Predikat TKA 2026, Capaian Siswa Istimewa Jika Raih Skor Segini

ADVERTISEMENT

Predikat TKA 2026, Capaian Siswa Istimewa Jika Raih Skor Segini

Nikita Rosa - detikEdu
Selasa, 22 Sep 2026 16:02 WIB
Siswa mengerjakan soal ujian Tes Kemampuan Akademik (TKA) Asesmen Nasional Berbasis Komputer di SMP Negeri 61 Jakarta, Jakarta, Selasa (7/4/2026). Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menyelenggarakan TKA Nasional pada jenjang SD/MI, SMP/MTs, dan SMA/MA/SMK guna memetakan mutu pendidikan, validator Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP), serta seleksi masuk ke jenjang pendidikan selanjutnya. ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin
Potret TKA SMA. (Foto: ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin)
Jakarta -

Rincian predikat Tes Kemampuan Akademik (TKA) 2026 telah dirilis oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen). Tahun ini, siswa bisa mendapat predikat istimewa.

Seperti diketahui, TKA adalah tes untuk menilai kemampuan literasi dan matematika siswa. Selain itu, siswa SMA juga wajib memilih dua mata pelajaran pilihan sesuai dengan jurusan yang akan dipilih saat kuliah nanti.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pada tahun ini, Kemendikdasmen menetapkan beberapa perubahan dalam penilaian TKA. Salah satunya adalah perubahan nilai skor TKA SMA.

Perubahan Nilai Skor TKA SMA

Dalam Keputusan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 56 Tahun 2026 Tentang Pedoman Penyelenggaran TKA dan AN, penilaian TKA SMA tidak lagi 0-100, tetapi 200-800. Selain itu, nilai siswa juga akan dibulatkan dua angka di belakang koma.

ADVERTISEMENT

Sementara itu, nilai siswa SD dan SMP masih sama dengan rentang 0-100 dan pembulatan dua angka di belakang koma.

Capaian Baik hingga Istimewa

Nilai TKA nantinya akan dikelompokkan menjadi kategori yang dicapai dalam setiap mata pelajaran. Kategori capaian hasil TKA adalah:
a. Baik
b. Memadai
c. Kurang

Lebih lanjut, siswa SD, SMP, maupun SMA bisa meraih predikat istimewa jika meraih skor tertentu, yaitu:

Siswa SD/sederajat dan SMP/sederajat: mendapatkan nilai 95,00 atau lebih di masing-masing mata uji.

Siswa SMA/sederajat dan SMK/MAK: mendapatkan nilai 725,00 atau lebih di masing-masing mata uji.

Mata Pelajaran TKA Jenjang SD, SMP, dan SMA

Jenjang SD

Bahasa Indonesia
Matematika

Jenjang SMP

Bahasa Indonesia
Matematika

Jenjang SMA

Bahasa Indonesia
Matematika
Bahasa Inggris
Mata pelajaran pilihan



(nir/twu)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Ranking PTN

Berikut daftar 5 Perguruan Tinggi terbaik Indonesia
Hide Ads