Jam Sekolah Selama Puasa Ramadan 2026 Seperti Apa? Ini Kegiatan yang Dianjurkan

ADVERTISEMENT

Jam Sekolah Selama Puasa Ramadan 2026 Seperti Apa? Ini Kegiatan yang Dianjurkan

Novia Aisyah - detikEdu
Senin, 16 Feb 2026 07:00 WIB
Pelajar Madrasah Ibtidaiyah Al-Hikmah mengikuti pawai menyambut bulan suci Ramadhan di Kabupaten Kediri, Jawa Timur, Rabu (26/2/2025). Kegiatan yang diselenggarakan secara serentak oleh Madrasah Ibtidaiyah di bawah naungan Kementerian Agama Kediri tersebut dalam rangka menyambut sekaligus memperkenalkan keistimewaan bulan Ramadhan kepada pelajar pada hari terakhir sekolah sebelum penerapan pembelajaran mandiri di rumah selama sepekan pada awal puasa. ANTARA FOTO/Prasetia Fauzani/agr
Pawai sambut Ranadan. Foto: ANTARA FOTO/Prasetia Fauzani
Jakarta -

Jadwal masuk sekolah selama bulan Ramadan telah dikeluarkan melalui Surat Edaran Bersama Mendikdasmen, Menag, dan Mendagri RI tentang Pembelajaran di Bulan Ramadan Tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi. Selanjutnya yang menjadi pertanyaan adalah, bagaimana jam sekolah selama puasa nanti?

Saat ini, Kemendikdasmen memang belum mengeluarkan aturan resmi terkait jam sekolah dan durasi belajar. Namun, dalam rapat tingkat menteri (RTM) di kantor Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) bersama Mendikdasmen Abdul Mu'ti dan petinggi kementerian/lembaga terkait lain pada Kamis (5/2/2026) lalu, telah dipaparkan kegiatan apa saja yang bisa dilakukan dalam pembelajaran di sekolah.

Selain itu, SEB 3 Menteri tahun ini juga menyinggung penyesuaian jam belajar dan pengurangan intensitas jenis kegiatan tertentu. Apa saja?

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jam Sekolah dan Kegiatan Selama Ramadan

Pada RTM tersebut Menko PMK Pratikno menekankan pembelajaran selama Ramadan tidak cuma diarahkan pada aspek akademik, tetapi juga menjadi momen untuk memperkuat iman, takwa, akhlak, dan karakter sosial siswa. Pemerintah mendorong penguatan materi keagamaan yang disesuaikan dengan agama masing-masing.

Berikut ini rekomendasi kegiatan berdasarkan rapat tersebut, seperti dijelaskan dalam laman Kemenko PMK:

ADVERTISEMENT
  • Bagi siswa muslim: Tadarus Al-Qur'an, pesantren kilat, kajian keislaman, atau aktivitas lain yang mendukung penguatan iman, takwa, dan akhlak mulia.
  • Bagi siswa selain muslim: Mendapat fasilitasi bimbingan rohani dan kegiatan keagamaan lain sesuai keyakinan masing-masing.
  • Pembelajaran pada bulan Ramadan juga diarahkan untuk memperkuat karakter dengan kegiatan sosial dan edukatif, contohnya:

- Bagi-bagi takjil
- Kompetisi keagamaan seperti lomba azan, musabaqah tilawatil Qur'an, cerdas cermat keagamaan
- Penyaluran zakat dan santunan.

Pada RTM ini Pratikno juga menggarisbawahi beberapa kegiatan di luar keagamaan seperti gerakan satu jam tanpa gawai.

"Kita ingin anak-anak belajar empati, gotong royong, dan kepedulian sosial. Ramadan ramah anak harus diisi dengan aktivitas yang membangun karakter, termasuk gerakan 7 kebiasaan anak Indonesia hebat, gerakan satu jam tanpa gawai, dan kegiatan positif lainnya," kata Pratikno.

Ia mengimbau agar pemerintah daerah dan sekolah menindaklanjuti arahan tersebut dengan aturan teknis yang adaptif dan kontekstual, tanpa mengurangi substansi kebijakan nasional yang sudah ditetapkan.

Jam Sekolah Saat Puasa Ramadan

Sementara, pemerintah daerah diarahkan untuk menyelaraskan waktu kegiatan belajar di sekolah selama bulan Ramadan. Imbauan tersebut tertuang dalam SEB Mendikdasmen, Menag, dan Mendagri tentang Pembelajaran di Bulan Ramadan Tahun 1447 Hijriah/2026 M.

Sedangkan kepala sekolah diminta untuk menyesuaikan aktivitas pembelajaran di satuan pendidikannya, antara lain dengan:

  • Mengurangi intensitas pembelajaran terkait aktivitas fisik, seperti:
    - Mata pelajaran Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan (PJOK)
    - Kepanduan
    - Dan sebagainya
  • Mendorong guru melakukan asesmen formatif untuk memantau perkembangan belajar siswa selama Ramadan
  • Memberikan perhatian dan dukungan khusus bagi anak berkebutuhan khusus maupun anak yang berpotensi tertinggal dalam pembelajaran.

Sebagai contoh, pada tahun lalu Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membatasi jam efektif belajar di sekolah. Jam belajar setiap mata pelajaran dikurangi 10 menit.

Meskipun ada pengurangan jam belajar, pada tahun lalu jam masuk sekolah selama Ramadan di Jakarta tetap pukul 06.30 WIB dan berlangsung selama lima hari dalam sepekan.

Aturan pengurangan jam belajar selama 10 menit juga diterapkan di Kota Palembang pada tahun lalu. Dinas Pendidikan Kota Palembang juga memundurkan jam masuk sekolah menjadi 07.30 WIB untuk memberi kenyamanan bagi siswa dan guru yang menjalankan ibadah puasa.

Jadi, detikers bisa menunggu informasi dari pemerintah daerah atau dinas pendidikan di kabupaten/kota masing-masing terkait jam masuk sekolah selama Ramadan ya!



(nah/twu)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Ranking PTN

Berikut daftar 5 Perguruan Tinggi terbaik Indonesia
Hide Ads