Daftar Daerah yang Masih PJJ Imbas Abu Vulkanik dan Tidak, Sekolahmu yang Mana?

ADVERTISEMENT

Daftar Daerah yang Masih PJJ Imbas Abu Vulkanik dan Tidak, Sekolahmu yang Mana?

Devita Savitri - detikEdu
Rabu, 09 Sep 2026 12:30 WIB
Guru melakukan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) di SMPN 14 Bekasi, Selasa (8/9/2026).
Ilustrasi PJJ. Daftar daerah yang masih PJJ imbas abu vulkanik Gunung Anak Krakatau dan yang sudah kembali ke sekolah. Foto: Rifkianto Nugroho/detikFoto
Jakarta -

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) sebelumnya memberikan penyesuaian aktivitas di tengah erupsi Gunung Anak Krakatau (GAK). Terkait hal itu, Dinas Pendidikan di berbagai daerah mengeluarkan aturan pembelajaran jarak jauh (PJJ) untuk mengutamakan keselamatan siswa dan warga sekolah.

Setiap dinas pendidikan memiliki aturannya sendiri-sendiri terkait durasi atau jangka waktu PJJ. Jangka waktu ini disesuaikan dengan kondisi dan situasi perkembangan erupsi GAK untuk menghindari dampak langsung abu vulkanik.

Lalu daerah mana saja yang masih dan sudah mencabut aturan PJJ? Dirangkum detikEdu, Rabu (9/9/2026) berikut informasinya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sekolah yang Masih PJJ Imbas Abu Vulkanik

1. Provinsi Lampung

  • Tanggal PJJ: Senin-Kamis, 7-10 September 2026
  • Jenjang PJJ: PAUD, TK, SD, SMP, SMA, SMK, SLB
  • Dasar PJJ: Surat Edaran Gubernur Lampung Nomor 100.3.4/14/V.01/2026 tentang Pelaksanaan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) Akibat Dampak Abu Vulkanik.

2. Provinsi Banten

  • Tanggal PJJ: Senin-Jumat, 7-11 September 2026
  • Jenjang PJJ: SMA, SMK, SKh negeri dan swasta
  • Dasar PJJ: Surat Edaran Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten Nomor: T-400.3.1/4326/DINDIKBUD/2026

3. Kota Serang

  • Tanggal PJJ: Senin-Rabu, 7-9 September 2026
  • Jenjang PJJ: PAUD/TK, SD, dan SMP
  • Dasar PJJ: Surat Edaran Nomor 100.3.4/2357-Dispendbudkot/2026 tentang Perpanjangan Pelaksanaan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) Sebagai Langkah Kesiapsiagaan Dampak Erupsi Gunung Anak Krakatau di Lingkungan Satuan Pendidikan Kota Serang

4. Kabupaten Tangerang

  • Tanggal PJJ: Senin-Rabu, 7-9 September 2026
  • Jenjang PJJ: PAUD/TK, SD, dan SMP
  • Dasar PJJ: Surat Edaran Nomor 400.3.5/3759/IX/Disdik/2026 tentang Surat Edaran Imbauan dalam Antisipasi Keselamatan Warga Sekolah di Wilayah Kabupaten Tangerang

5. Kota Tangerang

  • Tanggal PJJ: Senin-Rabu, 7-9 September 2026
  • Jenjang PJJ: PAUD/TK, SD, dan SMP

6. Kota Tangerang Selatan

  • Tanggal PJJ: Senin-Rabu, 7-9 September 2026
  • Jenjang PJJ: PAUD/TK, SD, dan SMP
  • Dasar PJJ: Surat Edaran Nomor 400.3.1/5630/Dikbud/2026 tanggal 7 September 2026 tentang Perpanjangan PJJ.

7. Provinsi Jawa Barat

  • Tanggal PJJ: Mulai Senin, 7 September 2026
  • Dasar PJJ: Surat Edaran Gubernur Jawa Barat No 119/KS.01.01/Dinkes tentang Kesiapsiagaan dan Perlindungan Kesehatan Masyarakat Jawa Barat Terhadap Dampak Erupsi dan Sebaran Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau

8. Kota Bekasi

  • Tanggal PJJ: Selasa-Rabu, 7-9 September 2026
  • Jenjang PJJ: PAUD/TK, SD, dan SMP
  • Dasar PJJ: Surat Edaran Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi Nomor: 400.3/6/DISDIK.Set tentang Penyelenggaraan Pembelajaran Jarak Jauh

9. Kabupaten Pandeglang

  • Tanggal PJJ: Senin-Rabu, 7-9 September 2026
  • Jenjang PJJ: PAUD, SD, dan SMP
  • Dasar PJJ: SE Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga Kabupaten Pandeglang No 400.3/3-DISDIKPORA/2026 tentang Pelaksanaan PJJ pada Satuan Pendidikan Jenjang PAUD, SD, dan SMP di Kabupaten Pandeglang sebagai Langkah Kesiapsiagaan Dampak Erupsi Gunung Anak Krakatau (GAK).

ADVERTISEMENT

Sekolah yang Sudah Tidak PJJ Imbas Abu Vulkanik

1. Provinsi DKI Jakarta

  • Tanggal PJJ: Senin-Selasa, 7-8 September 2026
  • Masuk Sekolah: Rabu, 9 September 2026
  • Jenjang PJJ: PAUD, SD, SMP, SMA, SMK, serta SKB atau PKBM, dan SLB
  • Dasar PJJ: Surat Edaran No. 91/SE/2026 tentang Peningkatan Kewaspadaan terhadap Abu Vulkanik. Dasar PJJ ini kemudian dicabut dengan Surat Edaran Nomor 9/SE/2026 yang menyebutkan bila siswa kembali melakukan pembelajaran tatap muka (PTM)

2. Kota Cilegon

  • Tanggal PJJ: Senin, 7 September 2026 sampai pemberitahuan lebih lanjut
  • Masuk Sekolah: Rabu, 9 September 2026
  • Jenjang PJJ: PAUD/TK, SD, SMP, dan PKBM
  • Dasar PJJ: Surat Edaran Nomor 100.3.4/230/DINDIKBUD/2026 tentang Pelaksanaan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) sebagai Langkah Kesiapsiagaan Dampak Erupsi Gunung Anak Krakatau di Lingkungan Satuan Pendidikan Kota Cilegon. Aturan itu dicabut dengan Surat Edaran Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Cilegon Nomor: 100.3.4/230/DINDIKBUD/2026

3. Kota Depok

  • Tanggal PJJ: Senin-Selasa, 7-8 September 2026
  • Masuk Sekolah: Rabu, 9 September 2026
  • Jenjang PJJ: TK, PAUD, RA, SD, SMP, MI, dan MTs
  • Dasar PJJ: Surat Edaran (SE) Nomor 400.3.1/6087/Sekret/2026 dicabut dengan SE Nomor 400.3.1/6150/Sekret/2026 tentang Pemberitahuan KBM Kembali Normal

4. Kabupaten Bogor

  • Tanggal PJJ: Senin-Selasa, 7-8 September 2026
  • Masuk Sekolah: Rabu, 9 September 2026
  • Jenjang PJJ: PAUD/TK, SD, SMP, serta SPNF SKB dan PKBM
  • Dasar PJJ: Surat Edaran Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor Nomor 800.1.11.1/90 - Sekretariat tentang Mitigasi Abu Vulkanik dan Pembelajaran Jarak Jauh

5. Kota Bogor

  • Tanggal PJJ: Senin-Selasa, 7-8 September 2026
  • Masuk Sekolah: Rabu, 9 September 2026
  • Jenjang PJJ: TK hingga SMP dan PKBM
  • Dasar PJJ: Surat Edaran Dinas Pendidikan Kota Bogor No 400.7.15/14-Sekret tentang PJJ sebagai Antisipasi Dampak Abu Vulkanik Erupsi Gunung Krakatau pada Satuan Pendidikan di Kota Bogor dicabut dengan SE Nomor 400.7.15/15-SEKRET tentang Pelaksanaan Kembali Pembelajaran Tatap Muka Pada Satuan Pendidikan di Kota Bogor

6. Kabupaten Purwakarta

  • Tanggal PJJ: Senin-Selasa, 7-8 September 2026
  • Masuk Sekolah: Rabu, 9 September 2026
  • Jenjang PJJ: TK hingga SMP dan PKBM
  • PJJ dicabut dengan Surat Edaran Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Purwakarta Nomor 000.1/3727Sekren/2026 tertanggal 8 September 0226

Itulah informasi terbaru terkait PJJ. Bagaimana dengan sekolahmu detikers?



(det/twu)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Ranking PTN

Berikut daftar 5 Perguruan Tinggi terbaik Indonesia
Hide Ads