Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menghadirkan Sekolah Nasional Terintegrasi (SNT) jenjang SMP dan SMA. Calon murid yang akan menempuh pendidikan di sekolah ini merupakan mereka dengan prestasi akademik maupun nonakademik.
Sebelumnya, sejak wacana hadirnya Sekolah Terintegrasi mengemuka, sekolah ini disinyalir akan menggabungkan jenjang pendidikan SD, SMP, dan SMA. Sekolah terintegrasi bisa menjadi salah satu jawaban untuk memeratakan capaian mutu akademik murid sekaligus isu kekurangan murid di jenjang SD.
Namun, Mendikdasmen Abdul Mu'ti menjelaskan SNT saat ini baru mengakomodir jenjang pendidikan SMP dan SMA. Sedangkan SD menjadi jenjang yang dinilai terlalu dini untuk diintegrasikan dalam satu ekosistem.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Waktu itu Pak Presiden menyampaikan terlalu dini ya, karena mungkin sekolahnya bisa jadi jauh dari rumahnya kan," ungkap Mu'ti usai acara Taklimat Media Program Sekolah Nasional Terintegrasi di Plaza Insan Berprestasi, Gedung A Kemendikdasmen, Jakarta, Senin (20/7/2027).
Terkait lokasi sekolah yang jauh dari rumah, Presiden Prabowo Subianto meminta agar murid diberi fasilitasi transportasi. Murid bisa menaiki transportasi gratis saat berangkat dan pulang sekolah.
"Karena itu nanti juga sudah soal Pak Presiden, kalau misalnya nanti lokasinya agak jauh. Bisa jadi nanti yang memang termasuk fasilitas kita berikan adalah transportasi, misalnya bus sekolah atau fasilitas lain yang membantu mereka untuk dapat ke sekolah dengan aman, dengan nyaman," sampainya.
Merger Sekolah Jadi Upaya Atasi Kurang Murid
Terkait sekolah yang kekurangan murid baru, Mu'ti menyebut menjadi persoalan yang beda dari SNT. Terkait hal ini, Kemendikdasmen sudah melakukan pendataan berdasarkan Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
"Kami sekarang sudah mendata berdasarkan Dapodik, sekolah-sekolah khususnya negeri yang muridnya di bawah 60 dan di bawah 100," jelasnya.
Data tersebut kini sudah berada di tangan Kemendikdasmen dan akan dibahas bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Bersama-sama akan dicari solusi terbaik untuk menjawab kurangnya murid di SD ini.
Selain itu, Mu'ti menyatakan sudah ada beberapa pemerintah daerah (Pemda) yang membuat keputusan merger (menyatukan) sekolah. Terutama SD yang lokasinya berdekatan dan muridnya sangat sedikit.
"Tapi mungkin itu perlu penguatan dari tingkat pusat," tekannya.
Alasan Kemendagri Dilibatkan
Mu'ti juga membeberkan alasan kenapa Kemendikdasmen harus berkoordinasi dengan Kemendagri. Menurutnya, berdasarkan Undang-Undang (UU), pendidikan jenjang TK, SD, dan SMP penyelenggaraanya di bawah pemerintah Kabupaten/Kota.
Sedangkan, jenjang SMA, SMK, dan SLB berada di bawah kewenangan pemerintah provinsi. Seluruh struktur pemerintahan ini ada di bawah kewenangan Kemendagri.
"Sehingga kalau ada kebijakan yang nanti bisa secara struktural dilaksanakan oleh pemerintah daerah berdasarkan kebijakan pusat, maka mungkin akan bisa diambil langkah-langkah yang cepat," jelasnya.
Mu'ti tak bisa memungkiri ada beberapa sekolah yang jumlah gurunya lebih banyak dibanding muridnya. Untuk menyelesaikan hal ini, ia akan melakukan evaluasi secara menyeluruh terkait penyebab dan mencari solusinya.
"Tapi paling tidak, solusi yang sifatnya komprehensif ini harus kita ambil dan kami memiliki datanya, nanti kami akan cross-check data itu dengan apa yang ada di Kemendagri, karena pemerintah daerah juga sebagian sudah mulai mengambil langkah-langkah merger itu," tandasnya.
