Benarkah Kurikulum Merdeka Bikin Murid 'Merdeka' Naik Kelas?

ADVERTISEMENT

Benarkah Kurikulum Merdeka Bikin Murid 'Merdeka' Naik Kelas?

Devita Savitri - detikEdu
Sabtu, 10 Okt 2026 18:01 WIB
Ilustrasi Siswa Libur Sekolah
Ilustrasi anak sekolah. Foto: Gemini AI
Jakarta -

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti memunculkan wacana kebijakan siswa tidak otomatis naik kelas akan diberlakukan mulai 2027 mendatang. Namun, benarkah ada aturan yang mendukung praktik murid "harus" naik kelas?

Pengamat pendidikan Itje Chodidjah menegaskan selama ini tidak pernah ada aturan yang melarang sekolah tidak menaikkan siswa ke tingkat berikutnya. "Selama ini tidak pernah ada aturan yang melarang anak nggak naik kelas tuh nggak ada. Jadi, coba ditelusuri nggak pernah ada," tutur Itje kepada detikEdu melalui pesan singkat, Sabtu (10/10/2026).

Itje juga menyoroti penafsiran Kurikulum Merdeka menghadirkan kebijakan seluruh murid wajib naik kelas. Menurutnya, pemahaman tersebut tidak tepat. Kekeliruan tafsir tersebut muncul akibat masyarakat tidak membaca dan memahami isi kurikulum secara menyeluruh.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Membaca Kurikulum Merdeka kok tiba-tiba menafsirkan bahwa anak-anak merdeka boleh naik kelas. Baca, baca isinya kurikulum. Tahu nggak isinya? Kalau ngga tahu isinya, jangan mengasumsikan bahwa Kurikulum Merdeka menyebabkan sekolah menaikkan semua anak. Nggak ada," ujar mantan Ketua Harian Komisi Nasional Indonesia untuk UNESCO itu

Kurikulum Merdeka disampaikan Itje berbasis peraturan yang sama dengan Kurikulum 2006-2013 atau KTSP. Di dalamnya dijelaskan bila sekolah bisa membuat kurikulumnya sendiri, namun harus berbasiskan kompetensi nasional yang ditetapkan oleh kurikulum nasional.

ADVERTISEMENT

"Ini yang seharusnya menjadi pemikiran, bagaimana sekolah mencacah dari kompetensi nasional yang diharapkan menjadi tujuan pembelajaran yang terstruktur dan berurutan, sehingga memampukan anak murid," sambungnya.

Ia menekankan bukan berarti bertajuk 'Kurikulum Merdeka', kata 'merdeka' seolah-olah anak dibebaskan. Termasuk dalam proses kenaikan kelas.

Sampai saat ini, pendidikan Indonesia disebut Itje masih menggunakan kurikulum berbasis kompetensi (KBK) sejak 2003. KBK bukan hanya menekankan penguasaan materi, tapi capaian kompetensi.

"Nah, apakah sudah dipastikan bahwa setiap guru kita mampu mencapai kompetensi yang ada sebelum guru cuma bisa bilang bahwa anak-anak harus diberi hukuman untuk tidak naik kelas," katanya.

Menurut Itje penyampaian wacana pemberlakuan kebijakan siswa otomatis tak langsung naik kelas di sebuah acara besar, bak sebuah kemunduran. Alih-alih fokus pada satu hal, pemerintah perlu melihat pendidikan secara keseluruhan.

"Mengumumkan hal yang akan merugikan anak, kok kaya ada selebrasi gitu. Ini kan sebenarnya sesuatu yang merupakan kemunduran. Tidak melihat pendidikan secara keseluruhan, tidak melihat apakah delapan setandar (8 standar nasional pendidikan Indonesia) ini terpenuhi atau tidak," ujarnya.

Berbagai Faktor yang Sebabkan Anak Tidak Naik Kelas

Itje mengaku kaget mendengar wacana Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) terkait kebijakan anak tak otomatis naik kelas mulai 2027.

Ia mengingatkan agar Kemendikdasmen untuk tak terburu-buru menghadirkan kebijakan yang bisa membawa dampak buruk pada anak. Menurutnya ada banyak faktor yang menyebabkan murid tidak naik kelas. Faktornya tak selalu karena anak tersebut tidak pandai.

"Tidak karena anaknya bodoh, tetapi karena mungkin ekosistem sekolah yang kurang sehat juga menyumbang sangat besar terhadap kegagalan anak," ungkap Itje.

Ekosistem sekolah yang kurang sehat dijabarkan Itje bisa terjadi ketika guru tidak memahami siapa muridnya. Akibatnya, mereka serta-merta mengajar sesuai kemauan.

Sebelum mengajar, guru perlu memahami dan menganalisa berbagai hal tentang murid termasuk kelebihan dan kekurangan mereka. Tak hanya itu, guru juga wajib memahami kurikulum yang dipakai sekolah dan apa tujuan dari kurikulum itu.

Menurutnya, belum ada indikator yang bisa memastikan kompetensi guru dalam menguasai materi serta menyampaikannya secara tepat kepada murid. Padahal hal ini juga harus diperhatikan sebelum memutuskan bahwa anak tidak layak naik kelas.

Selain guru, Itje juga menyoroti peran sekolah dalam proses guru belajar. Guru juga perlu diberikan kesempatan belajar untuk meningkatkan kompetensinya.

"Gurunya diberi kesempatan untuk belajar nggak? Agar supaya ketika masuk kelas bisa memastikan bahwa semua anak punya kesempatan belajar. Bukan hanya ngajarin anak-anak yang sudah pinter aja," tegas Itje.



(det/pal)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Ranking PTN

Berikut daftar 5 Perguruan Tinggi terbaik Indonesia
Hide Ads