Tahun ajaran 2026/2027 akan segera dimulai. Pada hari pertama sekolah besok Senin, 13 Juli 2026, beberapa pemerintah daerah memberi imbauan soal gerakan GAMAS.
GAMAS atau gerakan ayah mengantar anak di hari pertama sekolah adalah imbauan agar para ayah bisa mengantarkan anaknya pada hari pertama sekolah. Salah satu pemerintah daerah yang telah memberikan arahan resmi adalah Pemerintah KotaTangerang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 15310 Tahun 2026.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kebijakan ini diterbitkan untuk mendukung penguatan peran ayah dalam pengasuhan sekaligus mendampingi anak saat memasuki tahun ajaran baru. Pemkot Tangerang berharap gerakan ini bisa memberikan dukungan emosional pada anak, menumbuhkan semangat belajar, serta memperkuat komunikasi antara orang tua dengan pihak sekolah.
"Dengan ini, Wali Kota Tangerang Sachrudin mengajak seluruh keluarga di Kota Tangerang untuk menjadikan momen hari pertama sekolah sebagai kesempatan mempererat hubungan antara orang tua dan anak," tutur Asda II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Kota Tangerang Ruta Ireng Wicaksono, dalam laman resmi Pemkot Tangerang dikutip Sabtu (11/7/2026).
Imbauan Untuk ASN
Pemkot Tangerang juga mengimbau kepada seluruh aparatur sipil negara (ASN) laki-laki yang memiliki anak usia sekolah untuk mengantar anaknya pada hari pertama sekolah. Seluruh satuan kerja di Tangerang sudah diberikan arahan untuk mendukung gerakan tersebut.
"Dalam hal ini, sudah diintruksikan seluruh OPD untuk memberikan dukungan melalui penyesuaian waktu pelaksanaan tugas kedinasan agar ASN dapat menjalankan peran tersebut tanpa mengganggu pelayanan kepada masyarakat," kata Ruta.
KemenPANRB Turut Beri Fleksibilitas
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini turut mengimbau instansi pemerintah memberikan fleksibilitas agar para ASN bisa mengantar anak di hari pertama sekolah. Arahan tersebut disampaikan secara resmi dalam surat Menteri PANRB nomor B/257/M.KT.02/2026. Di samping itu, Rini menegaskan fleksibilitas ini tidak boleh mengurangi kualitas pelayanan publik.
"Justru sebaliknya, kita harapkan melalui kebijakan ini ASN bisa bekerja lebih fokus, adaptif terhadap perkembangan, serta lebih seimbang dalam kehidupan," kata Rini dalam laman KemenPANRB dikutip Sabtu (11/7/2026).
Ia berharap pengaturan fleksibilitas kerja ini dapat mendorong ASN dalam mendampingi anak pada hari pertama sekolah tanpa mengurangi profesionalisme, produktivitas, dan kualitas pelayanan masyarakat.











































