- Unit Penempatan PPPK Guru Agama dan Budi Pekerti Sekolah Rakyat 2026 1. Guru Ahli Pertama- Guru Agama Islam dan Budi Pekerti 2. Guru Ahli Pertama- Guru Agama Budha dan Budi Pekerti 3. Guru Ahli Pertama - Guru Agama Hindu dan Budi Pekerti 4. Guru Ahli Pertama - Guru Agama Katolik dan Budi Pekerti 5. Guru Ahli Pertama - Guru Agama Kristen dan Budi Pekerti 6. Guru Ahli Pertama - Guru Agama Konghuchu dan Budi Pekerti
- Syarat Daftar PPPK Guru Agama dan Budi Pekerti Sekolah Rakyat 2026 Syarat Umum Syarat Khusus Syarat Dokumen
- Cara Daftar PPPK Guru Agama dan Budi Pekerti Sekolah Rakyat 2026
- Tahapan Seleksi PPPK Guru Agama dan Budi Pekerti Sekolah Rakyat 2026 1. Seleksi Administrasi 2. Seleksi Kompetensi Dasar 3. Seleksi Kompetensi Tambahan
- Jadwal PPPK Guru Agama dan Budi Pekerti Sekolah Rakyat 2026
Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) tengah membuka pendaftaran seleksi pengadaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Jabatan Fungsional Guru Agama dan Budi Pekerti Sekolah Rakyat 2026. Seleksi akan segera ditutup pada 15 Oktober 2026 mendatang.
Dalam pengumuman resminya, terdapat 331 alokasi formasi yang dibuka pada seleksi PPPK Jabatan Fungsional Guru Agama dan Budi Pekerti Sekolah Rakyat 2026. Formasi ini nantinya akan disebar ke berbagai Pusat Pendidikan, Pelatihan, dan Pengembangan Profesi Kesejahteraan Sosial milik Kemensos.
Tak hanya untuk guru agama Islam, formasi juga terbuka bagi guru dari kelima agama lainnya. Kelima agama tersebut yakni Budha, Hindu, Katolik, Kristen, dan Konghuchu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebagai pengingat Bapak-Ibu guru, berikut ini serba-serbi informasi seleksi PPPK Jabatan Fungsional Guru Agama dan Budi Pekerti Sekolah Rakyat 2026 dikutip dari pengumuman di laman resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN), Senin (12/10/2026). Cek di sini!
Unit Penempatan PPPK Guru Agama dan Budi Pekerti Sekolah Rakyat 2026
1. Guru Ahli Pertama- Guru Agama Islam dan Budi Pekerti
- Jumlah formasi: 210 orang
- Unit penempatan: Pusat Pendidikan Pelatihan, dan Pengembangan Profesi Kesejahteraan Sosial
2. Guru Ahli Pertama- Guru Agama Budha dan Budi Pekerti
- Jumlah formasi: 2 orang
- Unit penempatan: Pusat Pendidikan Pelatihan, dan Pengembangan Profesi Kesejahteraan Sosial
3. Guru Ahli Pertama - Guru Agama Hindu dan Budi Pekerti
- Jumlah formasi: 15 orang
- Unit penempatan: Pusat Pendidikan Pelatihan, dan Pengembangan Profesi Kesejahteraan Sosial
4. Guru Ahli Pertama - Guru Agama Katolik dan Budi Pekerti
- Jumlah formasi: 40 orang
- Unit penempatan: Pusat Pendidikan Pelatihan, dan Pengembangan Profesi Kesejahteraan Sosial
5. Guru Ahli Pertama - Guru Agama Kristen dan Budi Pekerti
- Jumlah formasi: 63 orang
- Unit penempatan: Pusat Pendidikan Pelatihan, dan Pengembangan Profesi Kesejahteraan Sosial
6. Guru Ahli Pertama - Guru Agama Konghuchu dan Budi Pekerti
- Jumlah formasi: 1 orang
- Unit penempatan: Pusat Pendidikan Pelatihan, dan Pengembangan Profesi Kesejahteraan Sosial
Syarat Daftar PPPK Guru Agama dan Budi Pekerti Sekolah Rakyat 2026
Syarat Umum
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
- Usia paling rendah 20 tahun dan paling tinggi 50 tahun saat melamar
- Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai ASN, TNI, anggota Polri, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta
- Tidak berkedudukan sebagai ASN, prajurit TNI, atau anggota Polri
- Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis
- Lulusan S1 atau D4
- Memiliki sertifikat pendidik dan terdata dalam pangkalan data Sertifikat Pendidik Guru Agama milik Kementerian Agama
- Sehat jasmani dan rohani yang dibuktikan dengan surat keterangan dokter
- Bebas dari narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya (NAPZA) yang dibuktikan dengan surat keterangan dokter
- Memiliki catatan kepolisian yang bersih dibuktikan dengan surat keterangan catatan kepolisian
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI.
Syarat Khusus
- Beragama sesuai dengan jabatan yang dilamar
- Memiliki IPK minimal 2,75
- Aktif mengajar sebagai Guru Agama dan Budi Pekerti di Sekolah Rakyat minimal 1 tahun yang dibuktikan dengan surat keterangan dari kepala Sekolah Rakyat dan surat penugasan dari Kementerian Agama; atau memiliki pengalaman mengajar minimal 2 tahun secara akumulatif sesuai jabatan yang dilamar dan dibuktikan dengan surat pernyataan dari Kepala sekolah dan/atau ketua yayasan
- Memiliki pemahaman, penghayatan, dan pengamalan agama yang baik, terbuka, moderat, toleran, dan berwawasan ke-Indonesiaan
- Mampu membaca dan memahami kitab suci pada level/tingkat mahir
- Mampu menjelaskan/menafsirkan makna yang terkandung dalam kitab suci
- Khusus Agama Islam mampu membaca kitab suci dengan kriteria Mahir
- Bersedia bekerja secara sif dan bertempat tinggal di sekitar Sekolah Rakyat dan/atau tinggal di asrama Sekolah Rakyat
- Memiliki surat izin mengikuti seleksi PPPK Guru Agama dan Budi Pekerti dari kepala sekolah/ketua yayasan/kepala dinas pendidikan/kepala kantor wilayah khusus bagi pelamar yang tidak aktif mengajar sebagai Guru Agama dan Budi Pekerti Sekolah Rakyat.
Syarat Dokumen
- Pasfoto digital terbaru dengan latar berwarna merah
- Pindai surat lamaran yang telah dibubuhi meterai dan ditandatangani
- Pindai surat pernyataan 10 pernyataan yang telah dibubuhi meterai dan ditandatangani
- Pindai berwarna ijazah asli sesuai persyaratan jabatan
- Pindai berwarna transkrip nilai asli sesuai dengan persyaratan jabatan
- Khusus bagi pelamar yang masih aktif mengajar sebagai Guru Agama dan Budi Pekerti di Sekolah Rakyat:
- Pindai berwarna Surat Keterangan Aktif mengajar sebagai Guru Agama di Sekolah Rakyat yang ditandatangani oleh Kepala Sekolah Rakyat
- Surat Penugasan dari Kementerian Agama
- Kedua digital dibuat menjadi satu dokumen digital
- Khusus pelamar yang buka aktif mengajar sebagai Guru Agama di Sekolah Rakyat:
- Pindai berwarna surat keterangan pengalaman mengajar minimal 2 tahun yang ditandatangani oleh Kepala Sekolah dan/atau Ketua Yayasan
- Surat izin mengikuti seleksi dari kepala sekolah/ketua yayasan/kepala dinas pendidikan/kepala kantor wilayah.
Sebagai catatan, dokumen persyaratan diunggah dalam bentuk pdf (khusus foto bentuk jpg/jpeg) dengan ketentuan bahwa dokumen adalah pindai berwarna (tidak hitam putih) dokumen asli, bukan fotokopi, bukan fotokopi yang dilegalisir, dapat dibuka/file tidak rusak, terbaca, dan jelas. Jika dokumen tidak lengkap, tidak dapat dibuka, dan/atau tidak sesuai, maka peserta akan dinyatakan gugur.
Cara Daftar PPPK Guru Agama dan Budi Pekerti Sekolah Rakyat 2026
- Pelamar hanya dapat mendaftar pada satu formasi jabatan
- Buka laman Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) BKN pada tautan https://sscasn.bkn.go.id/
- Buat akun SSCASN jika belum memilikinya
- Jika sudah, login menggunakan akun SSCASN masing-masing
- Lengkapi data-data pendaftaran
- Pilih formasi jabatan pada Sekolah Rakyat yang tersedia
- Pilih lokasi pelaksanaan seleksi kompetensi computer assisted test (CAT), lebih baik sesuai domisili masing-masing
- Unggah dokumen yang disyaratkan
- Selesaikan seluruh proses pendaftaran.
Tahapan Seleksi PPPK Guru Agama dan Budi Pekerti Sekolah Rakyat 2026
1. Seleksi Administrasi
Seleksi administrasi dilakukan untuk mencocokkan kesesuaian dokumen dengan persyaratan. Tahapan ini dilakukan secara daring.
2. Seleksi Kompetensi Dasar
Seleksi kompetensi dilaksanakan secara luring di lokasi yang telah dipilih peserta. Peserta akan mengerjakan CAT BKN yang terdiri dari materi:
- Kompetensi Teknis
- Kompetensi Manajerial
- Kompetensi Sosial Kultural
- Wawancara (menilai integritas dan moralitas)
3. Seleksi Kompetensi Tambahan
Seleksi Kompetensi Tambahan bersifat menggugurkan dengan teknis pelaksanaan yang akan diumumkan. Ada dua jenis tes yang tersedia yakni psikotes dan wawancara.
Jadwal PPPK Guru Agama dan Budi Pekerti Sekolah Rakyat 2026
- Pendaftaran: terakhir 15 Oktober 2026
- Seleksi administrasi: 9-18 Oktober 2026
- Pengumuman seleksi administrasi: 19-20 Oktober 2026
- Masa sanggah seleksi administrasi: 21 Oktober 2026
- Jawab sanggah seleksi administrasi: 21-23 Oktober 2026
- Pengumuman hasil seleksi administrasi pascasanggah: 24-25 Oktober 2026
- Pengumuman jadwal SKD: 30 Oktober-1 November 2026
- Pelaksanaan SKD: 6-15 November 2026
- Pengumuman hasil SKD: 19-20 November 2026
- Pengumuman jadwal SKB/SKT/SKTT: 24-25t November
- Pelaksanaan SKB: 26 November-3 Desember 2026
- Pengumuman pra sanggah hasil integrasi akhir: 13 Desember 2026
- Masa sanggah hasil integrasi akhir: 14 Desember 2026
- Pengumuman akhir: 17-18 Desember 2026
- Pengisian daftar riwayat hidup: 19-28 Desember 2026.
Informasi lain bisa dilihat dengan KLIK DI SINI. Yuk daftar, Bapak-Ibu guru!
