MAN IC Serpong Buka Suara soal Kecurangan di Final OSN 2026

ADVERTISEMENT

MAN IC Serpong Buka Suara soal Kecurangan di Final OSN 2026

Cicin Yulianti - detikEdu
Senin, 21 Sep 2026 10:00 WIB
Olimpiade Sains Nasional (OSN)
OSN. Foto: Dok. Puspresnas
Jakarta -

Hasil Olimpiade Sains Nasional (OSN) jenjang sekolah menengah tahun 2026 telah diumumkan. Namun, diduga ada kecurangan terjadi saat sesi final OSN bidang matematika.

Kabar kecurangan ini ramai di media sosial Threads. Sebuah akun menunjukkan ada kursi menghilang saat pelaksanaan final OSN.

Hal tersebut diketahui lewat tayangan live report pelaksanaan OSN yang disiarkan sebuah akun YouTube. Sontak, unggahan tersebut menuai banyak komentar dari netizen.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Diduga peserta yang curang selama OSN tersebut berasal dari MAN IC Serpong. Oleh karena itu, pihak madrasah langsung memberikan klarifikasi.

ADVERTISEMENT

Klarifikasi Pihak MAN IC Serpong

MAN IC Serpong menegaskan pihaknya tidak membenarkan bentuk ketidakjujuran siswa. Karena hal tersebut tidak sesuai dengan prinsip yang diterapkan MAN IC Serpong.

"Asalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh. Menanggapi situasi yang beredar mengenai pelaksanaan Olimpiade Sains Nasional (OSN) 2026. MAN Insan Cendekia Serpong tidak membenarkan segala bentuk tindakan yang bertentangan dengan prinsip kejujuran dan integritas akademik," tulis unggahan Instagram @official_manics, dikutip pada Senin (21/9/2026).

MAN IC Serpong menegaskan bahwa pihaknya menjunjung tinggi kejujuran. Hal itu menjadi fondasi utama dalam pendidikan dan prestasi.

"Setiap pencapaian harus diraih melalui proses yang jujur, sportif, dan bertanggung jawab. Bagi kami, nilai sebuah prestasi tidak hanya ditentukan oleh hasil, tetapi juga oleh integritas dalam proses mencapainya," tulisnya.

MAN IC Serpong menuturkan sekolah telah menyeimbangan pembelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi beserta pembelajaran iman dan takwa, sesuai dengan kurikulum yang diterapkan.

"Kami terus berkomitmen untuk menyeimbangkan penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK) dengan iman dan takwa (IMTAK) sebagai bagian dari ikhtiar membentuk murid yang berprestasi, berkarakter, berakhlak, dan berintegritas," tulis akun MAN IC Serpong.

Tindak Kecurangan di OSN 2026 Cabang Matematika

Terpisah, Pusat Prestasi Nasional (Puspresnas) menyatakan ada sejumlah temuan kecurangan pada pelaksanaan OSN Dikmen Tingkat Nasional 2026. Salah satunya pada cabang ajang matematika, yakni dengan mengunakan ponsel dan teknologi kecerdasan artifisial (AI).

"Satu peserta melakukan pelanggaran terhadap ketentuan pelaksanaan tes, yaitu membawa dan menggunakan telepon seluler, serta memanfaatkan teknologi kecerdasan artifisial (artificial intelligence/AI) dalam proses pengerjaan soal," kata Fajar, koordinator juri di cabang ajang matematika.

Berdasarkan aturan pada panduan OSN Dikmen, penggunaan perangkat yang tidak diperkenankan serta membawa perangkat komunikasi dan alat yang dilarang saat tes berlangsung termasuk pelanggaran berat.

Peserta yang terbukti melakukan pelanggaran tersebut akan dikenakan sanksi diskualifikasi. Sedangkan sanksi bagi satuan pendidikan atau berbagai pihak lainnya akan dikaji lebih dalam bersama Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemendikdasmen.

Puspresnas menyatakan pihaknya bersama Dewan Juri Nasional sebelumnya telah melakukan pemeriksaan dan penelaahan berdasarkan bukti dan informasi yang diperoleh selama pelaksanaan OSN, dengan mengamankan dan menginventarisasi bukti dan informasi terkait, melakukan klarifikasi pada pihak-pihak terkait, dan memeriksan proses dan hasil pelaksanaan tes pada cabang ajang yang terindikasi.

Pihak Puspresnas juga menyatakan telah memastikan independensi proses penelaahan agar tindak lanjut ditetapkan berdasarkan bukti dan ketentuan yang berlaku. Sementara itu, proses pemeriksaan dikatakan Puspresnas dilakukan dengan tetap memperhatikan halk seluruh pihak untuk menjaga objektivitas, transparansi, dan keadilan dalam penyelenggaraan ajang talenta.

Pengawasan Peserta OSN

Sebagai informasi tambahan, Pusat Prestasi Nasional dalam surat Nomor 0919/B/H3/PN.00/2026 telah menjelaskan bahwa pengawasan OSN-K dilaksanakan melalui pengawas silang dan live streaming YouTube.

Adapun pengawasan OSN-P menggunakan perangkat Zoom dengan ketentuan 1 akun Zoom untuk setiap ruang tes. Dengan demikian, pengawasan terhadap OSN kini sudah bisa dilakukan oleh selain pengawas di dalam ruangan saja.

Sanksi Pelanggaran OSN 2026

Puspresnas juga menyatakan akan memberikan sanksi terhadap pelanggaran maupun kecurangan yang terjadi selama pelaksanaan baik OSN-K, OSN-P maupun OSN tingkat nasional. Jenis pelanggaran dibedakan menjadi tiga kategori yakni ringan, sedang, dan berat.

Adapun contoh-contoh pelanggaran yang dimaksud seperti pelanggaran dalam administrasi, pelanggaran pengawas, peserta mencontek, peserta menggunakan AI, peserta berbicara saat ujian, tidak mengunggah siaran langsung, dan tidak mengunggah rekaman bagi daerah 3T.

"Jadi pelanggaran berat dapat berakibat pada diskualifikasi peserta. Saya yang tidak ingin yang pesertanya didiskualifikasi. Pencabutan status kepesertaan, nggak boleh lagi ikut. Bahkan bisa sampai ke larangan ke satuan pendidikan untuk mengirimkan peserta OSN di tahun berikutnya," jelas Sekretaris Jenderal Kemendikdasmen, Suharti dalam Taklimat Media Penguatan Tata Kelola Pelaksanaan OSN 2026 di Jakarta pada (4/6/2026) lalu.

Macam-macam sanksi yang bisa dikenakan kepada peserta dalam pelanggaran ringan dapat berupa teguran lisan, teguran tertulis, dan peringatan dari pengawas. Jika pelanggaran sedang, sanksi bisa berupa peringatan tertulis dan pencatatan dalam berita acara, pengurangan hak mengikuti kompetisi hingga pembatalan hasil.

Selain peserta, pengawas OSN beserta pihak sekolah juga akan dikenai sanksi bilamana terbukti melakukan pelanggaran atau kecurangan.



(cyu/twu)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Ranking PTN

Berikut daftar 5 Perguruan Tinggi terbaik Indonesia
Hide Ads