Pendaftaran Seleksi Wakil Kepala Sekolah SNT Diperpanjang, Ini Lokasinya

ADVERTISEMENT

Pendaftaran Seleksi Wakil Kepala Sekolah SNT Diperpanjang, Ini Lokasinya

Trisna Wulandari - detikEdu
Rabu, 09 Sep 2026 09:30 WIB
SNT di IKN
SNT di IKN. Foto: Instagram/ikn_id
Jakarta -

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) memperpanjang masa pendaftaran Seleksi Mutasi Masuk PNS Kemendikdasmen untuk 34 formasi Wakil Kepala Sekolah di 17 lokasi Sekolah Nasional Terintegrasi (SNT). Dijadwalkan tutup 1 September lalu, masa pendaftaran kini diperpanjang hingga 15 September 2026.

Berdasarkan Permendikdasmen No 19 Tahun 2026 tentang Tata Organisasi dan Tata Kerja Sekolah Nasional Terintegrasi, SNT adalah salah satu bentuk satuan pendidikan formal jenjang pendidikan dasar dan menengah yang menyelenggarakan pendidikan dalam satus sistem pembelajaran dan tata kelola terintegrasi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

SNT memiliki tugas melaksanakan pendidikan umum jenjang pendidikan dasar kelas 7-9 hingga jenjang pendidikan menengah kelas 10-12 secara terintegrasi. Lebih lanjut, sekolah ini memiliki fungsi antara lain pembelajaran berbasis sains, teknologi, seni, dan olahraga, serta pembinaan minat, bakat, dan talenta peserta didik.

ADVERTISEMENT

Dua Wakasek per SNT

Terdapat dua wakil kepala SNT di tiap sekolah. Wakasek bidang I bertugas membantu kepala SNT dalam urusan akademik, kesiswaan, hubungan masyarakat, sarana-prasarana, dan administrasi kelas 7-9.

Sedangkan wakasek bidang II bertugas membantu kepala sekolah dalam urusan akademik, kesiswaan, hubungan masyarakat, sarana-prasarana, dan administrasi kelas 10 sampai 12.

SNT merupakan unit pelaksana teknis (UPT), di bawah Direktorat Sekolah Terintegrasi dan bertanggung jawab kepada direktur, yang dipimpin Kepala Sekolah Nasional Terintegrasi. Baik kepala SNT maupun wakil kepala SNT dijabat oleh guru dan bukan jabatan struktural.

17 Lokasi SNT

Berikut 17 lokasi SNT yang telah dibuka:

1. SNT 1 Subulussalam, Aceh

2. SNT 2 Banyumas, Jawa Tengah

3. SNT 3 Otorita IKN, Kalimantan Timur

4. SNT 4 Minahasa Utara, Sulawesi Utara

5. SNT 5 Tidore Kepulauan, Maluku Utara

6. SNT 6 Bone Bolango, Gorontalo

7. SNT 7 Bogor, Jawa Barat

8. SNT 8 Cianjur, Jawa Barat

9. SNT 9 Gowa, Sulawesi Selatan

10.SNT 10 Kupang, Nusa Tenggara Timur

11. SNT 11 Tarakan, Kalimantan Utara

12. SNT 12 Donggala, Sulawesi Tengah

13. SNT 13 Bolaang Mongondow, Sulawesi Utara

14. SNT 14 Jepara, Jawa Tengah

15. SNT 15 Buton Tengah, Sulawesi Tenggara

16. SNT 16 Tebo, Jambi

17. SNT 17 Tanjung Jabung Timur, Jambi

Tahapan Seleksi Wakil Kepala SNT

Pendaftaran formasi Wakil Kepala Sekolah di SNT dapat dilakukan PNS melalui mutasi. Berikut tahapan seleksi mutasi yang akan dilaksanakan:

  • Pendaftaran
  • Seleksi administrasi
  • Seleksi wawancara
  • Pantukhir
  • Penerbitan SK.

Lebih lanjut mengenai seleksi wakil kepala SNT dapat diakses melalui https://s.id/WakasekSNT atau https://asnkarier.bkn.go.id/ dan akun media sosial Biro OSDM Kemendikdasmen. Semoga bermanfaat, detikers.



(twu/nah)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Ranking PTN

Berikut daftar 5 Perguruan Tinggi terbaik Indonesia
Hide Ads