sebelum surat edaran perpanjangan resmi terbit

Kabupaten Lima Puluh Kota, Sumatera Barat

Jenjang: PAUD, SD, SMP, dan pendidikan kesetaraan

Catatan: Guru dan tenaga kependidikan hadir di sekolah seperti biasa

Kabupaten Agam, Sumatera Barat

Jenjang: TK/PAUD, SD, SMP, dan pendidikan kesetaraan

Kota Pekanbaru, Riau

Jenjang: PAUD dan TK

Catatan: Murid SD dan SMP menjalani pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas, dapat PJJ karena kondisi kesehatan setelah berkoordinasi dengan sekolah

Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau

Jenjang: PAUD, SD, SMP

Kota Jambi, Jambi

Jenjang: TK, PAUD, SD, SMP

Catatan: Mulai Senin, 19 Oktober 2026, sampai kondisi kualitas udara dinyatakan aman untuk PTM.



(twu/faz)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Ranking PTN

Berikut daftar 5 Perguruan Tinggi terbaik Indonesia
Hide Ads