Komisi X DPR: Pendidikan RI Tertinggal dari Negara Asean Lain karena Banyak Faktor

ADVERTISEMENT

Komisi X DPR: Pendidikan RI Tertinggal dari Negara Asean Lain karena Banyak Faktor

Novia Aisyah - detikEdu
Jumat, 14 Agu 2026 15:22 WIB
Ketua Komisi X DPR RI jelang Rapat Paripurna DPR RI ke-1 Tahun Sidang 2026-2027 dan Penyampaian RUU APBN 2027.
Ketua Komisi X DPR RI jelang Rapat Paripurna DPR RI ke-1 Tahun Sidang 2026-2027 dan Penyampaian RUU APBN 2027. Foto: YouTube/TVR Parlemen
Jakarta -

Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian menilai ada banyak aspek yang menyebabkan pendidikan Indonesia masih berada di bawah level negara-negara Asia Tenggara. Salah satu faktornya adalah aksesibilitas karena Indonesia memiliki wilayah yang sangat luas.

"Apa yang menyebabkan pendidikan kita ini dibandingkan standar internasional tuh kita masih di bawah negara-negara Asean? Nah, tentu ini harus jadi refleksi ya. Ternyata memang ada banyak aspek yang memengaruhi kualitas dan juga aksesibilitas pendidikan," jelas Hetifah jelang Rapat Paripurna DPR RI ke-1 Tahun Sidang 2026-2027 dan Penyampaian RUU APBN 2027, Jumat (14/8/2026).

"Pertama negara kita kan memang sangat luas jika dibandingkan dengan Singapura, yang dalam hal ini mungkin dianggap sebagai salah satu negara yang maju dalam hal pendidikannya. Kemudian di samping tadi ya sangat sulit mengakses daerah-daerah pedalaman, daerah-daerah kepulauan, kemudian daerah-daerah marginal, sehingga harus ada afirmasi-afirmasi," imbuhnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia menegaskan, di Indonesia, suatu kebijakan tidak bisa diperlakukan sama untuk semua daerah. Sehingga, Komisi X DPR juga perlu melakukan pengawasan.

ADVERTISEMENT

Hetifah turut menegaskan pentingnya memastikan infrastruktur, misalnya pembangunan jembatan di daerah-daerah sulit akses, juga penegasan aspek kualitas guru dan tenaga kependidikan.

"Kunci dari keberhasilan pendidikan kira adalah tentu saja pengajarnya dan tenaga kependidikannya," kata Hetifah.

"Jadi semuanya itu harus secara komprehensif kita atasi, tidak bisa hanya satu dua gitu, jadi harus secara keseluruhan," tegasnya.

Ia menyebut, maka dari itulah pihaknya bertekad menyelesaikan UU Sisdiknas yang juga mengkodifikasi UU lain, termasuk UU guru dan Dosen dan UU Pendiidkan Tinggi. Sehingga, satu jenjang pendidikan dan yang lain akan sinkron dan sinergis.



(nah/pal)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Ranking PTN

Berikut daftar 5 Perguruan Tinggi terbaik Indonesia
Hide Ads