SPMB Sekolah Nasional Terintegrasi Perdana Dibuka Hari Ini, Cek Syarat dan Kuota

ADVERTISEMENT

SPMB Sekolah Nasional Terintegrasi Perdana Dibuka Hari Ini, Cek Syarat dan Kuota

Devita Savitri - detikEdu
Selasa, 21 Jul 2026 06:45 WIB
Ilustrasi pendaftaran SPMB sekolah nasional terintegrasi (SNT) yang mulai dibuka tahun 2026
Ilustrasi Foto: Getty Images/Rani Nurlaela Desandi
Jakarta -

Sistem Penerimaan Murid Baru atau SPMB Sekolah Nasional Terintegrasi (SNT) tahun ajaran 2026/2027 dibuka mulai 21 Juli 2026. Penerimaan tahun ini dibuka untuk siswa jenjang sekolah menengah pertama (SMP) dan sekolah menengah atas (SMA) di 17 kabupaten/kota.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti menyampaikan SNT masuk dalam kategori sekolah unggulan milik Kemendikdasmen yang mengintegrasikan jenjang pendidikan SMP dan SMA. Pemerintah menargetkan pembangunan 500 SNT hingga 2029 mendatang.

Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Nonformal dan Informal (Dirjen PAUD Dasmen PNFI), Gogot Suharwoto mengatakan SPMB SNT 2026 hanya ditujukan bagi calon murid yang berada di 17 kabupaten-kota tempat SNT akan beroperasi di tahun 2026.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Nanti tahun 2027, telah berkembang di 37 kabupaten-kota, SPMB akan dikembang di 37 kabupaten-kota yang siap di tahun 2027," papar Gogot pada acara Taklimat Media Program Sekolah Nasional Terintegrasi di Plasa Insan Berprestasi, Gedung A Kemendikdasmen, Jakarta, Senin (20/7/2027).

Apa Saja Persyaratan SPMB Sekolah Nasional Terintegrasi 2026/2027?

Persyaratan Umum

1. berstatus Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan kartu keluarga, kartu identitas anak, atau dokumen kependudukan lainnya yang sah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;

ADVERTISEMENT

2. berdomisili di kecamatan atau kabupaten/kota yang sama dengan lokasi Sekolah Nasional Terintegrasi yang dibuktikan dengan kartu keluarga atau dokumen kependudukan lainnya yang sah, serta dapat mempertimbangkan calon murid yang tinggal atau berasal dari kabupaten/kota sekitar lokasi Sekolah Nasional Terintegrasi paling banyak 5% dari daya tampung penerimaan murid baru;

3. memenuhi persyaratan usia sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 3 Tahun 2025 tentang Sistem Penerimaan Murid Baru, yaitu:

a. calon murid yang mendaftar pada Sekolah Menengah Pertama berusia paling tinggi 15 tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan.

b. calon murid yang mendaftar pada Sekolah Menengah Atas berusia paling tinggi 21 tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan.

c. persyaratan usia sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b dibuktikan dengan:

1) melampirkan akta kelahiran; atau

2) surat keterangan lahir yang dikeluarkan oleh pihak yang berwenang dan legalisasi oleh lurah/kepala desa atau pejabat setempat lain yang berwenang sesuai dengan domisili calon murid.

4. melampirkan dokumen cetak NISN;

5. melampirkan fotokopi dokumen Ijazah atau surat keterangan lulus yang dilegalisir;

6. melampirkan fotokopi dokumen rapor 5 (lima) semester terakhir dengan nilai rata-rata 80 (delapan puluh) yang dilegalisir; dan

7. melampirkan sertifikat hasil TKA.

Persyaratan Khusus

1. Prestasi akademik dan nonakademik pada bidang Science, Technology, Engineering, Art, Mathematics, Sports (STEAMS) yang telah dikurasi oleh Pusat Prestasi Nasional dan masuk dalam Sistem Informasi Manajemen Talenta (SIMT);

2. Prestasi nonakademik di luar SIMT yang berfokus pada kepemimpinan dan karakter pengembangan meliputi:

a. Ketua Forum OSIS dan Pramuka minimal tingkat kabupaten/kota; atau

a. pengurus organisasi kesiswaan minimal tingkat Kabupaten/Kota antara lain: Majelis Permusyawaratan Kelas (MPK), PMR, Paskibra, klub olahraga, seni, sains, bahasa, lingkungan dan kewirausahaan dan organisasi kesiswaan lainnya; dan/atau

3. Bukti keikutsertaan/penerima bantuan Program Indonesia Pintar (PIP), Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), dan/atau termasuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau data Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (PPKE), atau program lain terkait penanganan keluarga tidak mampu.

Berapa Daya Tampung Sekolah Nasional Terintegrasi (SNT)?

Jumlah maksimal murid per rombongan belajar untuk pelaksanaan SPMB Sekolah Nasional Terintegrasi tahun ajaran 2026/2027:

Sekolah Menengah Pertama

Kelas 7 dibuka 2 rombel/kelas masing-masing maksimal 20 murid

Sekolah Menengah Atas

Kelas 10 dibuka 2 rombel/kelas masing-masing maksimal 20 murid

2 Skema Penerimaan SPMB Sekolah Nasional Terintegrasi Tahun 2026/2027

Bersama dinas pendidikan di kabupaten/kota dan provinsi, Kemendikdasmen akan menggeser 80 murid (40 SMP dan 40 SMA) yang berprestasi di setiap sekolah untuk jadi murid SNT. Prosesnya dilakukan melalui dua skema, yaitu:

1. Sekolah Mengusulkan Murid ke Database SPMB

Skema pertama atas dasar usulan. Dinas pendidikan bisa berkoordinasi dengan kepala sekolah untuk mengusulkan murid yang lolos dari jalur prestasi ke database SPMB SNT.

"Jadi teman-teman kabupaten/kota itu memiliki database SPMB ya, yang melalui jalur prestasi, baik prestasi akademik maupun nonakademik. Di ranking yang teratas nanti kita minta jika bersedia mereka bisa diusulkan. Jadi setiap sekolah nanti akan disebar database-nya," jelas Gogot Suharwoto .

Kemendikdasmen akan meminta lima murid terbaik di setiap SMP untuk jadi calon murid baru SNT. Mereka akan kembali diseleksi, melalui seleksi administrasi dan Tes Skolastik. "Nah, yang terbaik kita minta lima diusulkan dari setiap SMP yang ada di dalam satu kabupaten itu, maupun SMA yang ada di kabupaten itu," imbuhnya.

2. Skema Undangan

Skema kedua, murid masuk SNT melalui undangan. Undangan ini ditujukan untuk anak-anak yang memiliki prestasi berdasarkan data dari Pusat Prestasi Nasional (Puspresnas) yang berada di kabupaten/kota tempat berdirinya SNT.

"Jadi hitung-hitungan kita, 20 per kelas itu tidak akan banyak berpengaruh karena SMP dalam satu kabupaten/kota biasanya antara dalam satu kabupaten dari kecamatan itu lebih dari 100, ya. Jadi kalau satu SMP ngirim satu anak juga nggak akan berpengaruh," ungkap Gogot.

Jadwal SPMB SNT 2026

Pengumuman dan sosialisasi: 21-24 Juli 2026
Pendaftaran: 21-24 Juli 2026
Proses seleksi (Seleksi Administrasi dan Skolastik): 27-31Juli 2026
Pengumuman hasil seleksi: 3 Agustus 2026
Daftar ulang: 4-7 Agustus 2026
Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) peserta didik baru: 10 Agustus 2026

17 SNT yang Beroperasi Tahun Ajaran 2026/2027

  1. Kabupaten Bogor, Jabar
  2. Kabupaten Cianjur, Jabar
  3. Kabupaten Gowa, Sulsel
  4. Kabupaten Bone Bolango, Gorontalo
  5. Kota Tidore Kepulauan, Malut
  6. Ibu Kota Nusantara
  7. Kabupaten Banyumas, Jateng
  8. Kabupaten Jepara, Jateng
  9. Kota Subulussalam, Aceh
  10. Kota Tarakan, Kalimantan Utara
  11. Kabupaten Donggala, Sulteng
  12. Kabupaten Bolaang Mongondow, Sulut
  13. Kabupaten Minahasa Utara, Sulut
  14. Kabupaten Kupang, NTT
  15. Kabupaten Buton Tengah, Sultra
  16. Kabupaten Tebo, Jambi
  17. Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Jambi

20 SNT yang Akan Dibangun dan Beroperasi 2027

  1. Kabupaten Mahakam Ulu
  2. Kabupaten Penajam Paser Utara
  3. Kabupaten Bener Meriah
  4. Kabupaten Gayo Lues
  5. Kabupaten Aceh Jaya
  6. Kabupaten Cilacap
  7. Kabupaten Malang
  8. Kabupaten Purbalingga
  9. Kabupaten Dharmasraya
  10. Kabupaten Pasaman Barat
  11. Kabupaten Tulang Bawang
  12. Kabupaten Sumba Tengah
  13. Kabupaten Mappi
  14. Kabupaten Pandeglang
  15. Kabupaten Tasikmalaya
  16. Kota Pekanbaru
  17. Kabupaten Sambas
  18. Kabupaten Sigi
  19. Kabupaten Bangka Tengeh
  20. Kabupaten Karo
Halaman 2 dari 3


Simak Video "Video: Jawaban Harvard Usai Dicurigai Pemerintahan Trump soal Dana dari China"
[Gambas:Video 20detik] (pal/pal)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ranking PTN

Berikut daftar 5 Perguruan Tinggi terbaik Indonesia
Hide Ads