Puspresnas Temukan Praktik Kecurangan di Uji Coba OSN 2026

ADVERTISEMENT

Puspresnas Temukan Praktik Kecurangan di Uji Coba OSN 2026

Nikita Rosa - detikEdu
Kamis, 04 Jun 2026 12:30 WIB
Kepala Puspresnas, Maria Veronica Irene
Kepala Puspresnas, Maria Veronica Irene. Foto: Nikita Rosa/detikcom
Jakarta -

Pusat Prestasi Nasional Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Puspresnas Kemendikdasmen) menemukan adanya praktik kecurangan dalam uji coba Olimpiade Sains Nasional (OSN) 2026 pada 2 Juni lalu.

Namun bukan untuk mencontek, para peserta ini diketahui melakukan kecurangan untuk belajar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Memfoto Soal

Maria Veronica Irene Herdjiono selaku Kepala Puspresnas Kemendikdasmen menuturkan para peserta ini ketahuan memfoto soal.

"Mereka ingin belajar sebenarnya. Kalau dilihat dari tujuannya dan dari diskusi di media itu, mereka ingin belajar, yang mereka memfoto soal," ungkapnya dalam Taklimat Media Penguatan Tata Kelola Pelaksanaan OSN 2026 di Gedung A Kemendikdasmen, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Kamis (4/6/2026).

ADVERTISEMENT

Bawa HP ke Ruang Ujian

Irene menegaskan jika praktik ini juga melanggar aturan lain yaitu membawa ponsel ke ruang ujian. Terkait kelanjutan foto soal tersebut, pihak Puspresnas belum mengetahui foto soal akan digunakan seperti apa.

"Dilanjutkannya seperti apa? Kita tidak tahu setelah media, alat-alat itu, digunakan, itu selanjutnya kita tidak paham," ujarnya.

Siswa Tidak Duduk di Tempatnya

Kepala Bidang Pengembangan Talenta, Puspresnas, Retno Juni Rochmaningsih, juga mengamini terkait masih diperbolehkannya ponsel dalam ruang ujian. Selain itu, Puspresnas juga menemukan siswa tidak duduk di tempat yang sesuai.

"Kok uji cobanya tidak sesuai, harusnya uji coba mengikuti aturan yang ada. Jadi HP masih kemana-mana ngobrol, ada juga yang jalan-jalan," ungkap Retno.

Antisipasi Kecurangan OSN 2026

Retno mengatakan Puspresnas telah mengantisipasi praktik-praktik kecurangan yang kemungkinan muncul. Terlebih dengan kecanggihan teknologi seperti AI.

"Kami juga di pusat, kali ini di tahun ini, menyiapkan juga strategi lain," katanya.

Mekanisme Pengawasan OSN 2026

Pengawasan OSN 2026 akan dilakukan dengan dua skema, yaitu:

1. Pengawasan Silang

Pengawasan silang adalah metode pengawasan silang antar kabupaten atau kota. Pemerintah daerah wajib mengunggah Surat Keputusan Pengawasan Silang dan pakta integritas dua minggu sebelum pelaksanaan OSN.

2. Siaran Langsung

Panitia OSN juga akan melakukan siaran langsung saat OSN berlangsung. Bagi daerah 3T (Tertinggal, Terdepan, Terluar) dengan keterbatasan akses internet wajib merekam pelaksanaan OSN dan menggungahnya kepada Google Drive yang telah disediakan oleh tim teknis.




(nir/twu)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ranking PTN

Berikut daftar 5 Perguruan Tinggi terbaik Indonesia
Hide Ads