Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) resmi mengeluarkan jadwal belajar mengajar di sekolah selama Ramadan 2026. Siswa dipastikan libur selama 3 hari di awal Ramadan dan capai dua minggu menuju lebaran.
Skema pembelajaran selama bulan Ramadan ini ditetapkan melalui rapat tingkat menteri antara,Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), Kementerian Agama (Kemenag), dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jadwal Libur dan Kegiatan Belajar Selama Ramadan 2026
Berdasarkan konsolidasi kementerian-kementerian di atas, murid akan mendapatkan tiga hari libur di awal Ramadan dimulai pada 18-20 Februari 2026 mendatang. Libur ini dituliskan sebagai pembelajaran di luar satuan pendidikan.
Artinya, murid diharapkan mengikuti berbagai pembelajaran Ramadan melalui kegiatan di lingkungan masyarakat. Kegiatan yang dimaksud bisa meningkatkan ibadah, pergi ke masjid untuk mendengarkan ceramah keagamaan, dan berbagai kegiatan lain.
Setelahnya, murid akan kembali belajar tatap muka di sekolah pada 23 Februari-13 Maret 2026. Pengumuman tersebut belum menjelaskan bagaimana jadwal pembelajaran di sekolah dan berbagai kegiatan yang bisa diselenggarakan selama Ramadan di sekolah.
Jadwal selanjutnya yang mungkin paling ditunggu murid adalah libur pasca Ramadan. Pemerintah menetapkan libur pasca Ramadan atau libur lebaran jatuh pada 16-20 Maret dan 23-27 Maret 2026 yang jika ditotal dengan libur akhir pekan mencapai 2 minggu lamanya.
Jika diurutkan, rangkaian libur dan kegiatan belajar anak sekolah selama bulan Ramadan 2026 dikutip dari postingan Instagram Kemenko PMK, Selasa (10/2/2026), yaitu:
- Libur Awal Ramadan (pembelajaran di luar satuan pendidikan): 18-20 Februari 2026
- Pembelajaran tatap muka di sekolah: 23 Februari-13 Maret 2026
- Libur lebaran: 16-27 Maret 2026
- Masuk sekolah kembali: 28 Maret 2026 (untuk sekolah sistem 6 hari) dan 30 Maret 2026 (untuk sekolah sistem 5 hari).
Surat Edaran Resmi Segera Keluar
Di kesempatan berbeda, Mendikdasmen Abdul Mu'ti menyebutkan surat edaran terkait libur sekolah awal Ramadan dan Idul Fitri (lebaran) segera keluar pada minggu ini.
Surat edaran ini akan diteken antara Mendikdasmen, Menteri Agama, dan Menteri Dalam Negeri. Kemendikdasmen juga telah bicara dengan Menteri Perhubungan untuk menyesuaikan libur lebaran dengan mudik.
"Jadi surat edaran bersama Mendikdasmen, Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri seperti tahun lalu, dan juga sudah ada pembicaraan dengan Menteri Perhubungan. Kita sesuaikan katanya dengan murid. Insya Allah semuanya kita sampaikan dalam minggu ini," tutur Menteri Mu'ti usai acara Konsolidasi Nasional Pendidikan Dasar dan Menengah Tahun 2026, di Gedung PPSDM Kemendikdasmen, Kota Depok, Jawa Barat, Senin (9/2/2026).
(det/nah)











































