Siswa pelaku kekerasan dilarang menjadi panitia Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) 2026. Ketentuan tersebut tertulis dalam Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Nomor 12 Tahun 2026.
MPLS adalah periode pengenalan sekolah untuk para siswa baru. Dalam pelaksanaannya,MPLS akan diarahkan oleh panitiaMPLS yang terdiri atas kepala sekolah, guru, dan tenaga kependidikan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Apabila terdapat keterbatasan panitia MPLS, sekolah bisa melibatkan siswa. Namun, siswa yang boleh ikut serta mengurus MPLS adalah mereka yang merupakan pengurus organisasi siswa intra sekolah, anggota majelis perwakilan, atau pengurus organisasi ekstrakurikuler.
Selain itu, siswa juga tidak boleh memiliki riwayat kekerasan. Ketentuan tersebut tertera dalam Pasal 17 Ayat 4b.
"Tidak memiliki kecenderungan sifat buruk dan/atau riwayat sebagai pelaku tindak kekerasan," tulis aturan tersebut.
Siswa yang Boleh Menjadi Panitia MPLS
Selain merupakan pengurus organisasi atau ekstrakurikuler, siswa yang boleh menjadi panitia MPLS adalah mereka yang:
1. Memiliki prestasi akademik dan/atau prestasi nonakademik atau
2. Kemampuan interpersonal yang baik
Larangan MPLS 2026
Dalam pelaksanaan MPLS, panitia juga dilarang:
1. Melakukan perpeloncoan atau bentuk tindak kekerasan lainnya
2. Melakukan pungutan biaya atau pungutan dalam bentuk lainnya
3. Memberikan aktivitas yang tidak relevan dengan kegiatan MPLS
4. Menggunakan atribut yang tidak edukatif
5. Melibatkan alumni dalam penyelenggaraan MPLS
6. Melibatkan siswa yang tidak memenuhi kriteria.
Panitia MPLS yang melanggar ketentuan larangan bisa dijatuhi sanksi berupa teguran tertulis, pembebasan tugas, hingga pemberhentian sementara dari jabatan.
Setelah MPLS berakhir, kepala sekolah wajib memberikan laporan penyelanggaraan kepada kementerian atau dinas pendidikan sesuai dengan kewenangannya. Laporan tersebut memuat rincian pelaksanaan MPLS dan hasil evaluasi MPLS yang diserahkan maksimal 30 hari kerja setelah pelaksanaan MPLS.











































