Dinas Pendidikan Provinsi Aceh mengimbau satuan pendidikan di Aceh untuk memberlakukan pembelajaran jarak jauh (PJJ) imbas kabut asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah provinsi di Sumatera. PJJ terutama disarankan di daerah yang terdampak parah kabut asap.
"Sehubungan dengan makin parahnya dampak kabut asap kebakaran lahan dan kebakaran hutan. Kami mengimbau kepada seluruh satuan pendidikan yang ada di Aceh untuk mempertimbangkan dan memutuskan proses pembelajaran jarak jauh," kata Kepala Dinas Pendidikan Aceh, Murthalamuddin, di Banda Aceh, dilansir Kantor Berita Antara, Sabtu (17/10/2026).
Sementara itu, sejumlah kabupaten/kota di Sumatera telah memberlakukan PJJ sampai 21 Oktober 2026. Berikut di antaranya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Daerah yang PJJ sampai 21 Oktober 2026 di Sumatera
Sumatera Utara
Jenjang: PAUD, TK, SD, SMP, SMA, SMK, SLB
Catatan: Pendidik dan tenaga kependidikan work from home (WFH)
Kota Padang, Sumatera Barat
Jenjang: PAUD, SD, SMP negeri-swasta
Catatan: Kepala sekolah, guru, dan tendik tetap masuk sekolah untuk menggelar PJJ
Kota Bukittinggi, Sumatera Barat
Jenjang: PAUD/TK, TPA, SD/Paket A, SMP/Paket B negeri-swasta
Catatan: Kepala sekolah dapat mengambil langkah darurat (diskresi) jika kualitas udara memburuk mendadak sebelum surat edaran perpanjangan resmi terbit
Kabupaten Lima Puluh Kota, Sumatera Barat
Jenjang: PAUD, SD, SMP, dan pendidikan kesetaraan
Catatan: Guru dan tenaga kependidikan hadir di sekolah seperti biasa
Kabupaten Agam, Sumatera Barat
Jenjang: TK/PAUD, SD, SMP, dan pendidikan kesetaraan
Kota Pekanbaru, Riau
Jenjang: PAUD dan TK
Catatan: Murid SD dan SMP menjalani pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas, dapat PJJ karena kondisi kesehatan setelah berkoordinasi dengan sekolah
Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau
Jenjang: PAUD, SD, SMP
Kota Jambi, Jambi
Jenjang: TK, PAUD, SD, SMP
Catatan: Mulai Senin, 19 Oktober 2026, sampai kondisi kualitas udara dinyatakan aman untuk PTM.
