×
Ad

PJJ Imbas Abu Vulkanik Diterapkan di Daerah-Daerah Ini, Sampai Kapan?

Trisna Wulandari - detikEdu
Senin, 07 Sep 2026 13:30 WIB
Pemprov DKI Jakarta menerapkan PJJ di seluruh sekolah mulai 7 September 2026, antisipasi dampak abu vulkanik Anak Krakatau. Foto: Rifkianto Nugroho/detikFoto
Jakarta -

Kebijakan pembelajaran jarak jauh (PJJ) atau belajar dari rumah (BDR) diterapkan sejumlah pemerintah daerah imbas dampak aktivitas Gunung Anak Krakatau (GAK). Siswa dan guru diharapkan mengurangi aktivitas di luar ruangan untuk menghindari paparan terhadap abu vulkanik GAK yang berisiko pada kesehatan dan keselamatan.

Sementara itu, berdasarkan surat edaran (SE) pemerintah daerah di berbagai provinsi dan kota/kabupaten, PJJ diterapkan mulai Senin, 7 September 2026 hari ini, dengan kelanjutan PJJ pada Selasa dan hari selanjutnya berbeda-beda.

Kebijakan PJJ di Berbagai Daerah

Dirangkum dari berbagai SE dan pengumuman resminya, berikut kebijakan belajar dari rumah imbas abu vulkanik Anak Krakatau per Senin (7/9/2026).

Provinsi Lampung

Tanggal PJJ: Senin-Selasa, 7-8 September 2026

Jenjang PJJ: PAUD, TK, SD, SMP, SMA, SMK, SLB

Dasar PJJ: Surat Edaran Gubernur Lampung Nomor 150 Tahun 2026 tentang Pelaksanaan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) Akibat Dampak Abu Vulkanik

Provinsi DKI Jakarta

Tanggal PJJ: Senin, 7 September 2026 sampai pengumuman selanjutnya

Jenjang PJJ: PAUD, SD, SMP, SMA, SMK, serta SKB atau PKBM, dan SLB

Dasar PJJ: Surat Edaran No. 91/SE/2026 tentang Peningkatan Kewaspadaan terhadap Abu Vulkanik

Provinsi Banten

Tanggal PJJ: Senin-Rabu, 7-9 September 2026

Jenjang PJJ: SMA, SMK, SKh

Dasar PJJ: Surat Edaran SE No T-400.3.1/4237/Dindikbud/20260 tentang Langkah Kesiapsiagaan Dampak Erupsi Gunung Anak Krakatau

Kota Serang

Tanggal PJJ: Senin, 7 September 2026

Jenjang PJJ: PAUD/TK, SD, dan SMP

Dasar PJJ: Surat Edaran tentang Pelaksanaan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) sebagai Langkah Kesiapsiagaan Dampak Erupsi Gunung Anak Krakatau di Lingkungan Satuan Pendidikan Kota Serang

Kota Cilegon

Tanggal PJJ: Senin, 7 September 2026 sampai pemberitahuan lebih lanjut

Jenjang PJJ: PAUD/TK, SD, SMP, dan PKBM

Dasar PJJ: Surat Edaran Nomor 100.3.4/230/DINDIKBUD/2026 tentang Pelaksanaan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) sebagai Langkah Kesiapsiagaan Dampak Erupsi Gunung Anak Krakatau di Lingkungan Satuan Pendidikan Kota Cilegon.

Kabupaten Pandeglang

Tanggal PJJ: Senin-Rabu, 7-9 September 2026

Jenjang PJJ: PAUD, SD, dan SMP

Dasar PJJ: SE Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga Kabupaten Pandeglang No 400.3/3-DISDIKPORA/2026 tentang Pelaksanaan PJJ pada Satuan Pendidikan Jenjang PAUD, SD< dan SMP di Kabupaten Pandeglang sebagai Langkah Kesiapsiagaan Dampak Erupsi Gunung Anak Krakatau (GAK).

Provinsi Jawa Barat

Tanggal PJJ: Mulai Senin, 7 September 2026

Dasar PJJ: Surat Edaran Gubernur Jawa Barat No 119/KS.01.01/Dinkes tentang Kesiapsiagaan dan Perlindungan Kesehatan Masyarakat Jawa Barat Terhadap Dampak Erupsi dan Sebaran Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau

Kota Purwakarta

Tanggal PJJ: Senin-Jumat, 7-11 September 2026

Jenjang PJJ: PAUD, SD, SMP

Dasar PJJ: Surat Edaran Dinas Pendidikan Purwakarta No 000.1/3683-Sekre/2026

Kota Depok

Tanggal PJJ: Senin-Selasa, 7-8 September 2026

Jenjang PJJ: TK, PAUD, RA, SD, SMP, MI, dan MTs

Dasar PJJ: Surat Edaran (SE) Nomor 400.3.1/6087/Sekret/2026

Kabupaten Bogor

Tanggal PJJ: Senin-Selasa, 7-8 September 2026

Jenjang PJJ: PAUD/TK, SD, SMP, serta SPNF SKB dan PKBM

Dasar PJJ: Surat Edaran Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor Nomor 800.1.11.1/90 - Sekretariat tentang Mitigasi Abu Vulkanik dan Pembelajaran Jarak Jauh.

Kota Bogor

Tanggal PJJ: Senin-Selasa, 7-8 September 2026

Jenjang PJJ: TK hingga SMP dan PKBM

Dasar PJJ: Surat Edaran Dinas Pendidikan Kota Bogor No 400.7.15/14-Sekret tentang PJJ sebagai Antisipasi Dampak Abu Vulkanik Erupsi Gunung Krakatau pada Satuan Pendidikan di Kota Bogor.

Sebagai catatan, pemda berbagai daerah menyatakan kelanjutan PJJ akan ditentukan berdasarkan hasil pelaksanaan PJJ pada durasi yang telah ditetapkan sebelumnya.



Simak Video "Video: Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau Jangkau Lampung hingga Jawa Barat"

(twu/nwk)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork