Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti tegaskan hasil Tes Kemampuan Akademik (TKA) jenjang SMA/SMK/sederajat tidak berfungsi sebagai ranking sekolah secara nasional. Melainkan, hal ini merupakan sebuah bahan perbaikan proses pembelajaran.
"Hasil TKA ini tidak diharapkan berujung pada skor apalagi ranking, namun menjadi bahan refleksi dan perbaikan proses pembelajaran," kata Mu'ti dalam acara Konsolidasi Nasional Pendidikan Dasar dan Menengah Tahun 2026, di Gedung PPSDM Kemendikdasmen, Kota Depok, Jawa Barat, Senin (9/2/2026), ditulis Selasa (10/2/2026).
Hal ini bak sebuah jawaban dari viralnya klaim ranking sekolah berdasarkan nilai TKA beberapa waktu lalu. Di mana, SMA Unggulan MH Thamrin yang dituliskan meraih peringkat pertama secara nasional.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Nilai TKA: Standardisasi Penilaian Prestasi Akademik
Lebih lanjut, Menteri Mu'ti menyebut, nilai TKA diharapkan bisa berfungsi sebagai bagian dari aspek penguatan secara objektif dan standardisasi penilaian prestasi akademik. Terutama untuk seleksi penerimaan di jenjang pendidikan selanjutnya.
Hasil TKA SMA/SMK/sederajat bisa digunakan untuk penilaian prestasi akademik masuk perguruan tinggi negeri melalui jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP). Peran TKA dalam SNBP ditegaskan Mu'ti bukan menggantikan peran nilai rapor dan prestasi lainnya.
"Siswa yang tidak mengikuti atau tidak memiliki nilai TKA tetap memiliki peluang yang luas untuk masuk PTN (perguruan tinggi negeri) melalui jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) dan jalur mandiri yang daya tampungnya secara setara atau lebih besar," jelas Sekum PP Muhammadiyah itu.
Berlanjut ke jenjang SD-SMP, hasil TKA akan digunakan untuk bahan dasar peningkatan dan pemetaan mutu. TKA juga akan menjadi bagian instrumen penilaian jalur prestasi di Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026.
Nantinya, nilai TKA akan menjadi salah satu aspek penilaian di jalur prestasi. Kendati demikian, di jalur ini tetap akan ada aspek nilai rapor dan prestasi lainnya.
"TKA ini nanti akan menjadi bagian dari, selain untuk peningkatan mutu dan juga pemetaan mutu, menjadi bagian dari penyempurnaan Sistem Penerimaan Murid Baru atau SPMB 2026. Salah satu aspek dalam jalur prestasi adalah melalui nilai TKA, selain juga nilai rapor dan jalur prestasi lainnya," urai Mu'ti.
Kolaborasi Pusat dan Daerah
Mu'ti berapa agar TKA jenjang SD dan SMP bisa terlaksana dengan sebaik-baiknya. Menurutnya, ini program pertama yang diselenggarakan dengan kemitraan pemerintah daerah.
"Kami juga berharap agar program ini dapat terlaksana dengan sebaik-baiknya, karena untuk pertama kali program ini diselenggarakan dengan kemitraan pemerintah daerah," harapnya.
Diketahui, TKA SMP akan diselenggarakan oleh pemerintah provinsi dan jenjang SD digelar oleh pemerintah kabupaten/kota. TKA SMP akan digelar pada 6-16 April 2026 dan SD pada 20-30 April 2026.
(det/nah)











































