Anggaran MBG Kurangi Dana Pendidikan? Seskab Teddy: Tidak

Anggaran MBG Kurangi Dana Pendidikan? Seskab Teddy: Tidak

Firda Cynthia Anggrainy, Novia Aisyah - detikEdu
Sabtu, 28 Feb 2026 11:00 WIB
Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya (Eva/detikcom)
Foto: Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya (Eva/detikcom)
Jakarta -

Pemerintah melalui Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya bantah program Makan Bergizi Gratis (MBG) mengurangi anggaran program pendidikan. Bantahan ini menjadi respons atas pendapat sebagian pihak yang menilai dana MBG mengurangi anggaran untuk program pendidikan.

"Saya ingin meluruskan pemahaman dan narasi yang keliru. Tentang apa? Jadi, kemarin ada pihak, sedikit pihak yang menyampaikan bahwa program makan bergizi gratis itu mengurangi program dan anggaran pendidikan. Sehingga sekolah terbengkalai, kemudian guru-guru tidak diperhatikan. Jadi, saya mau jawab itu narasi yang keliru," sebut Teddy di kompleks Istana Kepresidenan di Jakarta pada Jumat (27/2/2026), dikutip dari detikNews.

Ia menyebut program MBG bertujuan meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM). Teddy memaparkan terkait anggarannya, sudah melewati kesepakatan pemerintah dengan DPR, termasuk pengambilan kesepakatan di Badan Anggaran (Banggar) DPR.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kemudian pertanyaannya adalah, apakah program makan bergizi ini mengurangi program pendidikan? Saya jawab, tidak," ungkapnya.

Teddy menyebut pemerintahan Prabowo tidak menghentikan program-program strategis bidang pendidikan pada era pemerintahan sebelumnya. Ia mengatakan program-program berorientasi peningkatan pendidikan justru ditambah.

ADVERTISEMENT

Mahasiswa doktoral ITB itu memaparkan, misalnya ada Kartu Indonesia Pintar dan Program Indonesia Pintar yang masih berjalan. Menurutnya, bahkan sekarang ada Sekolah Rakyat untuk anak-anak yang tidak bisa sekolah, putus sekolah, atau bahkan tidak pernah sekolah. Teddy menambahkan pemerintahan saat ini juga gencar memperbaiki bangunan sekolah yang rusak.

"Tapi, zaman Bapak Presiden Prabowo, karena dari dulu sudah rusak dan bermasalah, tapi tidak tertanggulangi, kita renovasi. Faktanya, di tahun 2025 saja, sudah ada sekitar 16 ribu sekolah yang direnovasi. Datanya ada, fotonya ada, Anda bisa cek. Dengan total anggaran sekitar Rp 17 triliun. Diwadahi oleh Mendikdasmen," beber Teddy.

Menurutnya, gaji guru saat ini juga ditingkatkan. Teddy mengatakan pemerintah pusat telah memberikan insentif untuk guru honorer di daerah. Tunjangan guru non-ASN juga ditingkatkan.

Teddy menegaskan kewenangan guru honorer ada di bawah pemerintah daerah, tetapi pemerintah pusat memberikan insentif. Ia menyebut, insentif untuk guru honorer baru naik pada zaman Presiden Prabowo menjadi Rp 400 ribu.

"Kemudian yang kedua, ada tunjangan guru non-ASN. Jumlahnya berapa? Dari Rp 1,5 juta tahun lalu naik menjadi Rp 2 juta. Kemudian yang ketiga, apalagi kebijakannya," ungkap Teddy.

Ia menuturkan, yang paling dirasakan guru-guru adalah tunjangan honor diberikan melalui transfer ke daerah. Sementara tahun lalu Presiden Prabowo menginstruksikan supaya setiap bulan, tunjangan tersebut langsung diberikan ke gurunya. Ia menegaskan hal ini juga sudah berjalan.

Sebelumnya, bantahan serupa juga dilontarkan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti. Mu'ti membantah anggapan program Makan Bergizi Gratis (MBG) kurangi anggaran pendidikan di kementeriannya. Ia menyatakan berbagai program pendidikan akan tetap berjalan dan diperluas.

"Kalau ada anggapan bahwa MBG mengurangi anggaran pendidikan, kami sampaikan dengan tegas bahwa itu tidak benar. Program Presiden terkait pendidikan tetap terlaksana dengan sebaik-baiknya," tuturnya dalam keterangan resmi Kemendikdasmen, dikutip Jumat (20/2/2026).

Alih-alih berkurang, Menteri Mu'ti menyatakan, anggaran pendidikan di Kemendikdasmen justru naik setelah ada MBG. Kemendikdasmen juga tengah mengajukan Anggaran Biaya Tambahan (ABT), sebuah alokasi tambahan dalam APBN tahun berjalan yang sifatnya mendesak.

"Anggarannya malah lebih besar setelah ada MBG, karena akan ditambah Presiden. Makanya Kemendikdasmen mengajukan ABT (Anggaran Biaya Tambahan)," sambungnya, dikutip dari keterangan resmi Badan Gizi Nasional (BGN).

Anggaran Pendidikan Dipakai MBG hingga Rp 223 T Digugat ke MK

Polemik soal anggaran pendidikan mencapai Rp 223 triliun yang dipakai MBG ini digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK). Seorang guru honorer dan anggota Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G), Reza Sudrajat, mendatangi MK terkait anggaran pendidikan yang dipakai untuk program MBG. Reza menilai, anggaran pendidikan yang terealisasi belum sesuai dengan pasal 31 ayat 4 UUD 1945, yakni belum mencapai 20 persen.

Reza mengajukan uji materil UU Nomor 17 Tahun 2025 tentang APBN 2026 khususnya Pasal 22 ayat (2) dan Pasal 22 ayat (3), yang didaftarkan dalam Permohonan Nomor 55/PUU-XXIV/2026. Sidang awal uji materiil dilakukan pada Kamis, 12 Februari 2026 lalu.

"Menurut kami, kewajiban pemerintah untuk anggaran pendidikan minimal 20 persen sebagai mandatory spending berdasarkan pasal 31 ayat 4 UUD 1945, ternyata realitanya dalam APBN 2026 hanya mencapai 11,9 persen saja," ucapnya dalam keterangan tertulis yang diterima detikEdu, ditulis Senin (16/2/2026).

Ia mengatakan bahwa anggaran pendidikan sesuai UU APBN 2026 mencapai Rp 769 triliun. Namun, anggaran tersebut justru tersedot untuk program MBG sebanyak Rp 223 triliun.




(nah/nwk)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ranking PTN

Berikut daftar 5 Perguruan Tinggi terbaik Indonesia
Hide Ads