Rincian predikat Tes Kemampuan Akademik (TKA) 2026 telah dirilis oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen). Tahun ini, siswa bisa mendapat predikat istimewa.
Seperti diketahui, TKA adalah tes untuk menilai kemampuan literasi dan matematika siswa. Selain itu, siswa SMA juga wajib memilih dua mata pelajaran pilihan sesuai dengan jurusan yang akan dipilih saat kuliah nanti.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pada tahun ini, Kemendikdasmen menetapkan beberapa perubahan dalam penilaian TKA. Salah satunya adalah perubahan nilai skor TKA SMA.
Perubahan Nilai Skor TKA SMA
Dalam Keputusan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 56 Tahun 2026 Tentang Pedoman Penyelenggaran TKA dan AN, penilaian TKA SMA tidak lagi 0-100, tetapi 200-800. Selain itu, nilai siswa juga akan dibulatkan dua angka di belakang koma.
Sementara itu, nilai siswa SD dan SMP masih sama dengan rentang 0-100 dan pembulatan dua angka di belakang koma.
Capaian Baik hingga Istimewa
Nilai TKA nantinya akan dikelompokkan menjadi kategori yang dicapai dalam setiap mata pelajaran. Kategori capaian hasil TKA adalah:
a. Baik
b. Memadai
c. Kurang
Lebih lanjut, siswa SD, SMP, maupun SMA bisa meraih predikat istimewa jika meraih skor tertentu, yaitu:
Siswa SD/sederajat dan SMP/sederajat: mendapatkan nilai 95,00 atau lebih di masing-masing mata uji.
Siswa SMA/sederajat dan SMK/MAK: mendapatkan nilai 725,00 atau lebih di masing-masing mata uji.
Mata Pelajaran TKA Jenjang SD, SMP, dan SMA
Jenjang SD
Bahasa Indonesia
Matematika
Jenjang SMP
Bahasa Indonesia
Matematika
Jenjang SMA
Bahasa Indonesia
Matematika
Bahasa Inggris
Mata pelajaran pilihan
