Rangkaian pendaftaran masuk MTsN dan MAN Jalur Reguler pada Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Madrasah DKI Jakarta memasuki masa tes Computer-Based Test (CBT). Pengumuman peserta CBT akan disampaikan besok Jumat , 26 Juni 2026.
Sebelum tes CBT, calon murid bisa mengikuti uji coba. Simak jadwal selengkapnya, materi, beserta tata cara tes!
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jadwal Tes SPMB Madrasah DKI 2026 Jalur Reguler
- Pengumuman peserta CBT: Jumat, 26 Juni 2026 pukul 12.00 WIB (online)
- Uji coba CBT Jalur Reguler: Sabtu, 27 Juni 2026 sesuai pembagian sesi yang tertera pada kartu ujian
- Pelaksanaan CBT: Senin, 29 Juni 2026 pukul 08.00-16.00 WIB (online di lokasi madrasah tujuan pilihan calon murid)
- Pengumuman hasil CBT: Rabu, 1 Juli 2026 pukul 12.00 WIB
- Lapor diri online: Rabu, 1 Juli 2026 pukul 13.00 WIB - Kamis, 2 Juli 2026 pukul 15.00 WIB (online 24 jam)
- Pemberkasan manual: Kamis-Jumat, 2-3 Juli 2026 pukul 08.00-15.00 WIB di madrasah tujuan masing-masing.
Ketentuan Dokumen
Peserta CBT wajib membawa bukti cetak pendaftaran ke lokasi tes di masing-masing madrasah tujuan. Jika tidak bisa menunjukkan dokumen ini, peserta dikenakan sanksi, yakni tidak dapat ikut tes.
Tata Cara Tes CBT SPMB Madrasah DKI 2026
- Cek hasil pengumuman peserta CMB di akun masing-masing
- Jika lolos sebagai peserta CBT, unduh panduan pelaksanaan CBT
- Cetak bukti pendaftaran yang menyatakan calon murid sudah mendaftar secara online
- Bawa bukti cetak pendaftaran ke lokasi tes untuk diperiksa panitia sebelum masuk ruang CBT
- Isi daftar hadir
- Duduk pada tempat yang disediakan
- Simak pembacaan tata tertib pelaksanaan CBT yang dibacakan panitia
- Selesaikan soal CBT, kemudian tinggalkan ruang CBT.
Link Panduan CBT SPMB Madrasah DKI 2026
- Link panduan CBT dengan laptop/PC
- Link panduan CBT dengan ponsel iPhone
- Link panduan CBT dengan ponsel android
Komposisi Tes CBT SPMB Madrasah DKI 2026
- Tes Potensi Belajar: 50 soal , durasi 45 menit
- Tes Potensi Akademik: 60 soal, durasi 60 menit
Perlu diketahui, calon murid baru tidak dikenakan biaya CBT.
Pembiayaan operasional pelaksanaan CBT dibebankan pada masing-masing madrasah, sebagaimana diatur dalam Surat Edaran Ketentuan dan Mekanisme Pelaksanaan CBT PMB Madrasah di Lingkungan Kanwil Provinsi DKI Jalur Madrasah, Reguler dan Tahap Akhir Tahun Pelajaran 2026/2027 tanggal 15 Juni 2026.
Semoga berhasil pada SPMB Madrasah DKI 2026, detikers!
il pada SPMB Madrasah DKI 2026, detikers!
(twu/nah)











































