Sekolah Swasta Gratis Masih Tarik Pungli? Pemprov DKI Bakal Kasih Sanksi!

ADVERTISEMENT

Sekolah Swasta Gratis Masih Tarik Pungli? Pemprov DKI Bakal Kasih Sanksi!

Nikita Rosa - detikEdu
Jumat, 08 Mei 2026 18:00 WIB
Sejumlah siswa mengikuti kegiatan belajar di SMK Sint Joseph, Jakarta, Senin (13/4/2026).
Ilustrasi Sekolah Swasta Gratis di Jakarta. (Foto: Gilang Faturahman/detikFoto)
Jakarta -

Pungutan liar di sejumlah sekolah swasta yang tergabung dalam program sekolah gratis di Jakarta diungkap anggota DPRD DKI Jakarta. Aduan tersebut mencakup praktik hidden fee atau biaya tambahan yang dinilai membebani orang tua siswa.

"Memang kami mendapatkan aduan dari masyarakat terkait adanya hidden fee, biaya-biaya di belakang yang membebani warga," Sekretaris Komisi E DPRD DKI Jakarta, Justin Adrian Untayana seperti dikutip dari Antara, Jumat (8/5/2026).

Menurut Justin, persoalan itu telah dibahas dalam rapat kerja bersama Dinas Pendidikan DKI Jakarta. Berdasarkan penjelasan dari Kepala Dinas Pendidikan, pungutan tambahan tersebut dipastikan tidak dibenarkan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia menegaskan, sekolah yang terbukti melakukan pungutan akan dikenai tindakan dan kemitraannya dengan Dinas Pendidikan akan dievaluasi kembali.

"Sekolah-sekolah yang melakukan pungutan akan ditindak dan dievaluasi kembali kemitraannya dengan Dinas Pendidikan," ujar Justin.

ADVERTISEMENT

Justin juga menekankan bahwa program sekolah gratis seharusnya benar-benar bebas biaya tanpa tambahan pungutan dalam bentuk apa pun agar tujuan meringankan beban masyarakat dapat berjalan optimal. "Kita harapkan ke depan yang namanya sekolah gratis betul-betul gratis, tidak ada pungutan lagi," katanya.

Sanksi dari Pemprov Jakarta

Terkait dengan isu pungli di sekolah swasta ini, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo menegaskan jika sekolah yang sudah tergabung dalam program sekolah swasta gratis tak boleh memungut biaya kepada siswa.

"Kalau sudah digratiskan, tidak menarik fasilitas yang ada kepada siswa, kepada murid," tegas Pramono.

Pramono menegaskan jika Pemerintah ProvinsiDKI Jakarta akan melakukan tindakan tegas bagi pihak sekolah swasta yang masih memungut biaya ke siswa.

Ada 103 Sekolah Swasta Gratis di Jakarta

Program sekolah swasta gratis ini diresmikan dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) DKI Jakarta Nomor 312 Tahun 2025. Diketahui Pemprov Jakarta telah menggelontorkan Rp253,6 miliar.

Adapun sekolah yang tergabung berjumlah 103 yang mencakup jenjang SD, SMP, SMA/SMK, hingga SLB. Dari 103 sekolah swasta yang akan beroperasi pada 2026/2027, sebanyak 40 sekolah di antaranya merupakan penerima lanjutan. Sekolah penerima lanjutan mendapat pendanaan selama 12 bulan, mulai Januari-Desember 2026. Sedangkan 63 sekolah swasta lainnya adalah penerima baru yang mendapat pendanaan selama 6 bulan, mulai Juli-Desember 2026.



(nir/pal)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ranking PTN

Berikut daftar 5 Perguruan Tinggi terbaik Indonesia
Hide Ads