Kemendikdasmen Godok Surat Edaran Menteri Soal SPMB di Daerah Bencana

Kemendikdasmen Godok Surat Edaran Menteri Soal SPMB di Daerah Bencana

Devita Savitri - detikEdu
Senin, 02 Mar 2026 19:30 WIB
Perwakilan Sekretariat Nasional Satuan Pendidikan Aman Bencana (SPAB) Kemendikdasmen Jamjam Muzaki (tengah).
Perwakilan Sekretariat Nasional Satuan Pendidikan Aman Bencana (SPAB) Kemendikdasmen Jamjam Muzaki (tengah). Foto: Devita Savitri/detikEdu
Jakarta -

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) tengah menggodok Surat Edaran Menteri soal Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) di wilayah bencana. Terutama wilayah bencana terdampak banjir Sumatera, yakni Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

"Mungkin nanti akan ada beberapa penyesuaian kebijakan. Kami sedang menggodok surat edaran Menteri juga terkait penerimaan peserta didik terdampak bencana," kata Perwakilan Sekretariat Nasional Satuan Pendidikan Aman Bencana (SPAB) Kemendikdasmen Jamjam Muzaki.

Hal itu disampaikannya dalam acara Dialog Kebijakan Kemendikdasmen di di Hotel Santika, Bintaro, Tangerang Selatan, Senin (2/3/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Memudahkan SPMB dan Mutasi Siswa

Jamjam menyebut pada tahun ajaran baru di wilayah bencana, ada beberapa orang tua yang mungkin memutuskan agar anaknya pindah sekolah. Bukan hanya perpindahan jenjang, kelas, tapi pindah di tengah-tengah proses pembelajaran.

ADVERTISEMENT

"Nah itu juga kita atur jadi diberikan kemudahan untuk melakukan mutasi, untuk melakukan kepindahan termasuk bagaimana mekanisme penerimaan sekolah terdampak bencana, termasuk nanti SPMB-nya," jelasnya.

Di SPMB biasanya ada aturan terkait kuota penerimaan murid, rombongan belajar (rombel), dan sebagainya. Tapi, di wilayah terdampak bencana, ada sekolah yang tidak memiliki ruang kelas, sehingga kebijakannya mungkin mengikuti daya tampung di tahun sebelumnya.

Proses pembelajaran di tahun pertama pasca bencana juga pasti akan berbeda. Ada siswa yang akan merasakan sekolah dengan bangunan baru, tapi juga ada yang masih menjalani proses belajar mengajar di sekolah darurat.

Surat Edaran Menteri juga hadir untuk meminimalisir adanya potensi dropout bagi anak-anak yang tidak ingin melanjutkan sekolah karena dampak bencana. SPAB Kemendikdasmen tengah melakukan monitoring terkait dengan kehadiran siswa dan guru.

"Jadi kami juga sedang melakukan monitoring terkait dengan kehadiran siswa dan guru di sekolah, terutama mungkin yang saat ini mereka harus relokasi atau pindah," imbuh Jamjam lagi.

Selain SPMB, Kemendikdasmen juga sudah memiliki Surat Edaran Menteri terkait pembelajaran pasca bencana. Saat ini, tim Pusat Kurikulum Pembelajaran Kemendikdasmen juga tengah berada di lapangan untuk melakukan pendampingan terhadap pemerintah daerah (Pemda) terkait model pembelajaran di sekolah darurat.

"Jadi kalau yang pembelajarannya kan secara umum bagaimana proses pembelajaran di tenda, kemudian kalau menumpang juga sedang disusun untuk pemulihan kondisi psikososial dan juga peningkatan kapasitas guru di daerah terdampak bencana," tandasnya.




(det/pal)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ranking PTN

Berikut daftar 5 Perguruan Tinggi terbaik Indonesia
Hide Ads