×
Ad

Guru PPPK Dapat Kejelasan Karier pada 2027, Mendikdasmen: Aspek Profesi Juga Dikuatkan

Devita Savitri - detikEdu
Jumat, 21 Agu 2026 14:30 WIB
Ilustrasi guru mengajar. Guru PPPK paruh waktu dan penuh waktu dapat kejelasan pengembangan karier pada 2027. Foto: BKHM Kemendikdasmen
Jakarta -

Pemerintah mulai benahi dan beri kejelasan pengembangan karier bagi guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada 2027. Setidaknya ada dua skema utama terkait guru PPPK yang disiapkan.

Skema pertama guru PPPK paruh waktu akan diangkat menjadi PPPK penuh waktu melalui proses seleksi. Selanjutnya skema kedua yakni guru yang telah berstatus PPPK penuh waktu diberikan kesempatan untuk mengikuti seleksi Calon Pegawai negeri Sipil (CPNS).

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti menjelaskan pemberian kesempatan tersebut tetap mengikuti mekanisme, persyaratan, kebutuhan formasi, serta ketentuan yang ditetapkan pemerintah. Menurutnya, ini adalah kabar baik bagi guru-guru RI.

"Ini tentu kabar baik bagi para guru kita. Kami berterima kasih atas arahan dan dukungan Bapak Presiden yang menjadikan kesejahteraan dan kepastian karier guru sebagai salah satu prioritas dalam mewujudkan Pendidikan Bermutu untuk Semua," tuturnya dikutip dari laman resmi Kemendikdasmen, Jumat (21/8/2026).

Penguatan Aspek Profesi Guru

Berdasarkan Data Pokok Pendidikan (Dapodik), saat ini jumlah guru yang berstatus PPPK mencapai 908.617 orang. Adapun jumlah guru yang masih berstatus PPPK paruh waktu mencapai 231.246 orang.

Kebijakan pengembangan karier guru PPPK ini disebut jadi upaya penataan status kepegawaian dan pemberian kejelasan terkait keberlanjutan karier guru. Kemendikdasmen juga akan melakukan penguatan berbagai aspek profesi guru, sehingga guru dipastikan mendapatkan kesempatan berkembang dan perlindungan.

"Upaya tersebut berjalan beriringan dengan penguatan berbagai aspek profesi guru, mulai dari kesejahteraan dan perlindungan hingga pengembangan kompetensi serta apresiasi terhadap dedikasi dan pengabdian guru," jelas Menteri Mu'ti.

Sebagai informasi, Kemendikdasmen memiliki berbagai program pengembangan kompetensi dan kesejahteraan bagi guru. Kesejahteraan diwujudkan melalui penyaluran aneka tunjangan, seperti Tunjangan Profesi Guru (TPG), Tunjangan Khusus Guru (TKG), hingga Dana Tambahan Penghasilan (DTP).

Sepanjang semester I 2026, penyaluran Tunjangan Profesi Guru (TPG) mencapai Rp37,9 triliun untuk 1,68 juta guru. Sementara itu, Tunjangan Khusus Guru (TKG) telah disalurkan sebesar Rp1,5 triliun kepada lebih dari 65 ribu guru, sedangkan Dana Tambahan Penghasilan (DTP) mencapai Rp25 miliar untuk lebih dari 25 ribu guru.

Sedangkan berbagai program pengembangan kompetensi, seperti Pengembangan Kompetensi Guru Sekolah Dasar dalam Mengajar Bahasa Inggris (PKGSDMBI), Pelatihan Pembelajaran Mendalam (PM) dan Koding & Kecerdasan Artifisial (KKA), Pelatihan STEM, Peningkatan Kompetensi Guru BK, serta Pelatihan Pendidikan Inklusif.

Menteri Mu'ti juga menegaskan pihaknya akan terus berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait soal tindak lanjut kebijakan tersebut. Para guru diimbau mengikuti perkembangan mengenai mekanisme, persyaratan, jadwal, formasi, dan tahapan seleksi CPNS 2026 melalui kanal resmi pemerintah.

Persiapan sudah mulai bisa dilakukan sejak awal, karena pendaftaran seleksi CPNS akan mulai dibuka pada awal 2027!



Simak Video "Video: Guru PPPK Berubah Status Jadi PNS, Bagaimana Mekanismenya?"

(det/det)
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork