Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bekasi membuka pendafataran calon Anggota Dewan Pendidikan periode 2026-2031. Apa itu Dewan Pendidikan?
Kehadiran Dewan Pendidikan tertuang dalam Peraturan Wali Kota Nomor 13 Tahun 2026 tentang Dewan Pendidikan. Dalam aturan tersebut, Dewan Pendidikan dijelaskan sebagai lembaga mandiri yang beranggotakan berbagai unsur masyarakat yang peduli akan pendidikan.
Contoh unsur masyarakat ini, seperti perwakilan dari organisasi profesi, pakar pendidikan, atau komite sekolah. Masa jabatan Dewan Pendidikan adalah 5 tahun, sehingga ketika diterima, anggota akan menjabat untuk periode 2026-2031.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setelah seleksi, Dewan Pendidikan akan ditetapkan dan dilantik oleh wali kota Kota Bekasi. Dikutip dari pengumuman terkait, Senin (12/10/2026) berikut informasi seleksinya.
Syarat Calon Anggota Dewan Pendidikan Kota Bekasi
Syarat Umum
- Bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
- Setia kepada Pancasila sebagai dasar negara dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945
- Berdomisili di Kota Bekasi
- Pendaftar berasal dari:
- Pakar pendidikan
- Penyelenggara pendidikan
- Pengusaha
- Organisasi profesi
- Lembaga pendidikan berbasis agama atau budaya sosial
- Lembaga pendidikan berbasis keunggulan lokal
- Organisasi sosial kemasyarakatan
- Sehat jasmani dan rohani yang dibuktikan dengan surat keterangan dari dokter pemerintah
- Berusia minimal 35 tahun per tanggal 9 Oktober 2026
- Berpendidikan paling rendah D4 atau S1
- Apabila diusulkan dari lembaga pendidikan, organisasi profesi, dan organisasi kemasyarakat, harus mendapatkan rekomendasi tertulis dibubuhi tanda tangan, cap, dan stempel
- Tidak pernah dipidana atau tidak sedang terlibat tindak pidana yang sudah memperoleh putusan hukum tetap
- Memiliki integritas tinggi, jujur, dan berkomitmen pada kepentingan publik, khususnya di bidang pendidikan
- Mampu bekerja sama dengan berbagai pihak.
Syarat Dokumen
- Kartu Tanda Pendidik (KTP)/Surat Keterangan Domisili
- Daftar riwayat hidup
- Surat keterangan sehat dari dokter pemerintah
- Ijazah pendidikan formal terakhir yang dilegalisir
- Surat keterangan catatan kepolisian
- Surat pernyataan menerima seluruh ketentuan panitia yang berlaku dalam proses dan hasil pelaksanaan pemilihan anggota Dewan Pendidikan Kota Bekasi periode 2026-2031
- Surat pernyataan tidak sedang menjadi tersangka dan tidak sedang menjalani hukuman tindak pidana korupsi, narkoba, atau pidana umum lainnya
- Surat rekomendasi
- Membuat makalah
- Membuat video
Cara Daftar Seleksi Anggota Dewan Pendidikan Kota Bekasi
- Pendaftaran dilakukan melalui tautan https://bit.ly/Selter_DewanPendidikanKotaBekasi
- Isi seluruh data yang diminta
- Unggah dokumen persyaratan
- Klik submit untuk mengirim pendaftaran.
Tugas, Fungsi, dan Tanggung Jawab Dewan Pendidikan Kota Bekasi
- Dewan Pendidikan bertugas menghimpun, menganalisis dan memberikan rekomendasi kepada Wali Kota, terhadap keluhan, saran, kritik dan aspirasi masyarakat terhadap Pendidikan.
- Dewan Pendidikan melaporkan pelaksanaan tugas kepada masyarakat melalui media cetak, elektronik, laman, pertemuan, dan/atau bentuk lain sejenis sebagai pertanggungjawaban publik.
- Pelaporan dilakukan paling sedikit 2 kali dalam setahun.
- Dalam melaksanakan tugasnya, Dewan Pendidikan menyelenggarakan fungsi peningkatan mutu pelayanan Pendidikan dengan memberikan pertimbangan, arahan dan dukungan tenaga, sarana dan prasarana serta pengawasan Pendidikan tingkat Daerah.
- Dewan Pendidikan bertanggungjawab terhadap segala keluhan, saran, kritik dan aspirasi masyarakat penyelenggaraan Pendidikan di Daerah.
- Dalam melaksanakan tugas dan fungsi, Dewan Pendidikan bertanggung jawab kepada Wali Kota.
Seluruh informasi tentang Dewan Pendidikan bisa dilihat pada Peraturan Wali Kota Bekasi Nomor 13/2026 dengan KLIK DI SINI.
Jadwal Seleksi Anggota Dewan Pendidikan Kota Bekasi
- Pendaftaran: 9-20 Oktober 2026
- Seleksi tahap I: 21-23 Oktober 2026
- Pengumuman hasil seleksi tahap 1: 26 Oktober 2026
- Seleksi tahap 2: 28-30 Oktober 2026
- Pengumuman: 9 November 2026
Demikian, informasi tentang pendaftaran calon anggota Dewan Pendidikan Kota Bekasi. Adapun informasi lain terkait pendaftaran calon anggota Dewan Pendidikan bisa dilihat dengan KLIK DI SINI. Semoga bermanfaat!
(det/twu)
